Jadikan Momen Hari Kartini untuk Memperjuangkan Hak Perempuan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Hari Kartini yang jatuh pada Minggu (21/4/2024) besok harus menjadi pengingat untuk memperjuangkan hak-hak perempuan. Hal ini diutarakan Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Lestari Moerdijat.
"Di era saat ini semangat perjuangan RA Kartini harus terus dikobarkan dalam berbagai upaya pemenuhan hak-hak perempuan di sejumlah bidang kehidupan," kata dia dalam keterangan persnya, Sabtu (20/4/2024).
Advertisement
Menurut lestari, hak-hak perempuan dalam menjalani kehidupan harus dipenuhi agar terciptanya kesetaraan di tengah masyarakat.
Salah satu hak yang harus dipenuhi yakni hak untuk terjun ke dalam dunia politik. Pemenuhan hak ini dinilai lestari sangat penting agar perempuan mempunyai panggung yang sah secara hukum untuk mengasuransikan pendapatnya.
BACA JUGA: Stok Darah di DIY Menipis, PMI: Aktivitas Donor di Luar Belum Banyak
Tidak hanya itu, DPR pun kini tengah berupaya melakukan pemenuhan hak-hak perempuan antara lain afirmasi keanggotaan 30 persen perempuan di parlemen hingga kepastian perlindungan pekerja rumah tangga yang mayoritas perempuan.
Lestari melanjutkan upaya perlindungan pekerja rumah tangga sendiri hingga saat ini masih berjalan melalui penuntasan pembahasan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) di DPR.
"Di DPR juga tengah membahas penuntasan RUU Masyarakat hukum adat yang diharapkan melindungi hak-hak perempuan adat," kata dia.
Lestari memastikan upaya-upaya tersebut akan terus bergulir di DPR demi menciptakan peluang terciptanya kesetaraan hak dan kewajiban perempuan.
Dia juga berharap semangat itu tidak hanya terjadi di internal DPR melainkan seluruh elemen masyarakat dalam memperjuangkan hak-hak yang harus diterima perempuan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Awasi Masa Tenang, Bawaslu Siagakan Semua Petugas Pengawas
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- 8 Terduga Teroris Ditangkap, Terkait dengan NII
- Dugaan Suap ke Sahbirin Noor, KPK Periksa Empat Saksi
- Desk Pemberantasan Judi Online Ajukan Pemblokiran 651 Rekening Bank
- Diskop UKM DIY Raih Juara III Kompetisi Sinopadik 2024 di Palangkaraya
- Ketua MPR: Presiden Prabowo Disegani Saat Tampil di G20 Paparkan Hilirisasi SDA
- BRIN Usulkan Pemanfaatan Data Satelit dan Kecerdasan Buatan untuk Penanganan Bencana
- Anies Baswedan Diprediksi Mampu Dongkrak Elektabilitas Pramono Anung-Rano Karno
Advertisement
Advertisement