Wartawan Sorot.co Edi Setyawan saat melaporkan kasus pengeroyokan yang ia alami ke Polres Bantul, Minggu (3/6/2018).
Harianjogja.com, SURABAYA- Seorang jurnalis media online Sorot.co dipukul oleh segerombolan suporter sepakbola yang diduga pendukung Persebaya alias Bonek pada pra-pertandingan Persija melawan Persebaya, Minggu (3/6/2018).
Kejadian ini menuai kecaman ari sejumlah organisasi profesi seperti Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Yogyakarta dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) DIY.
Terkait kecaman tersebut, Anggota Bonek Hasan Tiro mengatakan pihak Bonek belum bisa mengatakan secara lengkap kronologi dari kejadian tersebut begitu juga dengan identitas para pelaku pengeroyokan terhadap Edi Setyawan.
"[Mengenai permintaan maaf], itu bukan wewenang kami. Kan kami belum terstruktur organisasinya, jika memang Bonek, ya Bonek yang mana dulu? Nah dia yang harus minta maaf," kata Hasan melalui sambungan telepon, Senin (4/6/2018).
Oleh karena itu, Hasan mengatakan, saat ini Bonek tengah merundingkan kronologi dan turut mencari identitas pelaku pengeroyokan terhadap korban yang biasa disapa Edis tersebut. Terkait sanksi dan penangkapan yang akan ditanggung anggota Bonek lantaran diduga melakukan pengeroyokan, Hasan mengatakan hal tersebut merupakan wewenang pihak kepolisian setempat.
Sebelumnya, terkait kerusuhan pra pertandingan yang juga melibatkan warga Bantul, Hasan mengatakan sebelum berkunjung, Bonek sudah meminta izin kepada warga Bantul untuk menyaksikan pertandingan. Oleh karena itu Hasan mewalili pihak Bonek menyampaikan permintaan maaf kepada warga Bantul yang menyaksikan dan mengalami kerusuhan tersebut.
Sebelumnya, sejumlah organisasi profesi wartawan di Jogja mengecam tindakan kekerasan yang diduga dilakukan Suporter Persebaya alias Bonek terhadap salah seorang wartawan di Bantul. Kecaman itu disampaikan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Yogyakarta dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jogja.
Dalam rilis yang disampaikan Senin (4/6/2018) Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Yogyakarta mendesak polisi menangkap pelaku kekerasan yang melanggar UU Pers itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Tags: