13 Bank Tutup hingga September 2026, Ada dari DIY dan Jawa Tengah
13 bank dicabut izin usahanya hingga September 2026. Cek daftar bank, lokasi, dan proses penyelesaian hak nasabah oleh LPS.
Harianjogja.com, JAKARTA - Kabar meninggalnya Kapusdatin BNPB Sutopo Purwo Nugroho menjadi duka bagi banyak orang, terutama keluarganya.
Anak sulungnya, Ivanka Rinaldy menyampaikan kabar duka itu melalui akun instagram pribadinya semalam.
Dia mengucapkan terimakasih pada semua pihak yang telah mendoakan sang ayah.
Ivanka juga mengucapkan terimakasih terkhususnya pada sang ayah yang telah membesarkannya selama ini.
"Innalilahi wainna ilaihiroji’un
Semua yang bernyawa hanyalah titipan dari Allah Yang Maha Kuasa.
Malam ini telah berpulang ke Rahmatullah seorang pahlawan dan ayahanda tercinta saya, Sutopo Purwo Nugroho saat menjalani pengobatan di Guangzhou, Cina.
Bagi semua sahabat dan keluarga mohon sebesar-besarnya untuk memaafkan semua kesalahan Pak Sutopo sengaja maupun tidak sengaja. Mari mendoakan Almarhum Pak Sutopo agar selalu diterima disisi Nya dan diterima amal ibadahnya. Aamiin.
Terimakasih atas semua yang kau berikan Pah, aku kan selalu mendoakan mu," tulisnya.
Sutopo diketahui meninggal dunia di Guangzhou China ketika menjalani pengobatan kanker paru yanh dideritanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
13 bank dicabut izin usahanya hingga September 2026. Cek daftar bank, lokasi, dan proses penyelesaian hak nasabah oleh LPS.
Cek jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Senin 28 September 2026, lengkap dengan 10 jadwal keberangkatan dari kedua arah.
Jadwal KA Bandara YIA Senin 28 September 2026 tersedia 24 perjalanan dari YIA ke Stasiun Tugu dan sebaliknya.
Jadwal KRL Jogja-Solo Senin 28 September 2026 lengkap 15 perjalanan dan tarif Rp8.000, dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur.
Cek jadwal KRL Solo-Jogja Senin 28 September 2026 dari Palur ke Jogja/Tugu, lengkap dengan waktu di setiap stasiun.
Sergey Lavrov menyerukan pembentukan Negara Palestina berdasarkan kerangka internasional dan resolusi PBB di Sidang Umum PBB.