Advertisement
Provinsi Jawa Tengah Meraih Dukcapil Prima Award Kategori Kolaboratif

Advertisement
PALEMBANG—Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispermadesdukcapil) Provinsi Jawa Tengah menyabet penghargaan Dukcapil Prima Award Kategori Kolaboratif dari Kementerian Dalam Negeri.
Penghargaan diserahkan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian kepada Pj Gubernur Jawa Tengah Komjen Pol (P) Nana Sudjana pada acara Rakornas Dukcapil yang berlangsung di Hotel Novotel Palembang pada Selasa (24/10/2023) malam.
Advertisement
“Saya ucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Kepala Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil [Dukcapil] Provinsi Jawa Tengah dan jajarannya maupun Dinas Dukcapil kabupaten/kota,” kata dia seusai menerima penghargaan.
Dispermadesdukcapil Provinsi Jawa Tengah hingga kini secara terus menerus melakukan langkah-langkah kerja sama dan berkolaborasi dengan badan atau lembaga pada penyelenggaraan administrasi kependudukan. Kolaborasi dan kerja sama yang dijalin, berdampak positif bagi kemajuan kependudukan dan pencatatan sipil.
“Mereka telah melaksanakan kerja keras, ikhlas, dan cerdas, sehinga berhak menerima penghargaan, Dukcapil Prima Award,” kata Nana, seperti dalam keterangan, Rabu (25/10/2023).
Menurut dia, penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi terhadap kegiatan yang dilakukan secara optimal dan maksimal oleh Dukcapil Provinsi Jateng maupun Dukcapil kabupaten/kota. “Mereka membuat langkah-langkah kerja sama dengan instansi atau lembaga yang ada di Jateng,” katanya.
BACA JUGA: Sah 3 Pejabat Dilantik Presiden Jokowi di Istana Negara, Ini Daftarnya
Berdasarkan catatan Dispermadesdukcapil Provinsi Jawa Tengah, dalam setahun pemerintah pusat menargetkan kepada pemerintah daerah untuk minimal menjalin 15 perjanjian kerja sama. Tetapi di wilayah Provinsi Jawa Tengah, sudah terealisasi sebanyak 606 perjanjian kerja sama. Kerja sama yang dijalin, dalam rangka untuk pemanfaatan data kependudukan, yang dilakukan oleh instansi atau OPD pengguna.
Menghadapi pemilu dan pilkada 2024 ini, lanjutnya, Dispermadesdukcapil melakukan perekaman KTP Elektronik bagi pemula, dengan sistem jemput bola. Di samping itu, melayani penerbitan KTP elektronik bagi pemilih pemula, yakni yang berusia 17 tahun, pada hari pemilihan.
“Untuk pendataan pemilih pemula ini, kami juga koordinasi dengan Dinas Pendidikan untuk pendataan siswa SMA dan SMK yang masuk sebagai pemilih pemula, kami juga koordinasi dengan Kementerian Agama [Kemenag] untuk pendataan siswa Madrasah Aliyah [MA],” ujar Nana.
Sedangkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian berpesan agar semua Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil seluruh Indonesia bersinergi.“Saya bisa sampaikan bahwa Data Dukcapil sangat luar biasa, karena hanya data Dukcapil yang akurat, bisa mem-back up dokumen penting lainnya, dengan acuan dasar dari data dukcapil,” kata dia. (BC)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pembeli Beras SPHP Wajib Difoto, Ini Penjelasan dari Perum Bulog
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
Advertisement
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Tukin ASN DKI yang Telat di Hari Pertama Sekolah akan Dipotong
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Operasi Patuh 2025 Dimulai Hari Ini Hingga 27 Juli Mendatang, Berikut Jenis Pelanggaran dan Denda Tilangnya, Paling Tinggi Rp1 Juta
- Mensos Tegaskan Masa Orientasi Siswa Sekolah Rakyat Sekitar 15 Hari
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
Advertisement
Advertisement