Bareskrim Polri Kini Punya Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak, Diapresiasi Kementerian
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Bareskrim Polri kini punya direktorat baru yaitu Direktorat Tindak Pidana terhadap Perempuan dan Anak (PPA) dan Pidana Perdagangan Orang (PPO). Hal ini diapresiasi dan didukung Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA).
"Kami mengapresiasi dan mendukung pembentukan serta dioperasionalisasikannya Direktorat PPA dan PPO di Bareskrim Polri," kata Sekretaris KemenPPPA Titi Eko Rahayu, saat dihubungi di Jakarta, Senin (23/9/2024).
Advertisement
Menurut Titi Eko Rahayu, dengan beroperasinya direktorat baru tersebut, diharapkan kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, penanganannya dapat dilakukan lebih cepat dan selalu mengutamakan kepentingan terbaik bagi perempuan dan anak.
"Diharapkan kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, penanganannya lebih cepat dalam satu komando, komprehensif, sesuai kebutuhan layanan, dan didampingi oleh petugas-petugas yang selalu mengutamakan kepentingan terbaik bagi perempuan dan anak," katanya.
BACA JUGA: Jalur Lengkap Trans Jogja, Angkutan Keliling Kota Jogja
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo secara resmi menunjuk Brigjen Pol Desy Andriani sebagai Direktur Tindak Pidana terhadap Perempuan dan Anak (PPA) serta Pidana Perdagangan Orang (PPO).
Penunjukan ini menjadi bukti komitmen Kapolri dalam melindungi hak perempuan, anak, dan kelompok rentan di Indonesia.
Brigjen Desy sebelumnya menjabat sebagai Psikolog Kepolisian Utama Tk1 SSDM Polri.
Penunjukan ini merupakan bagian dari mutasi yang tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2098-2101/IX/KEP./2024 tanggal 20 September 2024, yang mencakup 309 personel polisi berpangkat perwira menengah dan tinggi.
"Ini adalah wujud komitmen Kapolri dalam memberikan keadilan kepada perempuan, anak, serta kelompok rentan dengan pembentukan Direktorat PPA dan PPO," ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
- Pengaruh Dukungan Anies Vs Dukungan Jokowi di Pilkada Jakarta 2024, Siapa Kuat?
- Yusril Bantah Mary Jane Bebas, Hanya Masa Hukuman Dipindah ke Filipina
- ASN Diusulkan Pindah ke IKN Mulai 2025
- Pelestarian Naskah Kuno, Perpusnas Sebut Baru 24 Persen
Advertisement
124 Warga Sidomulyo Sleman Terima Ganti Rugi Tol Jogja-Solo Seksi 3 Sebesar Rp53 Miliar
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
- Anggota DPR Sebut Bantuan Beras Sering Kali Tidak Tepart Sasaran, Banyak Mafia
- Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tegaskan Mary Jane Masih Ditahan, Begini Penjelasannya
- Indonesia Promosikan Desain Paspor Merah Putih di Simposium ICAO
- Status Tersangka Firli Bahuri Segera Genap Setahun, Kapolda Metro Jaya Bilang Begini
- Pemerintah Upayakan Iuran BPJS Kesehatan untuk Pekerja Migran
- Wamen Komdigi: Potensi Transaksi Judi Online di Indonesia Capai Rp700 Triliun
Advertisement
Advertisement