TikTok Buka Suara soal PHK Tokopedia, Sebut Demi Efisiensi
TikTok menjelaskan PHK Tokopedia dilakukan demi efisiensi jangka panjang setelah integrasi bisnis dan restrukturisasi organisasi.
Ilustrasi SIM Card/Reuters
Harianjogja.com, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika buka suara mengenai alasan mereka tidak mempermanenkan larangan penjualan kartu seluler Zain Tecelom Saudi di Indonesia. Polemik itu mencuat karena SIM card Zain Tecelom dijual di embarkasi Asrama Haji Pondok Gede Jakarta.
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, menjelaskan alasan Kemenkominfo melarang sementara waktu penjualan kartu sim prabayar Zain di Indonesia, karena pemerintah masih mengkaji dasar hukum Zain berjualan di Indonesia.
Dia mengatakan Kemenkominfo bersama dengan sejumlah kementerian saat ini masih membahas mengenai operasional Zain yang digelar di sejumlah embakarsi haji.
Sambil menunggu pembahasan tersebut selesai, sambungnya, Kemenkominfo memutuskan untuk menghentikan sementara operasional Zain di Indonesia.
Hanya saja, Rudiantara tidak menyebutkan sampai kapan pemerintah melarang sementara operasional Zain. Pemerintah juga tidak menyebutkan apakah Zain akan dilarang secara permanen atau tidak.
“Jadi ini sedang dibicarkaan terus. Namun kami mengambil sikap daripada jadi polemik terus sementara suspend dulu lah sampai ada kejelasan itu aja,” kata Rudiantara di Jakarta, Rabu (24/7/2019).
Rudiantara menuturkan banyak aspek yang harus dipertimbangkan dalam kasus Zain seperti regulasi opersional Zain di Kominfo dan memperdagangkan kartu sim prabayar di embakarsi haji.
Rudiantara juga mengatakan dalam membahas masalah Zain, pemerintah berupaya menghadirkan layanan dan harga terbaik bagi masyarakat.
“Pemerintah senantiasa mencoba dan mengupayakan layanan yang lebih baik bagi masyarakat. Apakah dari service level maupun dari harga dan lain sebagainya. Yang tentunya kalau itu terjadi yang paling bahagia siapa? Masyarakat kan,” kata Rudiantara.
Sebelumya, Kementerian Komunikasi dan Informatika mengumumkan bahwa penjualan sim card milik Zain Telecom Saudi di Indonesia dilarang untuk sementara waktu.
Ferdinandus Setu, Plt Kepala Biro Humas Kemkominfo mengatakan Direktorat Pengendalian Ditjen PPI Kementerian Kominfo telah melakukan pemeriksaan ke lokasi penjualan SIM Card di Asrama Haji Pondok Gede pada 17 Juli 2019.
Dia mengatakan dari pemeriksaan tersebut Kemenkominfo mendapati dua booth penjualan Zain Telecom Saudi dengan petugas yang berjualan kuota paket haji dan umroh dengan harga Rp 150.000.
"Menyikapi hal tersebut, Kementerian Kominfo meminta pihak Zain Telecom Saudi untuk sementara waktu tidak boleh berjualan SIM Card atau kartu perdana di wilayah Indonesia," kata Ferdinandus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
TikTok menjelaskan PHK Tokopedia dilakukan demi efisiensi jangka panjang setelah integrasi bisnis dan restrukturisasi organisasi.
Teknologi MotoGP seperti IMU, kontrol traksi, wheelie control, quick shifter, dan ABS kini hadir pada motor jalan raya.
Normalisasi sejumlah sungai di Kulonprogo dilakukan untuk mengantisipasi banjir saat musim hujan. DPRD mengecek pengerukan dan penguatan tepi sungai.
Cara merawat mobil listrik tidak hanya soal baterai. Simak panduan pengisian daya, fast charging, ban, coolant, software, dan penyimpanan.
Timnas Basket Indonesia kalah 53-98 dari Jepang di laga perdana Asian Games 2026. Simak jalannya pertandingan dan jadwal selanjutnya melawan Korea.
Kenali 6 aplikasi pesan hotel seperti Traveloka, Agoda, Booking.com, tiket.com, Expedia, dan Airbnb sebelum memilih penginapan.