Bocah 8 Tahun Hilang Misterius di Karanganyar, Tim SAR Sisir Dam Colo
Faiz Khoirul Nizam (8), bocah berkebutuhan khusus asal Kebakkramat Karanganyar dilaporkan hilang Minggu dini hari. Tim SAR sisir area sungai Dam Colo Timur.
Bupati (dari kiri), Kajari, Kapolres, Dandim, dan Dansubdenpom Sragen menandatangani MoU Pembentukan Satgas Antipolitik Uang Dalam Pilkades di Pendapa Sumonegaran Rumdin Bupati Sragen, Senin (1/7/2019). (Solopos/Tri Rahayu)
Harianjogja.com, SRAGEN -- Pembentukan Satgas Antipolitik Uang dalam Pilkades Serentak 2019 oleh Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati bersama Kapolres, Dandim, Kajari, dan Dandenpom Sragen, Senin (1/7/2019) lalu, disambut baik oleh masyarakat Sragen.
Masyarakat menungu langkah konkret Satuan Tugas (Satgas) Antipolitik Uang untuk pencegahan money politics dalam pilkades serentak, September mendatang.
Aktivis desa asal Jambeyan, Sambirejo, Sragen, Sugiyono, kepada JIBI/Solopos, Selasa (2/7/2019), mengapresiasi inisiatif Pemkab Sragen membentuk Satgas Antipolitik Uang itu. Namun, menurutnya, yang penting bukan satgasnya melainkan implementasi di lapangan.
“Upaya konkret apa yang akan dilakukan untuk mencegah politik uang? Tidak adanya sanksi yang tegas bagi pelaku tidak akan berpengaruh banyak. Soalnya maling itu satu langkah di depan pengawas,” ujarnya.
Sugiyono menilai apa pun nama satgas itu nantinya tak penting, apalagi kalau tidak ada regulasi yang bisa menjadi “senjata” untuk melawan money politics. Bagi dia, substansi pencegahan politik uang itu terletak pada integritas para calon kepala desa (cakades) sendiri.
“Beranikah mereka [para cakades] memulai untuk tidak melakukan hal-hal yang mengarah pada politik uang yang sebenarnya sangat tidak beretika itu? Di sisi lain, masyarakat pun harus siap menghadapi pesta demokrasi tanpa politik uang,” tuturnya.
Dia melihat kondisi kesejahteraan, pendidikan, dan supremasi hukum berpengaruh terhadap praktik politik uang. Dia berpendapat bila kesejahteraan, pendidikan, dan hukum memadai, politik uang hilang dengan sendirinya.
Dia mengusulkan strategi yang bisa dilakukan, yakni para cakades berinisiatif membuat kesepakatan untuk tidak melakukan money politics di depan notaris dengan konsekuensi diskualifikasi bila terbukti. “Sebelumnya, harus ada kejelasan tentang kriteria money politics,” tambahnya.
Kapolres Sragen AKBP Yimmy Kurniawan menyatakan sanksi terkait money pilitics mengacu pada kitab undang-undang hukum pidana (KUHP). Dia mengamini dalam KUHP baik pemberi maupun penerima politik uang dikenai sanksi pidana.
“Tapi dalam pilkades ini, kami lebih menekankan pada pemberi uangnya yang dijerat pidana bukan pada penerima uangnya. Tentu semua itu harus didukung dengan bukti-bukti yang diatur dalam KUHAP,” katanya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Sragen Tatag Prabawanto, mengatakan MoU Pembentukan Satgas Antipolitik Uang itu akan ditindaklanjuti sampai ke tingkat kecamatan dan desa.
“Nanti ditunggu dulu petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknisnya. Pembentukan Satgas di tingkat kecamatan dan desa nantinya menjadi wewenang camat,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Solopos
Faiz Khoirul Nizam (8), bocah berkebutuhan khusus asal Kebakkramat Karanganyar dilaporkan hilang Minggu dini hari. Tim SAR sisir area sungai Dam Colo Timur.
Shakira memenangkan kasus pajak di Spanyol setelah delapan tahun. Pengadilan memerintahkan pengembalian dana Rp1,1 triliun.
Arema FC memburu kemenangan atas PSIM Jogja pada laga terakhir Super League 2025/2026 demi memperbaiki posisi klasemen.
MotoGP Catalunya 2026 diwarnai penalti tekanan ban yang membuat Joan Mir kehilangan podium dan mengubah klasemen sementara.
Pemkot Jogja mulai menyiapkan guru dan menggandeng kampus menyambut kebijakan Bahasa Inggris wajib di SD mulai 2027.
Xiaomi membatalkan proyek ponsel ultra-tipis Xiaomi 17 Air karena tak ingin mengorbankan performa, baterai, dan kualitas pengguna.