Advertisement
Merasa Dirugikan akibat Kecelakaan KA Brantas di Semarang, PT KAI Bakal Tempuh Jalur Hukum

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—PT Kereta Api Indonesia (KAI) bakal mengambil upaya hukum pascakecelakaan yang terjadi antara KA Brantas rute Pasar Senen-Blitar dengan truk tronton pada JPL 6 km 1+523, petak jalan Jerakah-Semarang Poncol, Selasa malam (18/7/2023).
VP Public Relations KAI Joni Martinus menyampaikan upaya hukum akan ditempuh sambil menunggu proses penyelidikan. “KAI akan mengambil upaya hukum terkait dengan kejadian tersebut, sambil menunggu proses penyelidikan baik dari pihak internal KAI maupun dari pihak kepolisian lebih lanjut,” kata Joni, Kamis (20/7/2023).
Advertisement
Dihubungi terpisah, Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Ixfan Hendri Wintoko menuturkan pihaknya tengah melakukan kalkulasi pada masing-masing unit. KAI melihat adanya beberapa kerusakan seperti kerusakan lokomotif, kereta, jalur dan jembatan, serta sewa bus untuk evakuasi sebagian penumpang KA Brantas.
BACA JUGA: Kecelakaan KA Brantas, Polisi Selidiki Penyebab Truk Tersangkut Sehingga Ditabrak Kereta
Selain itu, kecelakaan yang terjadi menyebabkan sejumlah perjalanan KA mengalami keterlambatan. “[Ganti rugi akan ditujukkan kepada] sopir sama pemilik, kan satu kesatuan,” ujarnya.
Pada Selasa malam (18/7/2023), terjadi kecelakaan pada JPL 6 km 1+523, petak jalan Jerakah-Semarang Poncol. Kecelakaan terjadi antara Kereta Api Brantas rute Pasar Senen-Blitar dengan truk tronton.
Kecelakaan tersebut menyebabkan bagian lokomotif kereta meledak dan terbakar, serta perjalanan KA mengalami keterlambatan. Jalur tersebut akhirnya kembali dibuka, usai dilakukan evakuasi terhadap kereta api dan bangkai truk yang tersangkut di jembatan dekat perlintasan sebidang, dan sudah bisa dilalui dengan kecepatan terbatas.
KAI dalam unggahan di akun Instagram @kai121_ melaporkan tak ada korban kejadian dalam insiden tersebut. Masinis dan Asisten Masinis serta penumpang kereta api dinyatakan selamat. “Kami mohon maaf kepada para pelanggan yang terganggu perjalanannya akibat insiden tersebut,” tulis KAI.
Selain itu, KAI mengimbau masyarakat untuk mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang ada agar aman dan selamat saat melintas di perlintasan sebidang.
Sumber: Bisnis.com
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tok! Bunga KPR Subsidi Tetap 5 Persen
- Kuasa Hukum Ungkap Banyak Kejanggalan Terkait Kasus Pembunuhan Kacab Bank
- Daftar Lengkap Menteri dan Wamen Baru di Kabinet Merah Putih Prabowo
- Reshuffle Kabinet Prabowo, Ini Daftar Menteri dan Pejabat Baru
- Farida Farichah, Aktivis NU Berusia 39 Tahun yang Jadi Wamenkop
Advertisement

Lokasi Pemadaman Listrik di DIY Hari Ini, Mulai Jam 10.00 WIB
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- 7 Tuntutan Demo Ojol Hari Ini, Hapus Multi Order hingga Copot Menhub
- Tiga Tersangka Korupsi Sritex Dilimpahkan ke Kejari Surakarta
- Kawal Demo Pengemudi Ojol, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan
- Kecelakaan Maut di Lereng Gunung Bromo, Jalur Penyelamat Perlu Ditambah
- Zulhas Dorong Pembentukan Kopdes Merah Putih di Pesantren
- Lelang KPK Terhadap Barang Rampasan Digelar, Ini Linknya
- Prabowo Dikabarkan Gelar Pelantikan Menteri Hari Ini
Advertisement
Advertisement