Ini Regulasi yang Hambat Investasi Energi Terbarukan
Permen ESDM No 50/2017 dan perubahannya masih tidak menarik bagi para investor.
Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto (kiri) dan Sandiaga Uno (kanan) mengangkat tangan usai memberikan keterangan pers terkait putusan MK tentang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019 di kediaman Prabowo, Jakarta Selatan, Kamis (27/6/2019)./ANTARA-Sigid Kurniawan
Harianjogja.com, JAKARTA - Pernyataan Prabowo Subianto mendapat perhatian setelah diketahui tidak memberikan selamat kepada calon presiden terpilih Joko Widodo. Politisi Partai Gerindra Hendarsam Marantoko menjawab persoalan tersebut.
Calon Presiden 02 Prabowo Subianto langsung memberi pernyataan pasca dikeluarkan keputusan dari Mahkamah Konstitusi. Dia menyebut meski kecewa, koalisi Adil Makmur menghormati keputusan yang dikeluarkan MK
Hendarsam mengatakan saat Prabowo menyebut kata menghormati keputusan, maka hal itu sudah mengandung makna ucapan selamat kepada calon terpilih dan menerima dengan ikhlas hasil yang dikeluarkan MK.
"Menghormati adalah hal yang cukup luas dibandingkan [ucapan] selamat. Itu bisa kita lihat pada sikap Prabowo selanjutnya," katanya dalam diskusi Polemik di D\'Consulate, Jakarta, Sabtu (29/6/2019).
Menurutnya ucapan selamat tidak bisa dipaksakan dari seseorang. Apalagi rekam jejak Prabowo sejak dari pemilihan 2014 diketahui jelas. Saat itu Prabowo kalah dari Jokowi dalam pemilihan presiden. Namun, mantan Danjen Kopassus itu tetap menghadiri pelantikan Joko Widodo.
Selain itu, salah satu spirit Prabowo - Sandi saat akan menggugat ke MK cukup jelas, yaitu tetap akan taat dan patuh atas putusan yang dikeluarkan oleh lembaga konstitusi tersebut.
"Saya ingin sampaikan style seseorang tidak bisa dipaksakan ke orang lain. Tidak ada yang perlu dikhawatirkan. Masalah waktu saja," sebutnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Permen ESDM No 50/2017 dan perubahannya masih tidak menarik bagi para investor.
KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan Muhadjir Effendy dalam kasus dugaan korupsi kuota haji setelah saksi meminta penundaan.
Bank Kulonprogo meraih TOP Golden Trophy 2026 lewat program kredit UMKM dan pembiayaan bagi PPPK Paruh Waktu.
Polsek Pundong mengungkap kasus pengeroyokan di Jalan Parangtritis Bantul. Lima pelaku diamankan usai aniaya pemuda.
Kemlu RI memastikan seluruh 39 WNI korban kapal tenggelam di perairan Pulau Pangkor, Malaysia, telah ditemukan.
Presiden Prabowo menegaskan penambahan alutsista TNI AU seperti Rafale untuk memperkuat pertahanan Indonesia di tengah geopolitik global.