Advertisement

Prioritaskan Coklit Pemilu 2019 ke Lapas, RS dan Panti

Jaffry Prabu Prakoso
Jum'at, 13 Juli 2018 - 05:00 WIB
Galih Eko Kurniawan
Prioritaskan Coklit Pemilu 2019 ke Lapas, RS dan Panti Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bisnis.com/Samdysara Saragih

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meminta KPU menjadikan lembaga pemasyarakatan (lapas), rumah sakit dan panti sebagai tempat prioritas pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pemilu 2019.

Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin mengatakan berdasarkan evaluasinya, masih banyak warga yang belum terekam menjadi daftar pemilih.

Advertisement

“Saya datang ke lapas perempuan dan anak di Kota Tanggerang pada pemilu kemarin. Dari 400 penghuni yang punya hak pilih itu, cuma ada 32 punya hak pilih karena alasannya banyak pidahan dari Pondok Bambu. Jadi masuknya ke Jakarta,” katanya di Jakarta, Kamis (12/7/2018).

Melihat kondisi tersebut, Afif menjelaskan masih ada potensi warga yang belum menjadi daftar pemilih. Kondisi demikian kemungkinan juga muncul di rumah sakit dan panti dimana yang berada di sana bukan warga asli.

Menurutnya KPU tidak bisa sendiri melakukan ini. Oleh karena itu butuh dukungan dan kerja sama dari Kementerian Hukum dan HAM dan pihak terkait dalam menyelesaikan coklit.

Sebelumnya Bawaslu menemukan sebanyak 2.023.556 atau sekitar 1,4% pemilih pilkada 2018 yang masuk dalam daftar pemilih tambahan (DPTb) pada pilgub di 17 provinsi.

Sementara pada 49 pilkada kabupaten/kota terdapat DPTb sebanyak 449.128 pemilih. Oleh karena itu Bawaslu meminta KPU segera mengidentifikasi DPTb agar masuk dalam daftar pemilih sementara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Tocantins Mengamuk di Maguwoharjo, PSS Sleman Pesta Gol Tanpa Ampun

Tocantins Mengamuk di Maguwoharjo, PSS Sleman Pesta Gol Tanpa Ampun

Sleman
| Sabtu, 04 April 2026, 18:07 WIB

Advertisement

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Wisata
| Jum'at, 03 April 2026, 12:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement