Mendikdasmen Tegaskan Ekskul Korps Kadet Tak Wajib
Mendikdasmen Abdul Mu'ti menegaskan ekstrakurikuler Korps Kadet tidak wajib. Siswa bebas memilih, sedangkan pelaksanaannya diatur sekolah.
Bendera partai politik. /Solopos-Maulana Surya
Harianjogja.com, JAKARTA - Pengamat politik menilai ada baiknya purnawirawan TNI membentuk partai politik.
Para purnawirawan TNI sebaiknya mendirikan partai politik untuk menyuarakan aspirasi dan kepentingan, namun tanpa mengesampingkan rakyat. Lagi pula tak ada larangan bagi purnawirawan membentuk partai politik, karena itu kendaraan legal mendapatkan kekuasaan.
"Saya menyarankan bagaimana para purnawirawan TNI membentuk partai politik berhaluan nasionalis, itu diprediksi mendapatkan dukungan rakyat luas," kata pengamat politik Indonesia Political Review Ujang Komaruddin kepada wartawan, Jakarta, Rabu (10/7/2019).
Kendati demikian, kata Ujang, arah, tujuan dan platform partai harus dipastikan mendapatkan dukungan rakyat. Untuk itu, harus ada figur kuat, karena tipologi masyarakat Indonesia masih membutuhkan figur sentralistik. Figur yang kuat itu, bisa menjadi magnet untuk menarik suara bagi partai politik.
"Misalnya, SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) membentuk Demokrat dan Prabowo mendirikan Gerindra karena ketokohannya. Masyarakat Indonesia masih mengikuti figur sehingga kalau purnawirawan mau mendirikan parpol harus ada figur yang bagus," tuturnya.
Purnawirawan membentuk partai politik sangat wajar merujuk sistem demokrasi di Indonesia. Itu adalah jalur konstitusional untuk merebut kekuasaan, ketimbang melalui parlemen jalanan. Lagi pula, para purnawirawan telah memiliki hak dipilih dan memilih.
"Dalam demokrasi sipil, tentara yang sudah pensiun memiliki hak. Sebelumnya, kan sudah ada purnawirawan yang membentuk partai politik seperti Gerindra, Demokrat, Hanura, dan PKPI," ujarnya.
Sementara mantan Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Ade Supandi enggan menanggapi wacana pembentukan partai politik khusus para purnawirawan TNI. Mengingat sudah banyak purnawirawan menjadi pendiri partai politik.
Adapun keempat partai politik yang didirikan purnawirawan TNI ada Gerindra, Demokrat, Hanura dan PKPI. Namun, hanya Demokrat yang pernah memenangkan Pemilu. Mereka mayoritas tidak kumpul dalam satu partai, yang menandakan belum bisa menyatukan kepentingan para purnawirawan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone.com
Mendikdasmen Abdul Mu'ti menegaskan ekstrakurikuler Korps Kadet tidak wajib. Siswa bebas memilih, sedangkan pelaksanaannya diatur sekolah.
Influenza A belum ditemukan di Bantul hingga 1 Oktober. Dinkes mengingatkan warga memperkuat PHBS dan menjaga daya tahan tubuh.
Arie Sujito menilai reshuffle kabinet Prabowo harus menjawab problem dan harapan publik, bukan justru memunculkan teka-teki baru.
DPRD Kulonprogo menyoroti kendaraan ODOL dan aktivitas pertambangan yang dinilai berdampak pada kerusakan serta usia pakai jalan.
Gebyar Inovasi Lumbung Mataraman digelar dua hari di Kulonprogo, mempertemukan 25 stan dan stakeholder pertanian DIY.
Pengajuan pengunduran diri Dukuh Krapyak Wetan, Bantul, belum memenuhi syarat. Pemkab menyebut hasil klarifikasi tak menemukan unsur tuduhan.