Advertisement
Meski dalam Status Pailit, Sritex Tegaskan Tidak Ada PHK pada Pekerja

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex Iwan Kurniawan Lukminto menegaskan tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 2.500 pekerja di perusahaan tekstil itu.
"Sritex tidak melakukan PHK. Sritex tidak melakukan PHK dan dalam status kepailitan ini. Tetapi, Sritex telah meliburkan sekitar 2.500 karyawan kita," ujarnya dalam jumpa pers yang digelar di Jakarta, Rabu.
Advertisement
Iwan menjelaskan karyawan yang diliburkan karena adanya persoalan mengenai pasokan bahan baku yang tersendat. Ia juga mengakui bahwa pekerja yang diliburkan tetap mendapatkan gaji.
Jumlah itu disebut Iwan akan terus meningkat bila tidak ada keputusan dari kurator dan hakim pengawas untuk izin keberlanjutan usaha, pasalnya ketersediaan baku disebutnya hanya mampu bertahan untuk produksi selama tiga minggu ke depan.
"Jadi, ini ada proses going concern yang harus cepat diputuskan hakim pengawas karena akan membantu kami dalam keberlanjutan, bila itu ada kita kembali," katanya lagi.
BACA JUGA:Â Menanti Gerak Cepat Penyelamatan Sritex, Puluhan Ribu Karyawan Berharap pada Pemerintah
Kendala tersebut, kata dia, jika tidak segera diselesaikan, maka bakal menghadirkan ancaman PHK.
Manajemen Sritex, kata dia, senantiasa mengedepankan keberlangsungan usaha serta mengusahakan agar tidak ada PHK terhadap para pekerja.
Hal itu ia sampaikan, karena masalah lain tengah dihadapi yakni persoalan rekening bank perusahaan yang dibekukan, sehingga turut berdampak pada operasional.
Sementara itu, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan menegaskan bahwa PT Sritex tidak melakukan PHK.
"Artinya, saya ingin menjawab isu liar yang tidak bertanggung jawab ini, bahwa tidak ada PHK," kata Noel sapaan akrabnya.
Noel juga menyebut dalam waktu dekat pihaknya juga akan mengunjungi PT Sritex untuk memastikan tidak ada PHK serta sebagai bentuk kehadiran negara.
"Buruh itu atau pekerja itu butuh kepastian, kepastian hukum. Dan negara harus hadir. Negara harus hadir," sebutnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ditinggal Ibadah Haji, Uang Rp100 Juta Milik Sekda Situbondo Raib Dicuri
- Korupsi Pertamina, Kejagung Periksa Perusahaan Singapura
- Korban Koperasi BLN Gugat Rp3,1 Triliun ke Pengadilan Negeri Salatiga
- Prabowo Bakal Akui Israel Jika Palestina Merdeka, Begini Respons MUI hingga PDIP
- Ini Syarat dan Cara Cek Daftar BSU Rp600 Ribu, Bisa Langsung ke Kemnaker go id
Advertisement

Serap Aspirasi, Pansus Pertambangan DPRD DIY Tinjau Peledakan Batuan Andesit di Kulonprogo
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Prabowo Bakal Akui Israel Jika Palestina Merdeka, Begini Respons MUI hingga PDIP
- Jelang Hari Lingkungan Hidup, PLN Berikan Fasilitas Charging Yang Mumpuni di Gathering Komunitas Molis Nasional
- Serangan Israel ke Pusat Bantuan Kemanusiaan di Gaza Tewaskan 31 Orang
- Momen Megawati Diapit Prabowo dan Gibran saat Upacara Hari Lahir Pancasila
- Korban Koperasi BLN Gugat Rp3,1 Triliun ke Pengadilan Negeri Salatiga
- Dugaan Korupsi Dana CSR BI, KPK Panggil Eks Kadep Komunikasi Bank Indonesia
- Prabowo Akui Masih Banyak Penyelewengan dan Korupsi di Tubuh Pemerintah, Serukan Bersih-bersih
Advertisement
Advertisement