Kemendagri Sentil Bupati Pati Sudewo, Ini Penyebabnya
Kementerian Dalam Negeri menyentil Bupati Kabupaten Pati Jawa Tengah Sudewo untuk menjaga lisan dan perbuatannya.
Zain/Repro
Harianjogja.com, JAKARTA – Komisi I DPR RI mendesak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) hingga Kementerian Perdagangan untuk segera menutup penjualan SIM Card operator Zain.
Anggota Komisi I DPR Evita Nursanty menuturkan operator Zain telah melanggar Undang-Undang Telekomunikasi Nomor 36 Tahun 1999 beserta turunannya. Menurut politisi PDI-Perjuangan itu, seharusnya Kominfo dan BRTI sudah melakukan penghentian peredaran kartu Zain di seluruh embarkasi haji, tanpa terkecuali.
“Harusnya Kominfo dapat segera menghentikan seluruh kegiatan yang dilakukan oleh Zain di embarkasi haji,” tuturnya dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa (23/7/2019).
Dia juga berpandangan, selain melanggar Undang-Undang Telekomunikasi, operator Zain juga telah membuat persaingan industri telekomunikasi tidak adil. Pasalnya, perusahaan telekomunikasi asing itu menjual dan mendistribusikan layanannya di Indonesia tanpa mengikuti regulasi yang sudah ditetapkan pemerintah.
“Pak Rudiantara berjanji untuk segera bertindak terhadap distribusi dan penjualan Zain. Bahkan Pak Rudiantara akan segera memerintahkan BRTI untuk segera melakukan tindakkan. Saya menilai langkah yang dilakukan Kominfo memang terlambat. Tapi lebih baik terlambat dari pada tidak sama sekali,” katanya.
Dia berharap Kemkominfo sebagai regulator dapat berlaku adil dalam mengawasi kegiatan usaha operator telekomunikasi seperti Zain dan bisa lebih banyak melindungi serta berpihak kepada operator telekomunikasi nasional yang telah memberikan kontribusi positif terhadap pembangunan di Indonesia.
Pasalnya, Evita menilai operator telekomunikasi yang beroperasi di Indonesia sudah melakukan kewajibannya seperti membayar, membayar USO dan membayar PNBP lainnya.
“Karena kontribusinya sudah pasti makanya sudah seharusnya Kominfo memberikan perlindungan kepada operator telekomunikasi nasional. Kan tidak benar juga membiarkan operator asing mendistribusikan sim card dan menjual layanannya di Indonesia,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Kementerian Dalam Negeri menyentil Bupati Kabupaten Pati Jawa Tengah Sudewo untuk menjaga lisan dan perbuatannya.
Jadwal SIM keliling Gunungkidul Mei 2026 lengkap dengan SIMMADE, SIMPITU, SIM Station, dan layanan malam. Cek lokasi dan syarat perpanjangan SIM.
Ratu Oceania Raya menggelar kegiatan Disney Day 2026 sebagai bentuk komitmen perusahaan dalam mendukung pengembangan sumber daya manusia Indonesia
Jadwal SIM keliling Bantul Mei 2026 lengkap lokasi, jam layanan, syarat perpanjangan SIM A dan C, serta tips hindari antrean.
Rute Trans Jogja 2026 lengkap dengan tarif terbaru dan sistem pembayaran digital. Praktis, murah, dan terhubung ke seluruh Jogja.
Jadwal pemadaman listrik Jogja 16 Mei 2026 di Sleman, Kota Jogja, dan Gunungkidul. Cek lokasi terdampak dan tips antisipasi.