Advertisement
SIM Berlaku Seumur Hidup, Polri akan Kehilangan Rp650 Miliar!
Arsip foto - Seorang pemohon SIM mengikuti tes berkendara di Satpas SIM, Banten, Rabu (1/2/2023). ANTARA FOTO/Fauzan/rwa - aa.
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kepolisian RI (Polri) berpotensi kehilangan Rp650 miliar dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) jika perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) dihapus alias berlaku seumur hidup.
Sebagaimana diketahui, kebijakan perpanjangan SIM yang berlaku 5 tahun sekali itu berkontribusi terhadap setoran PNBP Polri ke kas negara hingga 60% dari total setoran. Sedangkan, 40% lainnya berasal dari penerbitan SIM baru.
Advertisement
Direktur PNBP Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Kementerian Keuangan, Wawan Sunarjo mengatakan jika SIM diberlakukan seumur hidup, maka penerimaan dari perpanjangan SIM dapat menyusut hingga 60%.
"Tahun 2022 yang realisasinya Rp1,2 triliun perpanjangan itu 60 persen. Jadi kalau misalkan itu diberlakukan, maka pendapatan dari perpanjangan SIM itu bisa turun 60 persen dari SIM, sekitar Rp650 miliar signifikan," kata Wawan dalam Media Briefing di Jatiluhur, Rabu (13/7/2023).
Menurut Wawan, kondisi tersebut dapat berpengaruh besar terhadap porsi pendapatan ekonomi dari PNBP. Dalam hal ini, dampaknya bukan terhadap kinerja Kemenkeu, tetapi operasional Polri.
"Size ekonominya berkurang banyak, kami juga berkurang banyak. Tapi bagi kami tidak bermasalah, sepanjang tata kelolanya jauh lebih baik," ujarnya.
Di sisi lain, Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata mengatakan pihaknya akan mempertimbangkan pembebasan PNBP dari penerbitan SIM. Meskipun, PNBP dari SIM saat ini dibutuhkan untuk pembangunan nasional.
Isa menilai setoran PNBP ke kas negara merupakan salah satu aksesoris dalam proses penerbitan SIM. Biaya untuk mengajukan izin mengemudi merupakan salah satu anggaran yang diperlukan untuk menerbitkan kartu fisik.
"Kami memang ada pemikiran untuk secepat mungkin negara ini, pada saat negara ini sudah mampu, itu [SIM] ya gratis aja. Tetapi pada saat yang sama juga masih perlu banyak kebutuhan pembangunan," terangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Penarikan Retribusi Ganda Jadi Catatan di Libur Lebaran di Gunungkidul
Advertisement
Masuk Jepang Wajib JESTA 2026, Ini Biaya dan Cara Daftarnya
Advertisement
Berita Populer
- Biaya Korban Ledakan SAL di Teras Malioboro Ditanggung Pengelola
- Isu Pertamax Naik 10 Persen 1 April, Ini Penjelasan Bahlil
- Polemik Retribusi Parangtritis, Pemkab Bantul Berencana Pindah TPR
- Bos Maktour dan Ketua Kesthuri Ditetapkan Tersangka Korupsi Kuota Haji
- HUT ke-80 Sultan HB X, 10.000 Pamong se-DIY Bakal Kirab Hasil Bumi
- Sempat Viral Putus Sekolah Rawat Orang Tua, Fendi Kembali ke Kelas
- Kemenko PM: Kasus Amsal Sitepu Ancaman Bagi Industri Kreatif Nasional
Advertisement
Advertisement







