Shin Tae-yong Diskors 10 Tahun dari Sepak Bola Korea
Shin Tae-yong dilaporkan mendapat sanksi larangan beraktivitas di sepak bola Korea Selatan selama 10 tahun. Hukuman ini terkait investigasi saat melatih Ulsan H
Beasiswa pendidikan - ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, JOGJA--Pendaftaran KIP Kuliah 2025 masih dibuka, khususnya untuk jalur seleksi Mandiri PTN dan PTS. Sementara itu, pengumuman penerima KIP Kuliah untuk jalur SNBP dan SNBT sudah bisa diakses melalui laman resmi KIP Kuliah Kemdiktisaintek.
Bagi calon mahasiswa yang ingin mendaftar KIP Kuliah 2025 jalur Mandiri, perhatikan informasi penting berikut ini.
BACA JUGA: Bahlil Minta SPBU Swasta Koordinasi dengan SPBU Pertamina
Pastikan Anda tidak melewati batas waktu pendaftaran KIP Kuliah 2025. Pendaftaran untuk jalur Mandiri masih dibuka hingga
masih dibuka hingga bulan September (khusus PTN) dan Oktober (khusus PTS). Seleksi Mandiri PTN: Ditutup pada 30 September 2025 dan Seleksi Mandiri PTS: Ditutup pada 31 Oktober 2025.
Untuk itu Anda harus terus memantau informasi terbaru di situs resmi https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/.
Bantuan Pendidikan dan Biaya Hidup KIP Kuliah
Mengacu pada "Pedoman Pendaftaran KIP-K 2025", besaran bantuan yang diterima bervariasi tergantung pada akreditasi program studi (prodi) yang diambil, yaitu:
Selain itu, penerima juga akan mendapatkan bantuan biaya hidup yang berkisar antara Rp800.000 hingga Rp1.400.000 per bulan, yang disalurkan setiap semester langsung ke rekening. Besaran biaya hidup ini disesuaikan dengan biaya hidup di kota/kabupaten lokasi kampus.
Syarat dan Ketentuan Pendaftaran KIP Kuliah 2025
KIP Kuliah diperuntukkan bagi siswa berprestasi dari keluarga kurang mampu yang berhasil lolos seleksi masuk perguruan tinggi. Berikut adalah syarat utama untuk mendaftar jalur Mandiri:
Syarat Akademik:
Panduan Cara Daftar KIP Kuliah 2025 Online
Ikuti langkah-langkah berikut untuk mendaftar KIP Kuliah:
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Shin Tae-yong dilaporkan mendapat sanksi larangan beraktivitas di sepak bola Korea Selatan selama 10 tahun. Hukuman ini terkait investigasi saat melatih Ulsan H
Rumah Studi SMA Kolese De Britto di Sleman diresmikan Sultan HB X sebagai ruang pendidikan karakter dan refleksi di era AI.
Kejagung membuka peluang melakukan upaya paksa terhadap Febrie Adriansyah jika kembali mangkir dari pemeriksaan perkara dugaan TPPU.
Satpol PP Bantul kini menindak pelanggar reklame ilegal melalui sidang justisi dan denda untuk meningkatkan kepatuhan terhadap aturan.
BGN menegaskan SPPG Program Makan Bergizi Gratis yang tidak memenuhi standar keamanan dan mutu gizi akan ditutup jika tak diperbaiki.
Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik Wakil Jaksa Agung hingga Jampidsus baru untuk memperkuat kinerja Kejaksaan Agung.