Hanya Desil 1-4 yang Bisa Terima Bansos Agustus 2026, Cek Datanya
Bansos Agustus 2026 mengacu DTSEN. Cek status penerima, desil, serta cara memperbarui dan menyanggah data melalui kanal resmi.
Ilustrasi. /Harian Jogja-Desi Suryanto
Harianjogja.com, JAKARTA- Sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 menuai polemik.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengatakan penerapan zonasi untuk PPDB bersifat fleksibel atau tidak kaku.
"Kalau dalam satu zona itu tidak ada sekolah, bisa diperlebar zonanya, karena kan sifatnya lentur atau fleksibel. Diperlebar hingga ada sekolah di zona itu," ujar Mendikbud di Jakarta, Jumat (22/6/2019).
Mendikbud menambahkan zona tidak berbasis wilayah administratif melainkan keberadaan sekolah, populasi siswa dan radius. Jadi kalau tidak ada sekolahnya, maka diperluas hingga ada sekolah yang masuk ke dalam zona itu.
"Jadi masalah teknis seperti itu diserahkan kepada pemerintah daerah, karena pemerintah daerah yang tahu wilayahnya," tambah dia.
Dia menambahkan sistem zonasi sudah diterapkan di sejumlah negara yakni Jepang, Inggris dan saat ini Malaysia juga menerapkan sistem itu.
"Pada awalnya di Jepang juga tidak sempurna seperti saat ini. Tapi terus diperbaiki hingga seperti saat ini."
Sistem zonasi diyakini bisa menjadi salah satu upaya untuk melakukan pemerataan pendidikan. Melalui sistem itu bisa menghilangkan kastanisasi sekolah atau pembedaan sekolah favorit dan nonfavorit. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Bansos Agustus 2026 mengacu DTSEN. Cek status penerima, desil, serta cara memperbarui dan menyanggah data melalui kanal resmi.
Kiper 16 tahun Athaullah Daib motoran dari Gunungkidul ke Jogja demi latihan PSIM setelah dipromosikan dari EPA U-16 ke tim senior.
Kulonprogo mendorong penanganan Jalan Dekso-Samigaluh dan Jembatan Duwet. Jalan ditargetkan masuk anggaran 2027, jembatan masih dikaji.
Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 13 Agustus 2026 tersedia 15 perjalanan dari Yogyakarta ke Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali jalan.
BGN meminta makanan MBG yang tidak layak tidak dikonsumsi dan segera dikembalikan ke SPPG untuk diperiksa dan diinvestigasi.
Jadwal KRL Solo-Jogja Kamis 13 Agustus 2026 tersedia 12 perjalanan dari Palur ke Jogja. Tarif tetap Rp8.000 sekali jalan.