Berikut Syarat Dapat Tiket Gratis Kereta Cepat Jakarta - Bandung
Advertisement
Harianjogja.com, SOLO—Bagi masyarakat yang ingin mengakses Kereta Cepat Jakarta - Bandung (KCJB), simak beberapa syaratnya berikut ini
Pendaftaran untuk mendapatkan tiket gratis Kereta Cepat Jakarta - Bandung telah dibuka sejak kemarin, Minggu 17 September 2023 untuk jadwal keberangkatan 18-24 September 2023.
Advertisement
Akan tetapi baru hari pertama pembukaan, tiket Kereta Cepat Jakarta - Bandung sudah habis terjual.
Namun tenang saja, masyarakat yang belum mendapatkan tiket gratis bisa mengikuti pembelian tahap kedua yang rencananya akan dibuka pada tanggal 24 September 2023 mendatang.
Kamu bisa mendaftarkan diri dan melakukan pembelian tiket Kereta Cepat Jakarta - Bandung dengan mengunjungi laman https://ayonaik.kcic.co.id.
BACA JUGA: Yang Perlu Diperhatikan Penumpang Saat Naik Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Syarat utama untuk bisa mendapatkan tiket Kereta Cepat Jakarta - Bandung ini adalah identitas diri.
Akan tetapi pada awal Juli 2023 lalu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyebutkan bahwa warga lokal yang tinggal dekat dengan proyek KCJB akan didahulukan.
Selain warga sekitar lokasi KCJB, tiket gratis dapat diperoleh untuk mereka yang dapat membantu menyosialisasikan kereta cepat, seperti media, influencer, pengamat, dan komunitas.
Syarat dan Ketentuan Tiket Gratis Kereta Cepat Jakarta-Bandung:
1. Diutamakan untuk Warga yang tinggal di sekitar proyek KCJB
2. Harus melakukan pendaftaran online di situs https://ayonaik.kcic.co.id
3. Terbatas hanya untuk 600 orang selama 3 bulan.
4. Masyarakat yang dapat mensosialisasikan kereta cepat seperti, media, influencer, pengamat, dan komunitas
Sumber: Bisnis.com
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Lewat Film, KPU DIY Ajak Masyarakat untuk Tidak Golput di Pilada 2024
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Otak Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang Bakal Diringkus Polri
- BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Sinergi PLKK untuk Pelayanan Kecelakaan Kerja yang Lebih Cepat
- Belasan Provinsi Rawan Pilkada Dipantau Komnas HAM
- Menteri Satryo Minta Kemenkeu Kucurkan Dana Hibah untuk Dosen Swasta
- Menpar: Kunjungan Wisatawan ke Bali Belum Merata
- Bawaslu Minta Seluruh Paslon Fokus Menyampaikan Program saat Kampanye Akbar
- Vonis terhadap Presiden Terpilih AS Donald Trump dalam Kasus Uang Tutup Mulut Kembali Ditunda
Advertisement
Advertisement