Advertisement

Polisi Tembak Mati Sopir Grab

Newswire
Kamis, 26 April 2018 - 14:50 WIB
Bhekti Suryani
Polisi Tembak Mati Sopir Grab Ilustrasi penembakan. - JIBI

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA- Polisi menembak mati sopir taksi online yang merampok penumpangnya pada Senin (23/4/2018) lalu.

Aparat Polres Metro Jakarta Barat akhirnya menangkap oknum sopir taksi online Grab, Gugus Gunawan yang merampok penumpangnya, seorang perempuan bernama Sansan alias Santi,24. Pelaku bersama dua rekannya kini diamankan polisi, salah satu dari mereka terpaksa ditembak mati karena berusaha melawan saat ditangkap.

Advertisement

"Iya benar sudah ditangkap," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Edi Suranta Sitepu saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (26/4/2018).

Dikatakan Edi, dalam melancarkan aksinya, tersangka dibantu dua rekannya. Salah satu di antaranya meninggal dunia akibat timah panas dari polisi. Namun begitu, ia tidak menjelaskan identitas masing-masing pelaku.

"Satu meninggal dunia. Nanti akan disampaikan secara resmi dalam rilis oleh Pak Kapolres di Rumah Sakit Polri," ujarnya.

Kasus perampokan ini terjadi pada Senin 23 April. Saat itu korban memesan taksi online dari Tambora, Jakarta Barat menuju Tanah Abang, Jakarta Pusat. Namun di tengah perjalanan, korban malah disekap dengan jaket dan kaki korban diikat. Pelaku kemudian mengambil handphone dan uang milik korban.

Peristiwa itu mulai tercium setelah kakak korban menghubungi call center taksi online karena resah adiknya tidak kunjung datang. Beberapa saat kemudian ternyata korban malah dikembalikan ke tempat ia memesan taksi, yakni di kawasan Tambora, Jakarta Barat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Okezone

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Kereta Bandara YIA Sabtu 27 April 2024, Harga Tiket Rp20 Ribu

Jogja
| Sabtu, 27 April 2024, 03:27 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement