Advertisement
ASEAN Perkuat Aturan Dagang lewat ATIGA Upgrade
Menteri Perdagangan Budi Santoso (tengah) menandatangani naskah perjanjian The Second Protocol to Amend the ASEAN Trade in Goods Agreement (ATIGA Upgrade) di sela KTT ke-47 ASEAN di Kuala Lumpur, Malaysia, Sabtu (25/10/2025). ANTARA - HO/Kemendag
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—ASEAN menegaskan komitmen memperkuat kerja sama ekonomi regional melalui penandatanganan The Second Protocol to Amend the ASEAN Trade in Goods Agreement (ATIGA Upgrade), yang memutakhirkan aturan perdagangan barang dan meningkatkan peran usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) serta rantai pasok berkelanjutan di kawasan.
Penyerahan naskah ini dilakukan Menteri Investasi, Perdagangan, dan Industri Malaysia, Tengku Zafrul Abdul Aziz, selaku Ketua Dewan ASEAN Free Trade Area (AFTA), kepada Sekretaris Jenderal ASEAN Kao Kim Hourn di sela Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-47 ASEAN di Kuala Lumpur, Malaysia, Minggu (26/10/2025).
Advertisement
Menteri Perdagangan RI Budi Santoso, dalam keterangannya di Jakarta, Senin, mengatakan bahwa ATIGA Upgrade akan membantu ASEAN menghadapi tantangan ekonomi global.
"Penyerahan resmi naskah perjanjian ini menandai komitmen bersama negara-negara ASEAN untuk membangun sistem perdagangan yang modern, inklusif, dan berkelanjutan, guna memperkuat integrasi ekonomi kawasan," kata Budi.
BACA JUGA
Budi menuturkan ATIGA Upgrade membawa sejumlah perubahan penting yang dirancang untuk menjawab tantangan perdagangan kawasan di era global saat ini.
Perjanjian ini di antaranya mendorong praktik perdagangan yang lebih berwawasan lingkungan, memperkuat peran usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), meningkatkan konektivitas rantai pasok, serta menyediakan mekanisme alternatif dalam penyelesaian sengketa dagang.
"Ini bukan sekadar pembaruan aturan, melainkan langkah untuk memperkuat pasar dan menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pertumbuhan serta pengembangan rantai pasok yang tangguh dan berdaya saing," ucap Budi.
Indonesia sudah menandatangani naskah perjanjian ini pada Sabtu (25/10/2025), bersama lima negara lainnya yaitu Brunei Darussalam, Malaysia, Filipina, Singapura, dan Thailand. Kamboja dan Laos menandatangani secara ad referendum, sementara Myanmar dan Vietnam akan menyusul pada November 2025.
Perjanjian ini akan mulai berlaku 18 bulan setelah semua negara anggota menandatangani.
Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kemendag Djatmiko Bris Witjaksono menegaskan bahwa Indonesia berhasil mempertahankan aturan khusus untuk beras dan gula dalam aturan baru tersebut.
"Ini penting untuk menjaga stabilitas harga dan pasokan dua komoditas utama," katanya. Djatmiko juga menyebut bahwa perjanjian ini membuka peluang lebih besar bagi UMKM Indonesia untuk ikut dalam jaringan perdagangan ASEAN dan mendorong transisi menuju perdagangan yang lebih hijau dan berdaya saing.
Pada 2024, nilai perdagangan antarnegara ASEAN mencapai 823,1 miliar dolar AS atau 21,4 persen dari total perdagangan kawasan.
BACA JUGA
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
18 Kandidat Lolos, Lelang 6 Jabatan Eselon II Bantul Tunggu Bupati
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Pemkab Gunungkidul Tak Gegabah Bikin Rusunawa Baru, Begini Alasannya
- KA Purwojaya Anjlok, Perjalanan Sejumlah Kereta Api Dibatalkan
- Ungkap Kasus Proyek Kereta Cepat, Mahfud MD Siap Dipanggil KPK
- Soal Sumber Air Minum dari Sumur Bor, BPKN Bakal Klarifikasi Aqua
- Sultan HB X: Dialog Kebangsaan, Meneguhkan Persatuan dan Perdamaian
- SUV BYD Tang L Akan Debut Global Dengan Nama Atto 8
- Influencer Gen Z: Cara Lawan Hoaks dan Deepfake di Media Sosial
Advertisement
Advertisement



