Advertisement

Promo Desember

Sekjen Kemenkumham Terima Doktor Honoris Causa dari Unesa

Media Digital
Senin, 14 Agustus 2023 - 17:07 WIB
Arief Junianto
Sekjen Kemenkumham Terima Doktor Honoris Causa dari Unesa Penganugerahaan gelar Doktor Honoris Causa kepada Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Komjen Pol. Andap Budhi Revianto. - Istimewa

Advertisement

JAKARTA—Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Komjen Pol. Andap Budhi Revianto menerima penganugerahan gelar Doktor Kehormatan (Honoris Causa) dari Universitas Negeri Surabaya (Unesa). 

Wisuda penganugerahan dilakukan bersamaan dalam peringatan Dies Natalis ke-59 Unesa, Senin (14/08/2023). "Alhamdulillah, gelar ini merupakan sebuah kepercayaan, kehormatan dan kesempatan yang diberikan oleh Unesa bagi saya. Tetapi selain itu, gelar kehormatan ini juga merupakan sebuah tantangan bagi saya untuk terus melakukan pengabdian dan pelayanan terbaik bagi masyarakat, bangsa dan negara," ucap andap usai acara wisuda, dikutip dari rilis, Senin. 

Advertisement

Bersama Andap, gelar doktor kehormatan juga diberikan kepada Dankor Brimob, Anang Revandoko. Ini berarti, dalam sejarahnya, sejak berdiri hingga saat ini, Unesa baru memberikan gelar doktor kehormatan pada tiga orang.

Andap mendapatkan gelar doktor kehormatan atas jasanya dalam mengembangkan bidang ilmu teknologi kinerja untuk mendukung penerapan tata nilai organisasi.

BACA JUGA: GKR Mangkubumi Dianugerahi Gelar Doktor HC dari NIU Amerika Serikat

Dalam orasi ilmiahnya, Andap menjelaskan sumber daya manusia (SDM) merupakan faktor penting yang tidak bisa dipisahkan dari keberlangsungan sebuah organisasi. Tanpa SDM yang berkualitas, sistem organisasi tidak akan berjalan dengan optimal. Untuk itu, dibutuhkan tata nilai untuk memberdayakan SDM yang ada. 

"Sebagus apapun sistem yang dibangun, apabila SDM tidak kompeten maka sistem tersebut tidak akan bisa dijalankan dengan baik," ujarnya saat memberikan orasi ilmiah di Graha Unesa Surabaya, Senin. 

Tata nilai yang diterapkan oleh Kemenkumham adalah PASTI, yang merupakan akronim dari Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif. 

Andap menilai tata nilai yang digagas oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly ini memainkan peran penting dalam menyatukan gerak langkah jajaran Kemenkumham yang jumlahnya relatif sangat besar. Saat ini Kemenkumham memiliki 881 satuan kerja dengan jumlah pegawai 64.646 orang. 

"Kemenkumham membutuhkan Tata Nilai yang menyatukan gerak langkah pegawai yang jumlahnya besar, sehingga semuanya tetap 'on the track' dalam mencapai visi misi dan target-target kinerja yang telah ditetapkan," tuturnya. 

Perwira tinggi Polri kelahiran 1966 ini mengatakan Kemenkumham bersifat heterogen karena memiliki tugas dan fungsi yang beragam. Dalam kondisi ini, Andap menargetkan empat hal yang perlu dioptimalkan oleh Kemenkumham yaitu peningkatan kualitas pelayanan publik, optimalisasi akuntabilitas kinerja, peningkatan kompetensi SDM, dan peningkatan kepercayaan publik. 

"Melihat kondisi Kemenkumham yang heterogen, diperlukan internalisasi secara intens dan berkelanjutan Tata Nilai PASTI sehingga diharapkan dapat mengoptimalkan pelayanan publik, meningkatkan kompetensi SDM dan akuntabilitas kinerja, dan pada akhirnya dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat," kata Andap. 

Andap berharap seluruh pegawai Kemenkumham dapat menerapkan Tata Nilai PASTI ketika melaksanakan tugas dan fungsi mereka sehingga mewujudkan birokrasi yang berintegritas. Selain itu, tata nilai ini akan membentuk pegawai yang visioner, profesional, cakap teknologi, dan berjiwa melayani. 

Wisuda penganugerahan Doktor Honoris Causa Unesa dihadiri oleh Menteri Hukum dan HAM yang sekaligus memberikan sambutan. Turut hadir pula Wakil Menteri Hukum dan HAM, para Pimpinan Tinggi, Pejabat Utama serta perwakilan pegawai Kemenkumham dan anggota dari jajaran Polri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Menurunnya Kunjungan Wisman Jadi Tantangan Pengurus Baru Asita DIY

Jogja
| Jum'at, 13 Desember 2024, 07:57 WIB

Advertisement

alt

Mingguan (Jalan-Jalan 14 Desember) - Jogja Selalu Merayakan Buku

Wisata
| Selasa, 10 Desember 2024, 17:38 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement