Advertisement

Biar Kelulusan Tak Dibatalkan, Jangan Lupa Daftar Ulang SNMPTN 2018

Yusran Yunus
Selasa, 17 April 2018 - 10:12 WIB
Nugroho Nurcahyo
Biar Kelulusan Tak Dibatalkan, Jangan Lupa Daftar Ulang SNMPTN 2018 Kampus ITB di Bandung Jawa Barat - wikipedia

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Para calon mahasiswa yang dinyatakan lulus Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) tahun 2018, untuk tidak abai terhadap persyaratan dan ketentuan pada proses pendaftaran ulang nanti.

Kalau abai, maka jangan menyesal jika kehilangan hak untuk menjadi mahasiswa baru di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang telah menerimanya.

Institut Teknologi Bandung (ITB) misalnya, menerapkan ketentuan tegas: calon mahasiswa yang dinyatakan lulus diminta hadir sendiri (tidak dapat diwakilkan) untuk melaksanakan Pendaftaran Awal pada waktu yang akan disampaikan pada saat pengumuman kelulusan SNMPTN 2018.

"Calon mahasiswa yang tidak hadir pada waktu tersebut, dianggap membatalkan kelulusannya di ITB dari SNMPTN 2018," demikian bunyi pengumuman yang ditayangkan di laman http://usm.itb.ac.id.

Untuk mereka yang mendaftar dari jalur Bidikmisi, diwajibkan engikuti kegiatan Program Pengembangan Karakter yang akan dimulai sejak pelaksanaan Pendaftaran Awal Mahasiswa Baru, dengan jadwal yang akan diinformasikan kemudian.

Pada tahun 2018, ITB tidak lagi memberlakukan pembiayaan pendidikan dengan menggunakan komponen Biaya Penyelenggaraan Pendidikan yang dibayar di Muka (BPPM) dan Biaya Penyelenggaraan Pendidikan per Semester (BPPS).

Mulai tahun 2013, ITB menerapkan ketentuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa ITB di fakultas/sekolah non Sekolah Bisnis dan Manajemen (SBM).

UKT di ITB (non SBM) sebesar Rp12.500.000 per semester. Sedangkan biaya pendidikan untuk Sekolah Bisnis dan Manajemen (non-reguler) adalah sebesar Rp20.000.000 per semester.

Bagi para mahasiswa akan disediakan berbagai beasiswa yang disesuaikan dengan kemampuan ekonomi orang tua, sehingga bagi para mahasiswa akan dikenakan biaya pendidikan per semester yang besarnya berkisar antara Rp.0 sampai dengan Rp12.500.000.

Advertisement

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Netralitas ASN dalam Pilkada Sleman 2024 Bakal Diawasi Ketat

Sleman
| Kamis, 25 April 2024, 12:57 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement