MA Tolak PK, Vonis Korupsi Selter Tsunami Lombok Tetap Berlaku
Mahkamah Agung tolak PK kasus korupsi selter tsunami Lombok. Vonis 6 tahun penjara tetap berlaku.
Prabowo Subianto menyambut Megawati Soekarnoputri saat pertandingan pencak silat Asian Games 2018, Rabu (29/8/2018). /Suara.com-Ria Rizki
Harianjogja.com, JAKARTA--Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarno menyampaikan pesan kepada seluruh kader partai yang dipimpinnya untuk tidak euforia menyikapi putusan Mahkamah Konstitusi yang menolak permohonan gugatan sengketa hasil pemilu presiden yang dimohonkan Prabowo-Sandiaga.
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto mengatakan hal itu kepada pers, di kantor DPP PDI Perjuangan, Kamis (27/6/2019) malam, menyitir pernyataan Megawati Soekarnoputri.
Menurut Hasto Kristiyanto, Megawati Soekarnoputri saat memberikan arahan kepada para kader, pada kegiatan rapat kerja nasional (Rakernas) IV PDI Perjuangan, di Jakarta, Rabu (19/6/2019), mengingatkan seluruh kadernya untuk tidak euforia.
"Kalau MK membuat putusan memenangkan Jokowi-Ma\'ruf Amin, hal ini menjadi tanggung jawab bersama dan melakukan perbaikan ke dalam atau oto-kritik kepada PDI Perjuangan," kata Hasto menirukan ucapan Megawati.
Menurut Hasto, meskipun PDI Perjuangan pada Pemilu legislatif 2019 tampil sebagai partai politik yang meraih kepercayaan tertinggi dari masyarakat, dengan memperoleh suara terbanyak, senafas dengan kemenangan dalam pemilu presiden yang baru diputuskan oleh MK, PDI Perjuangan tidak menunjukkan euforia.
Melalui putusan MK ini, kata dia, Joko Widodo dan Ma\'ruf Amin resmi sebagai presiden terpilih dan wakil presiden terpilih yang memenuhi hak konstitusional. Dengan demikian, kata Hasto, PDI Perjuangan membuktikan komitmennya kepada masyarakat untuk memenangkan pemilu legislatif dan pemilu presiden.
"Kemenangan ini, menjadi tanggung jawab bersama dalam mengemban amanat rakyat untuk bangsa dan negara, yang sasarannya untuk kesejahteraan rakyat,"katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Mahkamah Agung tolak PK kasus korupsi selter tsunami Lombok. Vonis 6 tahun penjara tetap berlaku.
Catcrs menggandeng market maker dan broker institusional untuk memperkuat likuiditas dan stabilitas perdagangan aset digital.
Arema FC menang 3-1 atas PSIM Yogyakarta di laga terakhir BRI Super League 2026. Joel Vinicius cetak gol cepat menit ke-2.
Operasi gabungan di Bantul mengamankan 2.060 batang rokok ilegal tanpa pita cukai di Pleret dan Banguntapan.
Komisi Yudisial memantau sidang dugaan pembunuhan mahasiswi di Pantai Nipah, NTB, untuk memastikan hakim menjalankan kode etik.
Sebanyak 9.000 onthelis dan onthelista dari berbagai penjuru Indonesia memeriahkan rangkaian International Veteran Cycle Association (IVCA) Rally