Advertisement

Bapak Gendong Balita Meniti Jembatan Tali Viral, Begini Komentar Susi Pudjiastuti

Mia Chitra Dinisari
Senin, 10 Juli 2023 - 08:07 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Bapak Gendong Balita Meniti Jembatan Tali Viral, Begini Komentar Susi Pudjiastuti Jembatan tali yang viral di media sosial - twitter

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Baru-baru ini viral sebuah video seorang bapak paruh baya menggendong balita ketika meniti jembatan tali.

Video tersebut diunggah oleh akun @aidagreenbury di akun twitternya yang merepost dari unggahan akun @aceh dengan caption "beutegoh bak titi".

Advertisement

Diduga, lokasi jembatan tali itu berada di Aceh, namun sampai saat ini belum terkonfirmasi secara detail perihal lokasi tepatnya.

Unggahan itu ikut dikomentari oleh Susi Pudjiastuti yang menuliskan komentar "where is it???? sambil memention akun Presiden Jokowi @jokowi dan Kementerian Pekerjaan Umum @KemenPU.

Baca juga: Antraks Merebak di Gunungkidul, Sleman Perketat Pemeriksaan Lalu Lintas Ternak

Netizen pun ikut mengomentari video tersebut, dan mengaitkannya dengan dana desa yang digelontorkan pemerintah.

Mereka berpendapat seharusnya dana desa dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur penting, termasuk jembatan sebagai sarana transportasi bagi masyarakat sekitar.

Berikut beberapa komentar dari warganet

dana desa harusnya dialokasikan utk pembangunan jembatan

uang dana desa nya kemana?

SDA melimpah. Jebatan masih ke' gini.

Berdosa gk sih klw pemerintah abai bgni

Ini tugas daerah atau pusat?

Dikutip dari laman resmi Kemenkeu, penggunaan Dana Desa diprioritaskan untuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, peningkatan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan dan dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa.

Pelaksanaan kegiatan yang dibiayai dari Dana Desa berpedoman pada pedoman teknis yang ditetapkan oleh bupati/walikota mengenai kegiatan yang dibiayai dari Dana Desa.

Pelaksanaan kegiatan yang dibiayai dari Dana Desa diutamakan dilakukan secara swakelola dengan menggunakan sumber daya/bahan baku lokal, dan diupayakan dengan lebih banyak menyerap tenaga kerja dari masyarakat Desa setempat.

Dana Desa dapat digunakan untuk membiayai kegiatan yang tidak termasuk dalam prioritas penggunaan Dana Desa setelah mendapat persetujuan bupati/walikota dengan memastikan pengalokasian Dana Desa untuk kegiatan yang menjadi prioritas telah terpenuhi dan/atau kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat telah terpenuhi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Ada Peluang, Disperindag DIY Optimalkan Ekspor Produk Makanan

Jogja
| Jum'at, 22 September 2023, 08:37 WIB

Advertisement

alt

Wisatawan Mancanegara Mulai Melirik Desa Wisata di Bantul

Wisata
| Jum'at, 22 September 2023, 07:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement