Advertisement
408 Rekening Bank Terkait Skandal 1MBD Dibekukan
Advertisement
Harianjogja.com, KUALA LUMPUR-Sebanyak 408 rekening bank dibekukan oleh Malaysia. Rekening tersebut dibekukan sebagai bagian dari penyelidikan skandal korupsi dana negara senilai miliaran dolar, 1Malaysia Development Berhad (1MDB).
Penyelidikan kasus yang sempat dihentikan pada masa pemerintahan mantan Perdana Menteri (PM) Najib Razak itu kembali dibuka oleh PM Mahathir Mohamad yang melengserkan Najib pada pemilihan umum Mei lalu. PM Mahathir telah berjanji untuk mengembalikan semua uang yang diselewengkan dari dana investasi negara itu dan menyeret orang-orang yang bertanggung jawab ke pengadilan.
Advertisement
Dalam pernyataan yang disampaikan pada Senin (2/7/20180, gugus tugas penyelidikan 1MDB mengatakan telah membekukan 408 rekening dengan nilai sekira 1,1 miliar ringgit sebagai bagian dari investigasi. Rekening yang dibekukan termasuk rekening milik 81 individu dan 55 perusahaan yang diyakini telah menerima dana dari 1MDB dan melibatkan hampir 900 transaksi antara Maret 2011 sampai September 2015.
"Akun-akun itu diyakini terkait dengan penyelewengan dan penyalahgunaan dana 1MDB," demikian disampaikan gugus tugas tersebut sebagaimana dilansir Reuters, Selasa (3/7/2018).
Sebelumnya, gugus tugas itu telah membekukan rekening milik partai politik terbesar Malaysia, United Malay National Organisation (UMNO). Partai yang sebelumnya dipimpin oleh tersangka utama kasus 1MDB, Najib Razak itu diduga kuat menerima kucuran dana hasil penyelewengan 1MDB.
Didirikan oleh Najib pada tahun 2009, 1MDB sedang diselidiki di setidaknya enam negara karena dugaan pencucian uang dan korupsi. Departemen Kehakiman Amerika Serikat memperkirakan bahw hampir USD4,5 miliar (Rp65 triliun) telah diselewengkan dari perusahaan investasi tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
- Lima Polisi di Cimanggis Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba
Advertisement
Calon Haji di Gunungkidul Dijadwalkan Berangkat Mei 2024
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Alasan MK Tolak Seluruh Permohonan Sengketa Pilpres Kubu AMIN
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
- MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres, Presiden Jokowi Kunker ke Gorontalo
- Putusan MK: DPR Diminta Buat Aturan Soal Pembatasan Kampanye Pejabat Negara dan ASN
- Pengerahan ASN Dukung Prabowo-Gibran Tak Cukup Bukti, Berikut Putusan MK
- Jokowi Panen Jagung di Tengah Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres di MK
- Selain Kubu AMIN, Putusan MK juga Tolak Permohonan Kubu GAMA
Advertisement
Advertisement