Advertisement

Mulai Sekarang, Ada Kartu Nikah Buat Pasutri

Newswire
Senin, 12 November 2018 - 15:50 WIB
Bhekti Suryani
Mulai Sekarang, Ada Kartu Nikah Buat Pasutri Kartu nikah. - Istimewa

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA- Mulai sekarang pasangan yang menikah akan mendapat kartu nikah.

Kementerian Agama (Kemenag) meluncuran kartu nikah. Inovasi ini sejalan dengan peluncuran Sistem Informasi Manajemen Nikah Berbasis Website (Simkah Web).

Advertisement

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Muhammadiyah Amin, mengatakan kartu nikah dan aplikasi Simkah Web telah dilaunching Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin pada 8 November 2018.

"Dilauching Pak Menteri pada 8 November," kata Muhammadiyah, Senin (12/11/2018).

Dia menuturkan, data yang ada dalam kartu nikah dapat diakses pada aplikasi Simkah Web. Aplikasi ini dirancang untuk mempermudah pengelolaan administrasi nikah dan rujuk pada Kantor Urusan Agama (KUA) dengan dukungan validitas data yang terintegrasi dengan data Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).

"Kami juga melaporkan bahwa aplikasi Simkah Web ini sudah diujicobakan kepada KUA di seluruh Provinsi sejak bulan Juni 2018," ungkap Muhammadiyah.

Untuk kartu nikah, ia mengatakan kartu tersebut berisi data tentang informasi pernikahan yang bersangkutan seperti nama, nomor akta nikah, nomor perforasi buku nikah, tempat dan tanggal nikah.

"Buku Nikah dan Kartu Nikah yang akan diberikan kepada pasangan nikah diberi kode QR yang dapat dibaca dengan menggunakan barcode/QR scanner yang tersambung dengan aplikasi simkah untuk mengatasi maraknya pemalsuan buku nikah," ucap Muhammadiyah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Okezone.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Anak Bendahara Umum DPP PAN Akhirnya Resmi Maju Lagi di Pilkada Gunungkidul Tahun Ini

Gunungkidul
| Kamis, 18 April 2024, 20:07 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement