Advertisement
Terlalu Lawas, UU BUMN Perlu Direvisi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Undang-Undang No.19/2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dianggap perlu direvisi untuk memperkuat peran perusahaan pelat merah itu.
Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Totok Daryanto menekankan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) yang baru tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN), DPR akan mengatur tentang penguatan BUMN.
Advertisement
“Undang-undang ini sudah cukup lama, dari tahun 2003. Saya kira sekarang ini sudah waktunya untuk dilakukan revisi. Intinya adalah harus ada penguatan BUMN," ujarnya dikutip dari keterangan resmi DPR, Rabu (25/4/2018).
Totok menjelaskan dalam penguatan RUU BUMN akan mengatur tentang perlindungan terhadap aset negara. Karena aset negara ditujukan untuk kemakmuran masyarakat.
“BUMN ini adalah badan usaha yang mereka bersaing dengan badan usaha swasta lainnya, jadi mesti diberi keleluasaan, supaya mereka bisa bener-benar menjadi pemain bisnis yang andal,” paparnya.
Totok yang memimpin rapat bersama dengan pengusul dari Komisi VI DPR itu juga sempat menyinggung tentang perlu adanya jaminan kepada para direksi dan para pimpinan BUMN dalam mengembangkan usaha negara.
Tanpa adanya jaminan kepada para direksi dan pimpinan BUMN bisa membuat kinerja usaha tidak produktif.
Totok memberikan koreksi pada kinerja BUMN selama ini, menurutnya BUMN selama ini kurang mampu bersaing dengan swasta lain.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
- Garuda Selangkah Lagi Menuju Paris, Ini Fakta tentang Olimpiade Melbourne 1956
- Satu Kemenangan Lagi menuju Olimpiade Paris, STY: Percayai Saya, Ikuti Saya!
- Koalisi Berkah Pecah, Hari Wuryanto Bakal Maju sebagai Calon Bupati Madiun 2024
- Garuda Muda Wajib Waspada, 3 Pemain Uzbekistan Bermain di Prancis dan Rusia
Berita Pilihan
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
Advertisement
LITERASI KESEHATAN: Warga Lansia Diminta Bijak Memilih Jenis Olahraga
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Gaji Prabowo-Gibran Saat Sudah Menjabat, Ini Rinciannya
- Iuran Pariwisata Masuk ke Tiket Pesawat, Ini Kata Menteri Pariwisata
- KASD Sebut Penggantian Istilah dari KKB ke OPM Ada Dampaknya
Advertisement
Advertisement