Advertisement

LRT Jabodebek Ditetapkan sebagai Objek Vital Nasional, Berikut Alasannya

Newswire
Senin, 29 Januari 2024 - 17:57 WIB
Mediani Dyah Natalia
LRT Jabodebek Ditetapkan sebagai Objek Vital Nasional, Berikut Alasannya LRT Jabodetabek.Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Light Rail Transit (LRT) Jabodebek resmi ditetapkan sebagai daftar Objek Vital Nasional (Obvitnas) Perkeretaapian per 8 Januari 2024.

Hal ini berdasarkan Surat Keputusan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Nomor: KP- DJKA 5 Tahun 2024 tanggal 8 Januari 2024 tentang Penetapan Objek Vital Transportasi Darat Bidang Perkeretaapian Kereta Api Ringan / Light Rail Transit Jabodebek PT KAI (Persero). Manager Public Relations LRT Jabodebek, Mahendro Trang Bawono menjelaskan proses penetapan LRT Jabodebek sebagai Obvitnas telah dipersiapkan sejak Oktober tahun lalu. Penetapan ini telah melalui berbagai tahapan yang ketat mulai dari pemeriksaan dokumen, pembahasan, hingga verifikasi lapangan oleh stakeholder terkait di antaranya Direktorat Keselamatan Perkeretaapian, serta melibatkan Kepolisian Negara Republik Indonesia. "Sebagai moda transportasi perkeretaapian dengan teknologi modern, LRT Jabodebek tentunya memiliki peran dan dampak strategis bagi penggunanya," kata Mahendro, Senin (29/1/2024)

Advertisement

Menurutnya, kehadiran LRT Jabodebek selain berdampak bagi para penggunanya tentunya juga memiliki dampak bagi negara dalam bidang ekonomi, sosial, dan budaya. Selain itu, LRT Jabodebek juga dinilai sebagai aset penting bagi negara, sehingga diperlukan kepastian keamanan dalam melaksanakan fungsinya sebagai sistem transportasi modern di Indonesia.

Baca Juga

LRT Jabodebek Dilengkapi Teknologi Penangkal Kecelakaan, Aman Meski Musim Hujan

Pengumuman! Mulai Hari Ini Tarif LRT Jabodebek Mulai Rp3.000 hingga Rp20.000

LRT Jabodebek Diresmikan Jokowi Besok, Intip Fasilitasnya...

Dengan ditetapkannya LRT Jabodebek sebagai Obvitnas, maka penyelenggaraan pengamanan akan dilakukan berdasarkan prinsip pengamanan internal dan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan di bidang perkeretaapian dan pedoman pengamanan objek vital nasional.

"Sebagai sistem transportasi perkeretaapian dengan kemudi otomatis pertama di Indonesia ini, maka diperlukan pengamanan terhadap stasiun, bangunan kantor dan depo, jalur, serta fasilitas operasi lainnya agar LRT Jabodebek dapat beroperasi dengan baik. Penetapan sebagai objek vital nasional ini menjadi penting untuk melindungi aset bangsa dan negara," ujar Mahendro.

Lebih lanjut, Mahendro pun mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi menjaga LRT Jabodebek.

Menurutnya, masyarakat memiliki peran penting dalam keberlangsungan LRT Jabodebek termasuk ikut menjaga keamanan dengan tidak melakukan aksi vandalisme dan melaporkan secara proaktif jika mengetahui terkait hal yang berpotensi mengganggu keamanan di sekitar area operasional LRT Jabodebek.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Jadwal Terbaru KRL Solo-Jogja Selasa 31 Desember 2024: Berangkat dari Stasiun Palur, Jebres, Stasiun Balapan dan Purwosari

Jogja
| Selasa, 31 Desember 2024, 02:17 WIB

Advertisement

alt

Liburan, Berikut Perbandingan Harga Tiket Pesawat Garuda, Super Airjet, dan Citilink

Wisata
| Kamis, 26 Desember 2024, 23:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement