Advertisement
Pemerintah Perpanjang Kenaikan HET Beras Premium untuk Jaga Stok di Pasaran
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) memperpanjang kenaikan harga eceran tertinggi (HET) beras premium dari Rp13.900/kg menjadi Rp14.900 per kg hingga April 2024. Perpanjangan ini untuk menjaga stok beras premium di lapangan.
Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi mengatakan Presiden RI Joko Widodo telah menyetujui relaksasi HET dengan kenaikan harga beras sebesar Rp1.000 per kg itu diperpanjang selama sebulan ke depan. "Bapanas menyampaikan pada Pak Presiden agar relaksasi harga beras premium sebelumnya Rp13.900 ke Rp14.900 kami minta izin dan disetujui untuk diperpanjang satu bulan supaya stok di market, terutama modern market dan outlet-outlet terjaga," kata Arief saat memberikan keterangan pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (19/3/2024).
Advertisement
Arief menjelaskan relaksasi HET beras premium sebelumnya telah diberlakukan sementara mulai 10 Maret hingga 23 Maret 2024. Menurut Arief, relaksasi HET beras premium diperpanjang bertujuan menjaga stok beras tersedia di pasaran, baik pasar ritel modern maupun pasar tradisional.
Baca Juga:
Bapanas Jamin Ketersediaan Stok Beras dengan Terapkan Kebijakan Ini
Pasar Murah di Wates, Beras Premium Rp14 Ribu per Kilogram Diserbu Warga
Bapanas Resmi Berlakukan Relaksasi HET Beras Premium Mulai 10-23 Maret 2024
Diperpanjangnya kebijakan ini juga dilakukan untuk menunggu turunnya harga gabah kering panen (GKP) menjelang panen raya bulan Maret dan April. "Kan sampai 24 (Maret) ini, 24 kita perpanjang lagi, dari 24 sampai 24 (April) berikutnya lah, karena kan supaya beras itu tetap ada di pasar, sambil sesuaikan GKP untuk turun," kata Arief.
Sebelumnya, Bapanas menyatakan pemberlakuan sementara relaksasi harga eceran tertinggi (HET) beras premium diimplementasikan guna menjaga stabilitas pasokan dan harga di tingkat konsumen selama Ramadhan 1445 Hijriah.
Pada wilayah Jawa, Lampung, dan Sumatra Selatan diberlakukan relaksasi HET beras premium menjadi Rp14.900 per kg dari HET sebelumnya di Rp13.900 per kg.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kemenhub Siapkan Layanan Angkutan Motor Gratis, Begini Cara Daftarnya
- Polisi Bunuh Ibu Kandung Dengan Tabung Gas di Bogor
- Hujan Guyur Sejumlah Wilayah di Indonesia Hari Ini, Termasuk DIY
- Selalu Ada Pita Merah Saat Peringatan Hari AIDS Sedunia, Ternyata Ini Sejarah dan Maknanya
- Remaja Korban Judi Online Diusulkan Direhabilitasi
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- KPK Sita Uang Rp6,8 Miliar dari OTT Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa
- Ini Daftar Menu Makan Bergizi Gratis Tiap Daerah, Rp10.000 per Porsi
- Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi, Begini Kata PJ Wali Kota Pekanbaru Risnandar
- One Day One Fish Diusulkan Masuk dalam Program makan Bergizi Gratis
- Timbulkan Kekhawatiran, Status Darurat Militer Korea Selatan Dicabut
- Presiden Prabowo Dijadwalkan Menghadiri Milad ke-112 Muhammadiyah di Kupang
- Gus Miftah Minta Maaf Setelah Video Mengolok-olok Penjual Es Teh Jadi Viral
Advertisement
Advertisement