Serangan Spyware Naik di Semester Pertama 2025, Ini Cara Mengatasi
Kaspersky mengungkapkan lonjakan signifikan pada serangan spyware yang menargetkan berbagai organisasi di Indonesia. Angkanya mencapai sebanyak 85.560 kasus
Tampilan situs iDebKu OJK untuk mengecek status BI Checking via https://idebku.ojk.go.id/
Harianjogja.com, JAKARTA—Warganet belum lama ini diramaikan oleh perusahaan yang menolak beberapa kandidat fresh graduate lantaran riwayat kredit yang buruk. Riwayat kredit dapat dilihat melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Melansir laman OJK, Rabu (23/8/2023) SLIK merupakan sistem informasi yang dikelola oleh OJK untuk mendukung pelaksanaan tugas pengawasan dan layanan informasi di bidang keuangan. Database tersebut dapat dimanfaatkan untuk menilai kualitas debitur.
Dengan adanya data tersebut diharapkan proses penyedian dana lebih aman dan risiko kredit macet dapat dihindari. Pasalnya apabila debitur memiliki kredit skor yang buruk mereka tidak dapat mengajukan pinjaman atau kredit ke lembaga jasa keuangan seperti bank hingga perusahaan leasing.
Selain itu, SLIK juga dapat digunakan sebagai pengelolaan sumber daya manusia pada pelapor SLIK, verifikasi untuk kerja sama pelapor SLIK dengan pihak ketiga, dan meningkatkan disiplin industri keuangan.
Pemohon SLIK bisa hadir secara fisik ke kantor OJK setempat. Dengan membawa dokumen persyaratan dan dokumen pendukung di antaranya:
OJK nantinya akan melakukan pengecekan kesesuaian formulir dan dokumen pendukung apabila telah sesuai dengan persyaratan OJK melakukan penarikan data informasi debitur. Hasil akan dikirimkan melalui email pemohon yang didaftarkan.
Adapun dokumen persyaratan permintaan iDebku antara lain:
a. Debitur Perseorangan:
KTP untuk WNI, Paspor untuk WNA
b. Debitur Badan Usaha :
1) Identitas Pengurus (KTP untuk WNI Paspor untuk WNA)
2) NPWP badan usaha:
3) Akta pendirian/anggaran dasar pertama: dan/atau
4) Perubahan anggaran dasar terakhir yang menunjukkan perubahan kepengurusan Badan Usaha.
c. Debitur yang meninggal dunia
1) Identitas ahli waris (KTP untuk WNI. Paspor untuk WNA)
2) Dokumen asli yang menjelaskan kematian debitur yang dikeluarkan oleh pihak berwenang
3) Dokumen yang menunjukkan hubungan persyaratan kekeluargaan/ahli waris. Unggah foto/scan dokumen asli permintaan iDeb Selanjutnya, pemohon mengunggah foto diri dengan memperagakan instruksi yang diminta pada aplikasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kaspersky mengungkapkan lonjakan signifikan pada serangan spyware yang menargetkan berbagai organisasi di Indonesia. Angkanya mencapai sebanyak 85.560 kasus
Hacker memanfaatkan iklan Google dan Claude AI untuk menyebarkan malware pencuri password dan data pengguna Mac.
FIFA masih buntu menjual hak siar Piala Dunia 2026 di India dan Tiongkok meski harga sudah diturunkan drastis.
CEO Aprilia memastikan Jorge Martin akan hengkang akhir MotoGP 2026 meski tampil impresif dan bersaing di papan atas klasemen.
Timnas Futsal Indonesia tampil di Copa Del Mundo 2026 Brasil dan akan menghadapi Brasil, Jepang, Prancis, hingga Kazakhstan.
Ramadhan Sananta resmi dilepas DPMM FC. Rumor kepindahan striker Timnas Indonesia ke Persebaya Surabaya mulai menguat.