Titik Panas Sumatera Melonjak Jadi 4.845, Riau Diselimuti Asap
4.845 titik panas terdeteksi di Sumatera. Kabut asap menyelimuti Riau dengan kualitas udara masuk kategori sangat tidak sehat.
Kuasa hukum Capres - Cawapres nomor urut 02 selaku pemohon Bambang Widjojanto (kanan) dan Denny Indrayana (kir) mengikuti sidang perdana sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (14/6/2019)./Antara
Harianjogja.com, JAKARTA--Saksi Betty Kristiana dikabarkan hendak dilaporkan Tim Kuasa Hukum Capres - Cawapres nomor urut 01 Joko Widodo atau Jokowi-Maruf Amin ke polisi. Ketua Tim Kuasa Hukum Capres-Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto atau BW mengklaim siap memberikan bantuan hukum.
Namun, BW menyinggung kepada lawannya tersebut untuk tidak melakukan gimik atau drama dengan melakukan pelaporan.
Meski menjamin akan memberikan pendampingan hukum, pria yang akrab disapa BW itu mengaku belum menerima surat kuasa untuk memberikan bantuan hukum kepada para saksi yang dihadirkan dalam sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi.
"Sudah pasti, pasti teman-teman di BPN akan membantu itu. Kan kalau saya belum bisa ngomong karena belum ada surat kuasa," kata BW di Prabowo - Sandiaga Media Center, Jalan Sriwijaya I, Jakarta Selatan, Senin (24/6/2019).
Terlepas dari soal bantuan hukum, Bambang menyoroti soal pelaporan yang direncanakan oleh kuasa hukum Jokowi - Maruf Amin. Bambang berharap kalau pertarungan antara Prabowo dan Jokowi cukup berakhir hingga sidang MK dan tidak diteruskan dengan pelaporan-pelaporan tambahan.
Menurutnya, tidak perlu hingga ada pelaporan yang disebutnya sebagai gimik atau drama dari kubu kuasa hukum Jokowi - Maruf Amin.
"Marilah kita bertarung soal substansial justice, jangan bertarung di drama-drama jangan digimik-gimik," ujarnya.
"Itukan sama juga mengatakan \'hai orang-orang yang mau jadi saksi takutlah kamu karena kamu potensial jadi suspect. Itu kan enggak bener gitu loh, itu nggak bolehlah begitu-begitu," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Ketua Tim Hukum Jokowi - Ma\'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra mengancam akan melaporkan Betty Kristiana, saksi yang dihadirkan Tim Hukum Prabowo - Sandiaga Uno ke polisi.
Rencana pelaporan itu dilakukannya lantaran Betty dinilai telah memberikan keterangan palsu saat bersaksi dalam sidang PHPU Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Rabu (19/6/2019) lalu.
Yusril mengatakan sebelum melaporkan dirinya akan terlebih dahulu berkonsultasi dengan Jokowi - Ma\'ruf Amin sebagai pihak terkait apakah akan menindaklanjuti adanya keterangan palsu yang disampaikan oleh pihak saksi dari kubu Prabowo - Sandiaga. Salah satu yang disorotinya ialah saat Betty membawa barang bukti berupa amplop C-1 yang diduga amplop palsu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
4.845 titik panas terdeteksi di Sumatera. Kabut asap menyelimuti Riau dengan kualitas udara masuk kategori sangat tidak sehat.
BSU 2026 Rp900.000 menyasar 13,3 juta pekerja. Simak cara cek NIK dan status penerima melalui laman resmi Kemnaker.
David Silva kembali bermain di usia 40 tahun setelah tiga tahun pensiun. Mantan pemain Man City itu bergabung dengan Supreme Sha Tin.
Sekolah Garuda memperluas akses pendidikan berkualitas bagi siswa daerah dengan kurikulum global, beasiswa, dan target 100 sekolah pada 2029.
Kasus diare di Sleman mencapai 1.337 pada September 2026. DPRD meminta Dinkes menginvestigasi penyebab dan menguji kualitas air warga.
Prabowo menegaskan kekayaan alam Indonesia harus dikelola secara bertanggung jawab agar memberi manfaat bagi kesejahteraan dan kemakmuran rakyat.