Viral Persahabatan Siswa SMK Bantul, Alif Dapat Laptop dari Alumni
Video siswa SMK Muhammadiyah 1 Bantul memberi sepatu kepada temannya viral. Seorang alumni kemudian memberikan laptop untuk mendukung belajar Alif.
Ilustrasi prosesi sedekah laut /Harian Jogja-Jalu Rahman Dewantara
Harianjogja.com, BANTUL--Kepolisian Resor Bantul menyatakan kasus perusakan properti sedekah laut di Pantai Baru, Poncosari, Srandakan yang terjadi Oktober 2018, sampai saat ini masih dalam proses penyelidikan dan belum ada penghentian penyelidikan.
“Belum dihentikan [kasusnya], masih cari bukti lain,” kata Kapolres Bantul, Ajun Komisaris Besar Polisi Sahat Marisi Hasibuan, saat dihubungi Selasa (30/7/2019).
Namun Kapolres tidak menjelaskan terkait perkembangan penyidikan kasus tersebut. “Untuk jelasnya bisa ditanyakan ke Reskrim,” kata Sahat.
Kasat Reskrim Polres Bantul, Ajun Komisaris Polisi Rico Sanjaya mengatakan penyelidikan masih dilakukan dengan terus berupaya mencari keterangan saksi-saksi. Ia mengatakan kasus perusakan properti sedekah menjadi salah satu kasus yang menonjol di wilayah Bantul.
Pihaknya belum bisa menyampaikan terkait kesulitan-kesulitan penyidik dalam menangani kasus tersebut karena dirinya baru menjabat di Bantul sejak sepekan yang lalu. “Tapi kasus itu masih lanjut, masih proses dan belum ada tersangka,” kata Rico.
Aktivis Jogja Police Watch, Baharudin kamba menilai lambatnya penanganan kasus perusakan properti sedekah laut dengan belum ada tersangka menjadi pertanyaan besar dari publik, “Ada apa sebenarnya dibalik belum adanya tersangka,” kata Kamba.
Ia mengatakan sebenarnya jika polisi serius bukan perkara sulit untuk menyeret siapa yang paling bertanggung jawab dalam kasus perusakan properti sedekah laut. Kamba berharap Mabes Polri turun tangan dan mengambil alih kasus tersebut jika hingga Oktober mendatang Polres Bantul tidak juga berhasil menanganinya.
Sebagaimana diketahui kasus perusakan sedekah laut terjadi pada 12 Oktober 2018. Saat itu warga sekitar Pantai Baru akan menggelar ritual tahunan berupa pelarungan sesaji, namun malam harinya sejumlah properti sedekah laut dirusak segerombolan orang yang diduga dari salah satu Ormas di DIY.
Malam itu juga polisi mengklaim sudah menangkap sembilan orang yang diduga terlibat, namun belakangan dilepas kembali karena dianggap tidak ada bukti. Sembilan yang diperiksa datang hanya undangan pengajian dari Solo, kemudian diajak untuk ke Pantai Baru. Polisi tersebut mendalami kasus tersebut dan sempat memeriksa saksi sebanyak 22 orang, bahkan pentolan salah satu Ormas di DIY juga sempat dipanggil.
Mantan Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Rudy Prabowo saat masih menjabat pada Desember tahun lalu mengaku kesulitan dalam mencari saksi. Rudy mengatakan tindakan perusakan properti sedekah laut benar adanya dan bagian dari tindak pidana, namun untuk menunjuk pelaku butuh saksi-saksi yang cukup.
Ia bahkan tidak mempedulikan jika banyak pihak menilainya lambat. “Lebih baik dibilang lambat daripada salah dalam bertindak. Polisi butuh kehati-hatian dalam menetapkan orang sebagai tersangka. Harus memenuhi alat bukti yang kuat,” ujar Rudi, 19 Desember 2018.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pendaftaran TKA SMA 2026 gratis hingga 27 September. Cek hal yang harus diperhatikan sekolah dan murid, mulai dari data peserta hingga pilihan mata pelajaran.
Kebakaran lahan di Gunung Gede Pangrango seluas 1 hektare berhasil dipadamkan. Pendakian ditutup sementara 7-11 Agustus 2026, refund difasilitasi BBTNGGP.
OpenAI memperlambat sebagian pengembangan AI Astra setelah hasil pengujian menunjukkan kemampuan keamanan sibernya berpotensi mencapai level Critical. Pengamana
Burnout dapat membuat seseorang lebih mudah marah dan impulsif di media sosial. Psikolog Ratih Ibrahim mengingatkan burnout bukan alasan untuk merugikan orang l
John Herdman: "Dewa sepakbola tak berpihak" usai Indonesia gagal ke semifinal Piala AFF 2026 ditahan 1-1 Singapura. Fokus kini ke FIFA ASEAN Cup 2026 sebagai tu