Korupsi Klaim Fiktif BPJS Ketenagakerjaan, 3 Terdakwa Divonis hingga 7 Tahun
klaim fiktif BPJS Ketenagakerjaan, Renu Arinta Shani, Sri Listiani, Sayoko Adi Nugroho, vonis korupsi BPJS, uang pengganti BPJS Ketenagakerjaan
Ketua DPR Bambang Soesatyo. /ANTARA FOTO-Wahyu Putro A
Harianjogja.com, JAKARTA - Pasca-putusan MK (Mahkamah Konstitusi) maka seluruh proses Pemilu 2019 sudah selesai. Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mendorong semua komunitas dan seluruh elemen bangsa Indonesia untuk bersama-sama mengakhiri polarisasi yang terjadi masyarakat.
"Pasca-putusan MK maka seluruh proses Pemilu 2019 sudah selesai. Harmoni kehidupan berbangsa dan bernegara harus segera dipulihkan. Semua pihak agar membangun kembali persatuan dan kesatuan bangsa yang menjadikan Indonesia negara kuat," kata Bambang Soesatyo melalui pernyataan tertulisnya di Jakarta, Minggu (30/6/2019).
Bambang Soesatyo yang akrab disapa Bamsoet mengatakan, selama proses Pemilu 2019 masyarakat Indonesia memiliki pilihan politik berbeda yang berdampak terjadinya polarisasi di masyarakat.
"Dari kampret versus cebong menjadi 01 versus 02. Rivalitas itu tidak sehat dan juga tidak produktif. Fakta tentang polarisasi masyarakat ini harus disikapi dengan bijaksana dan bersungguh-sungguh," ucapnya.
Polarisasi masyarakat yang secara perlahan-lahan membelah masyarakat ini, kata dia, tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. "Pada gilirannya, polarisasi itu akan berdampak pada melemahnya ketahanan nasional. Pemerintah, DPR, dan semua institusi negara bersama organisasi besar di bidang keagamaan telah menunjukan keprihatinan sekaligus kepedulian terhadap masalah polarisasi ini," tuturnya.
Menurut Bamsoet, berbagai pendekatan terus diupayakan untuk mengakhiri polarisasi. Namun, tanpa kesadaran, kemauan, dan peran serta masyarakat, kata dia, maka semua upaya pendekatan itu akan sia-sia. "Pada akhirnya, faktor penentu ada pada kemauan serta niat baik dan tulus dari semua komunitas di negara ini," ucapnya.
Bamsoet menegaskan, setelah semua proses Pemilu 2019 berakhir, seharusnya tidak ada lagi rivalitas politik antar-komunitas. "Putusan MK soal perselisihan hasil pemilu pada Kamis (27/6/2019) lalu, adalah final dan mengikat. Biarlah panggung rivalitas politik itu selanjutnya diisi dan dilakoni oleh para politisi sebagai sarana untuk memperjuangkan aspirasi konstituennya masing-masing," ujarnya.
Politisi Partai Golkar ini menambahkan, patut untuk diingat dan digarisbawahi oleh semua komunitas bahwa bagi para politisi, tidak ada rivalitas abadi, tidak ada pula musuh abadi, dan tidak ada teman atau anggota koalisi yang abadi. "Satu-satunya yang abadi dalam politik adalah kepentingan," tambahnya.
Menurut dia, kalau sudah bicara tentang kepentingan, selalu muncul pertanyaan siapa mendapat apa dan siapa yang harus lebih didahulukan. "Kalau sudah begitu, jelas bahwa tidak ada alasan sedikit pun bagi semua elemen akar rumput masyarakat Indonesia untuk mempertahankan atau merawat polarisasi sekarang ini," kata Bamsoet.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
klaim fiktif BPJS Ketenagakerjaan, Renu Arinta Shani, Sri Listiani, Sayoko Adi Nugroho, vonis korupsi BPJS, uang pengganti BPJS Ketenagakerjaan
Realisasi Dana Desa Sleman 2026 tercatat 51,97% per 8 Oktober. DPMK menyebut masih banyak realisasi di lapangan yang belum diinput.
Kajari Konawe Fachrizal ditangkap Kejati Sultra terkait dugaan penyalahgunaan wewenang. Kasusnya kini diserahkan ke Kejagung untuk diperiksa.
Kabupaten Magelang mengukuhkan 20 dewan hakim untuk menilai 443 peserta MTQ, MQK, dan Festival Rebana 2026.
Bamsoet menegaskan hasil Pilpres 2024 tetap sah setelah putusan MK terkait Gibran. Ia meminta putusan dan proses selanjutnya dihormati.
Sebanyak 29.493 siswa di 90 sekolah Kulonprogo mengikuti Pemilos serentak berbasis E-Voting sebagai pendidikan demokrasi dan politik awal.