Google Rogoh Rp16,5 Triliun per Bulan Demi Tambah Daya AI
Google sepakat membayar Rp16,56 triliun per bulan kepada SpaceX untuk menambah kapasitas komputasi AI hingga 2029.
Tampilan situs iDebKu OJK untuk mengecek status BI Checking via https://idebku.ojk.go.id/
Harianjogja.com, JAKARTA—Warganet belum lama ini diramaikan oleh perusahaan yang menolak beberapa kandidat fresh graduate lantaran riwayat kredit yang buruk. Riwayat kredit dapat dilihat melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Melansir laman OJK, Rabu (23/8/2023) SLIK merupakan sistem informasi yang dikelola oleh OJK untuk mendukung pelaksanaan tugas pengawasan dan layanan informasi di bidang keuangan. Database tersebut dapat dimanfaatkan untuk menilai kualitas debitur.
Dengan adanya data tersebut diharapkan proses penyedian dana lebih aman dan risiko kredit macet dapat dihindari. Pasalnya apabila debitur memiliki kredit skor yang buruk mereka tidak dapat mengajukan pinjaman atau kredit ke lembaga jasa keuangan seperti bank hingga perusahaan leasing.
Selain itu, SLIK juga dapat digunakan sebagai pengelolaan sumber daya manusia pada pelapor SLIK, verifikasi untuk kerja sama pelapor SLIK dengan pihak ketiga, dan meningkatkan disiplin industri keuangan.
Pemohon SLIK bisa hadir secara fisik ke kantor OJK setempat. Dengan membawa dokumen persyaratan dan dokumen pendukung di antaranya:
OJK nantinya akan melakukan pengecekan kesesuaian formulir dan dokumen pendukung apabila telah sesuai dengan persyaratan OJK melakukan penarikan data informasi debitur. Hasil akan dikirimkan melalui email pemohon yang didaftarkan.
Adapun dokumen persyaratan permintaan iDebku antara lain:
a. Debitur Perseorangan:
KTP untuk WNI, Paspor untuk WNA
b. Debitur Badan Usaha :
1) Identitas Pengurus (KTP untuk WNI Paspor untuk WNA)
2) NPWP badan usaha:
3) Akta pendirian/anggaran dasar pertama: dan/atau
4) Perubahan anggaran dasar terakhir yang menunjukkan perubahan kepengurusan Badan Usaha.
c. Debitur yang meninggal dunia
1) Identitas ahli waris (KTP untuk WNI. Paspor untuk WNA)
2) Dokumen asli yang menjelaskan kematian debitur yang dikeluarkan oleh pihak berwenang
3) Dokumen yang menunjukkan hubungan persyaratan kekeluargaan/ahli waris. Unggah foto/scan dokumen asli permintaan iDeb Selanjutnya, pemohon mengunggah foto diri dengan memperagakan instruksi yang diminta pada aplikasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Google sepakat membayar Rp16,56 triliun per bulan kepada SpaceX untuk menambah kapasitas komputasi AI hingga 2029.
Tulus merilis single Teh Hijau yang langsung disambut antusias penggemar dan mendapat pujian dari Fiersa Besari.
Analisis mengungkap tiga penyebab utama Jerman tersingkir dari Piala Dunia 2026, mulai dari taktik Julian Nagelsmann hingga hilangnya identitas permainan.
KA Bandara YIA berbasis PSO melayani sekitar 140.000 penumpang melalui Stasiun Wates selama semester I 2026, memperkuat konektivitas DIY.
Pemkot Magelang menyalurkan bantuan pangan kepada 201 balita stunting sekaligus mencanangkan Gerakan Stop Boros Pangan.
Jogging Track Lapangan Paseban Bantul telah mencapai progres 90 persen dan ditargetkan rampung akhir Juni sebelum dibuka untuk masyarakat.