Advertisement
Kisruh Penundaan Pengangkatan Calon ASN 2024, Wapres Gibran Sebut Sudah Ada Solusi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah sudah membuat formulasi yang menjadi solusi terbaru terkait dengan penyesuaian jadwal pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024. Hal ini diutarakan Wakil Presiden (Wapres) RI Gibran Rakabuming Raka.
“Nanti Pak Presiden dan kementerian terkait yang memberikan update. Sudah ada solusinya. Tunggu saja,” kata Gibran dalam keterangan resminya yang diterima di Jakarta, Rabu (12/3/2025).
Advertisement
Selain solusi terkait CASN 2024, solusi tersebut juga nantinya akan mencakup ketentuan pengangkatan calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Dengan demikian diharapkan solusi itu bisa menjawab keresahan masyarakat terutama bagi mereka yang telah dinyatakan lolos sebagai CASN dan calon PPPK tahun 2024.
Sebelumnya diwartakan terkait pengangkatan CASN 2024 dan calon PPPK akan dilakukan penyesuaian oleh pemerintah.
Pada Jumat (7/3/2025), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengatakan penyelesaian pengangkatan CASN 2024 itu memerlukan waktu karena harus dilakukan secara cermat dan hati-hati.
"Penyesuaian jadwal pengangkatan CASN 2024 dilakukan berdasarkan keputusan bersama pemerintah dan Komisi II DPR RI pada rapat dengar pendapat, Rabu, 5 Maret 2025, yang lalu," kata Rini dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (7/3/2025).
BACA JUGA: Warga Patehan Jogja Mengolah Sampah Kulit Buah Jadi Bahan Baku Sabun
Menurut Rini, data tentang formasi, jabatan, dan penempatan membutuhkan penyelarasan lebih lanjut. Sejumlah instansi pemerintah masih memerlukan waktu untuk menuntaskan pengadaan CASN.
Dari sisi lain, Rini mengungkapkan selama ini tanggal pengangkatan ASN tidak sama, di mana masing-masing instansi memiliki tanggal pengangkatannya sendiri.
Kementerian PANRB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) ingin menata hal tersebut sehingga memastikan pengangkatan serentak CPNS pada 1 Oktober 2025 dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK (baik seleksi tahap 1 maupun tahap 2) pada 1 Maret 2026.
Dengan adanya pertimbangan tersebut, BKN sedang menyiapkan peta jalan pengangkatan serentak CASN 2024 sebagai pedoman bagi instansi pemerintah dan seluruh peserta seleksi yang telah dinyatakan lulus, termasuk juga bagi peserta yang saat ini masih mengikuti proses seleksi.
Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan yang memastikan bahwa anggaran belanja pegawai tidak termasuk anggaran yang mengalami efisiensi.
Kementerian PANRB meyakini bahwa anggaran bagi pegawai non-ASN (yang terdata di basis data BKN) selama proses pengadaan PPPK tahun 2024 juga telah disediakan oleh instansi masing-masing, sebagaimana imbauan Menteri Dalam Negeri dan Menteri PANRB.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Israel Kembali Bangun Permukiman Ilegal di Tepi Barat, Sebanayk 2.339 Unit
- Polisi Tangkap Sejumlah Orang Mengaku Wartawan yang Memeras Warga
- Kemenag Imbau Masyarakat Cek Arah Kiblat Secara Mandiri pada 15-16 Juli 2025
- Selama 2024 LPSK Menerima 10.217 Pemohon Saksi dan Korban Pidana
- Hasil Pemeriksaan Kecelakaan Pesawat Udara Air India, Kedua Mesin Mati di Udara Setelah Lepas Landas
Advertisement

26 Pembuang Sampah Liar di Bantul yang Terekam CCTV Belum Ditindak, Ini Alasannya
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Satgas Pangan Polri Tindaklanjuti Laporan Dugaan 212 Produsen Beras Nakal, Empat Orang Diperiksa
- Pentagon Akui Rudal Iran Menghantam Pangkalan Udara Al Udeid milik AS di Qatar
- Wacana Pemberangkatan Jemaah Haji Menggunakan Kapal Laut Ditolak BP Haji
- Penerima Bansos Bermain Judol, Cak Imin Tegaskan Akan Ada Sanksi Tegas
- Kecelakaan KMP Tunu Pratama, Nelayan Temukan Satu Jenazah Diduga Penumpang
- Selama 2024 LPSK Menerima 10.217 Pemohon Saksi dan Korban Pidana
- Tim SAR Temukan Bangkai Kapal Tunu dalam Posisi Terbalik di Dasar Laut Selat Bali
Advertisement
Advertisement