Advertisement
Dorong Budaya Inklusi, Perusahaan Ini Bangun Fasilitas Ramah Disabilitas

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Untuk mengakomodir dan menghargai keberagaman karyawan khususnya penyandang Disabilitas, Alfamidi membangun fasilitas ramah disabilitas. Perseroan terus berupaya menjadi perusahaan Inklusif.
Human Capital Director Alfamidi Tri Wasono Sunu mengatakan sebagai perusahaan inkusif pihaknya membuka lapangan kerja dan pengembangan potensi karir yang sama dengan karyawan lainnya.
Advertisement
BACA JUGA: Ada Patahan Sesar, Satu Kampung Berisi 200 KK di Relokasi
Tidak hanya itu, perusahaan juga selalu berusaha menciptakan lingkungan kerja yang harmonis sehingga seluruh karyawan dapat memaksimalkan produktivitas dalam bekerja ataupun beraktivitas di lingkungan kerja.
Salah satu yang dilakukan adalah mengakomodir pembangunan sarana dan prasarana bagi para disabilitas agar mereka merasa nyaman saat bekerja. Pembangunan sarana itu berupa area parkir khusus, kursi prioritas yang akan diletakkan di lobi kantor Cabang, dan pembuatan ramp (jalur tangga disable) agar memudahkan saat mobilitas.
"Saat ini sedang dalam tahap Pembuatan Ramp sebagai pilot project di Cabang Boyolali dan sudah 50% pengerjaan. Lalu pembangunan untuk parkir dan kursi prioritas untuk disabilitas di semua kantor Cabang Alfamidi. Target kami proses yang sedang berjalan ini dapat selesai di awal September," ujarnya melalui rilis yang diterima Harian Jogja, Sabtu (29/7/2023).
Selain sarana, kata Sunu, perusahaan juga menyediakan prasarana seperti materi video pembelajaran yang saat ini sudah dilengkapi dengan teks agar teman-teman Tuli bisa menyerap dengan baik materi pelatihan yang disampaikan. Cara ini sangat membantu dalam proses pengembangan kompetensi mereka.
"Sejak tahun 2019, kami aktif memberikan kesempatan bagi penyandang Disabilitas bergabung menjadi karyawan melalui program Alfability sesuai dengan kompetensi bidang pekerjaannya. Hingga 30 Juni 2023, Alfamidi telah mempekerjakan sebanyak 255 disabilitas yang tersebar baik di area toko, gudang, maupun kantor," jelasnya.
Di sisi lain perusahaan juga aktif memberikan pelatihan bagi karyawan non disabilitas agar mampu merangkul dan mendorong potensi rekan disabilitas. Kelas bahasa isyarat misalnya, diadakan rutin agar para karyawan mampu berinteraksi secara baik dengan rekan Tuli.
"Kami berkomitmen untuk menjadi wadah terbaik agar mereka mendapatkan peluang dan hak yang sama. Hal ini menjadi suatu bukti nyata bentuk dukungan Perusahaan dan implementasi dari UU No.8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas," paparnya.
Sunu meyakini, mereka yang memiliki keterbatasan fisik atau kognitif pasti memiliki kelebihan pada aspek lain. "Yang paling patut diapresiasi dan dicontoh adalah semangatnya dalam bekerja," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 3 Orang Meninggal Dunia di Pesta Rakyat Garut, Dedi Mulyadi Minta Maaf dan Janji Berikan Santunan Rp150 juta per Keluarga
- Rangkaian Kegiatan Pernikahan Anak Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Ricuh, 3 Orang Dilaporkan Meninggal Dunia di Pesta Rakyat Garut
- Ada Tambang Ilegal di IKN, Menteri ESDM Serahkan Kasus kepada Penegak Hukum
- Maurene Comey Tak Terima Dipecat oleh Donald Trump Tanpa Alasan yang Jelas
- Permintaan Bebas Bos Pabrik Narkoba Asal Ukraina Ditolak oleh Majelis Hakim PN Denpasar
Advertisement

Becak Kayuh Bertenaga Listrik Resmi Mengaspal di Malioboro, Bentor Akan Dibatasi
Advertisement

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang
Advertisement
Berita Populer
- Harga Pangan Hari Ini, Cabai Rawit Merah dan Bawang Merah Turun
- Cegah Praktik Pungli dan ODOL, Kemenhub Bangun Sistem Elektronik
- Permintaan Bebas Bos Pabrik Narkoba Asal Ukraina Ditolak oleh Majelis Hakim PN Denpasar
- Ini Cara Bedakan Beras Oplosan, Medium dan Premium Versi Bapanas
- Maurene Comey Tak Terima Dipecat oleh Donald Trump Tanpa Alasan yang Jelas
- Puluhan Tersangka Sindikat Judi Online Jaringan China dan Kamboja Ditangkap Bareskrim Polri
- Sampaikan Dupik, Hasto Kritiyanto Tuding KPK Melakukan Rekayasa Hukum
Advertisement
Advertisement