Ini Alasan Wali Kota Solo Dukung Revisi UU KPK

Arif Fajar Setiadi
Arif Fajar Setiadi Sabtu, 14 September 2019 18:57 WIB
Ini Alasan Wali Kota Solo Dukung Revisi UU KPK

Wali Kota Solo F.X. Hadi Rudyatmo. (Solopos-Dok)

Harianjogja.com, SOLO -- Wali Kota Solo, F.X. Hadi Rudyatmo mendukung rencana revisi Undang-Undang (UU) KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Menurut orang nomor satu di Kota Solo ini, revisi adalah hal yang biasa, termasuk revisi UU KPK

"Revisi hal yang biasa jika itu dipandang perlu, sepanjang untuk perbaikan dan untuk penguatan KPK itu tidak ada persoalan. Presiden juga sudah menyetujui itu kok," ujar Wali Kota Solo yang akrab disapa Rudy kepada wartawan di Loji Gandrung Solo, Sabtu (14/9/2019).

Kendati ada persetujuan Presiden, laniut dia, namun ada beberapa yang tidak diperbolehkan Presiden, yaitu ada empat poin. Salah satunya mengenai SP3, di mana dahulu pernah diperjuangkan Megawati Soekarnoputri sewaktu menjadi Presiden.

"Karena apabila tidak ada SP3, proses-proses hukum tidak akan selesai juga, makanya yang meninggal belum selesai namun proses hukumnya tapi masih jadi tersangka itu kan tidak elok seperti itu," ujarnya.

Menurut Rudy, sepanjang revisi UU itu untuk penguatan dan kebaikan KPK, dirinya mendukung. 

"Kalau nantinya revisi UU KPK tidak bermanfaat bagi rakyat, pasti rakyat akan bergerak juga melakukan pembenahan seperti amandemen terbatas. Menurut saya tidak ada revisi [UU KPK] untuk melanggengkan korupsi," jelasnya.

Menurut Rudy, sikapnya mendukung revisi UU KPK bukan karena ia alergi adanya pencegahan dan penindakan korupsi oleh KPK.

"Buktinya saya melakukan revolusi mental para aparatur sipil negara [ASN] dan tidak ada jual beli jabatan sebagai bentuk dukungan pencegahan korupsi," ujarnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : JIBI/Solopos

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Artikel Penulis