Advertisement
Merasa Dirugikan akibat Kecelakaan KA Brantas di Semarang, PT KAI Bakal Tempuh Jalur Hukum

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—PT Kereta Api Indonesia (KAI) bakal mengambil upaya hukum pascakecelakaan yang terjadi antara KA Brantas rute Pasar Senen-Blitar dengan truk tronton pada JPL 6 km 1+523, petak jalan Jerakah-Semarang Poncol, Selasa malam (18/7/2023).
VP Public Relations KAI Joni Martinus menyampaikan upaya hukum akan ditempuh sambil menunggu proses penyelidikan. “KAI akan mengambil upaya hukum terkait dengan kejadian tersebut, sambil menunggu proses penyelidikan baik dari pihak internal KAI maupun dari pihak kepolisian lebih lanjut,” kata Joni, Kamis (20/7/2023).
Advertisement
Dihubungi terpisah, Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Ixfan Hendri Wintoko menuturkan pihaknya tengah melakukan kalkulasi pada masing-masing unit. KAI melihat adanya beberapa kerusakan seperti kerusakan lokomotif, kereta, jalur dan jembatan, serta sewa bus untuk evakuasi sebagian penumpang KA Brantas.
BACA JUGA: Kecelakaan KA Brantas, Polisi Selidiki Penyebab Truk Tersangkut Sehingga Ditabrak Kereta
Selain itu, kecelakaan yang terjadi menyebabkan sejumlah perjalanan KA mengalami keterlambatan. “[Ganti rugi akan ditujukkan kepada] sopir sama pemilik, kan satu kesatuan,” ujarnya.
Pada Selasa malam (18/7/2023), terjadi kecelakaan pada JPL 6 km 1+523, petak jalan Jerakah-Semarang Poncol. Kecelakaan terjadi antara Kereta Api Brantas rute Pasar Senen-Blitar dengan truk tronton.
Kecelakaan tersebut menyebabkan bagian lokomotif kereta meledak dan terbakar, serta perjalanan KA mengalami keterlambatan. Jalur tersebut akhirnya kembali dibuka, usai dilakukan evakuasi terhadap kereta api dan bangkai truk yang tersangkut di jembatan dekat perlintasan sebidang, dan sudah bisa dilalui dengan kecepatan terbatas.
KAI dalam unggahan di akun Instagram @kai121_ melaporkan tak ada korban kejadian dalam insiden tersebut. Masinis dan Asisten Masinis serta penumpang kereta api dinyatakan selamat. “Kami mohon maaf kepada para pelanggan yang terganggu perjalanannya akibat insiden tersebut,” tulis KAI.
Selain itu, KAI mengimbau masyarakat untuk mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang ada agar aman dan selamat saat melintas di perlintasan sebidang.
Sumber: Bisnis.com
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Pengaturan Skor Liga 2 Indonesia, Klub Suap Wasit hingga Rp1 Miliar
- Sederet Artis yang Raup Cuan dari TikTok Shop
- Ini Modus Tersangka Pengaturan Skor Liga 2 Indonesia
- TikTok Dilarang Jualan, 6 Juta Penjual dan 7 Juta Kreator Bisa Gulung Tikar
- Ingat! BPJS Kesehatan Tidak Menanggung Biaya Berobat 21 Kondisi Penyakit
Advertisement
Advertisement

Tiket Gratis Masuk Ancol, Berlaku Bagi Pengunjung Tak Bawa Kendaraan Bermotor
Advertisement
Berita Populer
- Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Sambangi Bareskrim Polri untuk Tuntut Keadilan
- PBB Pinang Gibran Dampingi Prabowo di Pilpres 2024
- Sejarah dan Tradisi Perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW
- Tekan Harga, Beras Untuk Operasi Pasar Bakal Ditambah Jadi 100.000 Ton
- Pengamat Ekonomi Sebut 3 Hal Ini Jadi Penyebab Harga Beras Sulit Turun
- Pembangunan IKN Hampir 40%, Erick Thohir: BUMN Kebut Proyek
- Johnny Plate Kembali Sebut Nama Jokowi di Sidang BTS, Ada Surat Rahasia
Advertisement
Advertisement