Advertisement
Biar Kelulusan Tak Dibatalkan, Jangan Lupa Daftar Ulang SNMPTN 2018
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Para calon mahasiswa yang dinyatakan lulus Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) tahun 2018, untuk tidak abai terhadap persyaratan dan ketentuan pada proses pendaftaran ulang nanti.
Kalau abai, maka jangan menyesal jika kehilangan hak untuk menjadi mahasiswa baru di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang telah menerimanya.
Institut Teknologi Bandung (ITB) misalnya, menerapkan ketentuan tegas: calon mahasiswa yang dinyatakan lulus diminta hadir sendiri (tidak dapat diwakilkan) untuk melaksanakan Pendaftaran Awal pada waktu yang akan disampaikan pada saat pengumuman kelulusan SNMPTN 2018.
"Calon mahasiswa yang tidak hadir pada waktu tersebut, dianggap membatalkan kelulusannya di ITB dari SNMPTN 2018," demikian bunyi pengumuman yang ditayangkan di laman http://usm.itb.ac.id.
Untuk mereka yang mendaftar dari jalur Bidikmisi, diwajibkan engikuti kegiatan Program Pengembangan Karakter yang akan dimulai sejak pelaksanaan Pendaftaran Awal Mahasiswa Baru, dengan jadwal yang akan diinformasikan kemudian.
Pada tahun 2018, ITB tidak lagi memberlakukan pembiayaan pendidikan dengan menggunakan komponen Biaya Penyelenggaraan Pendidikan yang dibayar di Muka (BPPM) dan Biaya Penyelenggaraan Pendidikan per Semester (BPPS).
Mulai tahun 2013, ITB menerapkan ketentuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa ITB di fakultas/sekolah non Sekolah Bisnis dan Manajemen (SBM).
UKT di ITB (non SBM) sebesar Rp12.500.000 per semester. Sedangkan biaya pendidikan untuk Sekolah Bisnis dan Manajemen (non-reguler) adalah sebesar Rp20.000.000 per semester.
Bagi para mahasiswa akan disediakan berbagai beasiswa yang disesuaikan dengan kemampuan ekonomi orang tua, sehingga bagi para mahasiswa akan dikenakan biaya pendidikan per semester yang besarnya berkisar antara Rp.0 sampai dengan Rp12.500.000.
Advertisement
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- WhatsApp Bocor, Israel Dikabarkan Gunakan Data untuk Serang Rumah Warga Palestina
Advertisement
Netralitas ASN dalam Pilkada Sleman 2024 Bakal Diawasi Ketat
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Wapres Ma'ruf Amin Segera Temui Gibran, Ini yang Akan Dibahas
- Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Ajukan Praperadilan, KPK: Silahkan, Itu Hak Tersangka
- Tentara Israel Dikabarkan Siap Menyerang Kota Rafah di Gaza Selatan
- WhatsApp Bocor, Israel Dikabarkan Gunakan Data untuk Serang Rumah Warga Palestina
- Penetapan Pemenang Pilpres 2024, Prabowo: Tinggalkan Sakit Hati
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Airlangga Hartato Sebut Jokowi Milik Bangsa dan Semua Partai
Advertisement
Advertisement