Advertisement
Tersangka Pengeroyok Haringga Sirla Jadi 8 Orang, Jumlah Bisa Bertambah
Tersangka Kasus Pengeroyokan Anggota The Jakmania di Mapolresta Bandung. - Okezone/CDB Yudistira
Advertisement
Harianjogja.com, BANDUNG-Kasus tewasnya Haringga Sirla (23), warga Bangunusa, Kelurahan Cengkareng Timur, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat terus diusut oleh pihak kepolisian. Haringga dikeroyok hingga tewas oleh sejumlah orang saat akan menonton di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), yang terjadi Minggu (23/9/2018).
Hingga saat ini polisi telah menetapkan sejumlah orang yang menjadi tersangka dalam kasus pengeroyokan tersebut. "16 orang yang sudah diamankan, delapan orang di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP M Yoris Maulana, saat ungkap kasus di Mapolres, Senin (24/9/2018).
Advertisement
Para pelaku yang telah ditetap sebagai tersangka, memiliki peran masing-masing. Mereka diketahui merupakan pelaku yang langsung mengeroyok korban, hingga tewas di lokasi kejadian.
"Ada yang mukul, ada yang mukul dengan alat seperti balok kayu dan helm," katanya.
Yoris menuturkan, saat ini para pelaku masih dimintai keterangan untuk penyidikan. Polisi juga bakal berkoordinasi dengan Manajemen Persib Bandung dan Viking, untuk lakukan pengembangan kasus ini.
Sementara polisi juga tengah mengejar pelaku lainnya, yang terlibat dalam aksi pengeroyokan tersebut. Dengan begitu, Yoris tidak menampik akan bertambahnya tersangka dalam kasus pengeroyokan tersebut.
"Kita juga himbau, jika ada yang terlibat [pengeroyokan] untuk segera menyerahkan diri," jelasnya.
Untuk para pelaku, polisi terapkan pasal 170 KHUPidana tentang penganiayaan yang dilakukan bersama-sama, hingga menyebabkan korbannya meninggal dunia, dengan ancaman pidana di atas lima tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
KA Panoramic Kian Diminati, Jalur Selatan Jadi Primadona
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal SIM Keliling Jogja Hari Ini, Senin 1 Desember 2025
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Hari Ini Senin 1 Desember 2025
- Arsenal Ditahan 10 Pemain Chelsea 1-1 di Stamford Bridge
- Korban Tewas Kebakaran Hong Kong Tembus 146, Puluhan Orang Hilang
- Angkutan KSPN MalioboroBaron: Jadwal Hari Ini 1 Desember
- Cek Jadwal Lengkap DAMRI YIA Tarif Masih Rp80.000
- Cuaca DIY 1 Desember 2025: Sleman dan Kota Jogja Hujan Ringan
Advertisement
Advertisement




