Advertisement
Merasa Dirugikan akibat Kecelakaan KA Brantas di Semarang, PT KAI Bakal Tempuh Jalur Hukum
Kecelakaan KA di Madukoro Semarang. - JIBI
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—PT Kereta Api Indonesia (KAI) bakal mengambil upaya hukum pascakecelakaan yang terjadi antara KA Brantas rute Pasar Senen-Blitar dengan truk tronton pada JPL 6 km 1+523, petak jalan Jerakah-Semarang Poncol, Selasa malam (18/7/2023).
VP Public Relations KAI Joni Martinus menyampaikan upaya hukum akan ditempuh sambil menunggu proses penyelidikan. “KAI akan mengambil upaya hukum terkait dengan kejadian tersebut, sambil menunggu proses penyelidikan baik dari pihak internal KAI maupun dari pihak kepolisian lebih lanjut,” kata Joni, Kamis (20/7/2023).
Advertisement
Dihubungi terpisah, Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Ixfan Hendri Wintoko menuturkan pihaknya tengah melakukan kalkulasi pada masing-masing unit. KAI melihat adanya beberapa kerusakan seperti kerusakan lokomotif, kereta, jalur dan jembatan, serta sewa bus untuk evakuasi sebagian penumpang KA Brantas.
BACA JUGA: Kecelakaan KA Brantas, Polisi Selidiki Penyebab Truk Tersangkut Sehingga Ditabrak Kereta
Selain itu, kecelakaan yang terjadi menyebabkan sejumlah perjalanan KA mengalami keterlambatan. “[Ganti rugi akan ditujukkan kepada] sopir sama pemilik, kan satu kesatuan,” ujarnya.
Pada Selasa malam (18/7/2023), terjadi kecelakaan pada JPL 6 km 1+523, petak jalan Jerakah-Semarang Poncol. Kecelakaan terjadi antara Kereta Api Brantas rute Pasar Senen-Blitar dengan truk tronton.
Kecelakaan tersebut menyebabkan bagian lokomotif kereta meledak dan terbakar, serta perjalanan KA mengalami keterlambatan. Jalur tersebut akhirnya kembali dibuka, usai dilakukan evakuasi terhadap kereta api dan bangkai truk yang tersangkut di jembatan dekat perlintasan sebidang, dan sudah bisa dilalui dengan kecepatan terbatas.
KAI dalam unggahan di akun Instagram @kai121_ melaporkan tak ada korban kejadian dalam insiden tersebut. Masinis dan Asisten Masinis serta penumpang kereta api dinyatakan selamat. “Kami mohon maaf kepada para pelanggan yang terganggu perjalanannya akibat insiden tersebut,” tulis KAI.
Selain itu, KAI mengimbau masyarakat untuk mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang ada agar aman dan selamat saat melintas di perlintasan sebidang.
Sumber: Bisnis.com
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Jadwal KRL Jogja-Solo Hari Ini, Minggu 29 Maret 2026: Tarif Rp8.000
Advertisement
Musim Semi Tiba, Keindahan Bunga Sakura di Taman Yuyuantan Beijing
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Prameks 28 Maret dari Jogja ke Kutoarjo, Ini Rinciannya
- Empat Jadwal Prameks Kutoarjo-Jogja Sabtu 28 Maret 2026
- Nelayan Bantul Hilang di Muara Opak, Motor Terparkir di Hutan Mangrove
- Tabrakan Maut Lawan Truk Hino di Jalur Jogja-Wonosari, Pemotor Tewas
- Mobil MBG Dipakai Angkut Sampah, SPPG Langsung Ditutup
- Diguyur Hujan Deras, GT Purwomartani Sempat Ditutup Sementara
- Prakiraan Cuaca Sabtu 28 Maret Hujan Ringan Merata di DIY
Advertisement
Advertisement





