Tiga Pemuda Ngawi Ditahan dalam Kasus Kekerasan Seksual Anak
Polres Ngawi menahan tiga tersangka kasus dugaan kekerasan seksual terhadap dua anak di bawah umur. Polisi menegaskan perlindungan korban menjadi prioritas.
Ustaz Rahmat Baequni ditangkap Kepolisian Daerah Jawa Barat./ANTARA
Harianjogja.com, BANDUNG - Sejumlah kasus hoaks terkait Pilpres 2019 yang ditangani kepolisian Jawa Barat kini mandek.
Polda Jawa Barat menangani tiga kasus hoaks terkait Pilpres 2019. Namun, dari tiga kasus tersebut, hingga saat ini belum ada satu kasus pun yang siap dilimpahkan ke kejaksaan.
Ketiga pelaku hoaks dilakukan penangguhan penahanannya. Mereka diantaranya berinisial DS, Solatun Dulah Sayuti dan Rahmat Baequni.
"Sejauh ini belum tentunya nanti akan ada perkembangan dari penyidik terkait dengan berkas perkara tentunya akan di pelajari oleh pihak kejaksaan," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, di Lapangan Gasibu, Kota Bandung, Rabu (10/7/2019).
Namun, Truno memastikan proses hukum tiga pelaku hoax itu tetap berlanjut. Dia menjelaskan, walaupun ditangguhkan penahanannya, penyidik terus bekerja untuk melengkapi ketiga berkas agar segera di limpahkan ke kejaksaan.
"Tentu ada batas waktunya, nanti ada dievaluasi," katanya.
Sekadar mengingat, tiga pelaku hoaks sudah ditetapkan tersangka. Pertaman, DS yang keseharian berprofesi sebagai dokter diamankan polisi terkait informasi hoax soal polisi tembak anak 14 tahun hingga tewas saat aksi 22 Mei di Jakarta. DS diamankan di Bandung.
Kemudian Solatun Dulah Sayuti, seorang pria yang berprofesi sebagai dosen di salah satu perguruan swasta di Kota Bandung, diamankan polisi lantaran mengunggah kalimat bernada ujaran kebencian dan provokasi terkait aksi people power di media sosial Facebook.
Terakhir Ustadz Rahmat Baequni, diamankan polisi dan ditetapkan sebagai tersangka atas penyebaran berita hoaks anggota KPPS meninggal diracun. Video ceramah Rahmat soal anggota KPPS ini menyebar di media sosial.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone.com
Polres Ngawi menahan tiga tersangka kasus dugaan kekerasan seksual terhadap dua anak di bawah umur. Polisi menegaskan perlindungan korban menjadi prioritas.
Satu anggota OPM tewas dalam kontak tembak dengan TNI di Pegunungan Bintang saat operasi penangkapan terkait kasus pembunuhan warga sipil.
Tarif impor AS sebesar 10% untuk produk Indonesia mulai berlaku, sementara hasil investigasi excess capacity masih ditunggu pemerintah.
DPRD Sleman mempelajari pola kolaborasi pemerintah dan media di Surabaya untuk memperkuat komunikasi publik dan literasi informasi.
Alfamidi menyalurkan lebih dari 160.000 butir telur untuk 875 anak di 26 kabupaten/kota sebagai dukungan pemenuhan gizi dan pencegahan stunting.
FIFA menyiapkan dana kompensasi Rp6,38 triliun bagi klub yang melepas pemain ke Piala Dunia 2026. Klub bisa memperoleh miliaran rupiah untuk setiap pemain.