Advertisement
Catat! Penumpang KRL Masih Wajib Memakai Masker
Rangkaian kereta rel listrik (KRL) yang dikelola oleh anak perusahaan PT Kereta Api Indonesia/KAI (Persero) berada di dipo kereta, Depok, Jawa Barat, Sabtu (13/8/2022). Bisnis - Himawan L Nugraha
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—PT Kereta Commuter Indonesia (KAI Commuter) masih mewajibkan penumpang KRL menggunakan masker setelah terbitnya Surat Edaran (SE) Satgas Covid-19 No 1/2023 tentang Protokol Kesehatan pada Masa Transisi Endemi Covid-19.
External Relation & Corporate Image Care Manager KAI Commuter Leza Arlan menjelaskan, pihaknya masih mengikuti peraturan dari surat edaran sebelumnya. Dia mengatakan, persyaratan perjalanan dengan KRL Jabodetabek akan berubah setelah Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengeluarkan regulasi turunan dari surat Satgas Covid-19 tersebut. “Saat ini kami masih menunggu surat edaran dari Kemenhub,” kata Leza saat dikonfirmasi, Minggu (11/6/2023).
Advertisement
Leza menuturkan pihaknya belum dapat memastikan kapan regulasi terbaru tersebut akan diterapkan. Meski demikian, KAI Commuter terus berkoordinasi dengan Kemenhub terkait surat edaran terbaru tersebut.
BACA JUGA: Terbaru! Jadwal KRL Jogja Solo Sabtu 10 Juni 2023, Terakhir Pukul 22.42 WIB!
Sebelumnya, melalui SE No 1/2023, Satgas Covid-19 tidak lagi mewajibkan penggunaan masker sebagai syarat perjalanan di dalam dan luar negeri.
Dalam surat edaran tersebut, masyarakat diperbolehkan tidak menggunakan masker bagi masyarakat dalam keadaan sehat dan tidak berisiko penularan Covid-19, serta dianjurkan tetap menggunakan masker dengan baik apabila dalam keadaan tidak sehat atau beresiko penularan Covid-19.
Selain itu, Satgas Covid-19 juga tidak lagi mewajibkan vaksinasi Covid-19 sebagai syarat perjalananan. Melalui surat edaran teranyar, vaksinasi Covid-19 hanya sebatas anjuran, dan bukan lagi kewajiban.
Masyarakat dianjurkan tetap melakukan vaksinasi Covid-19 sampai dengan booster kedua atau dosis keempat, terutama bagi masyarakat yang memiliki risiko tinggi penularan Covid-19.
Sumber: Bisnis.com
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Satgas PKH Selamatkan Rp6 Triliun, Prabowo: Jangan Mau Dilobi
- Puncak Arus Nataru, Hampir 1 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabodetabek
- 25 Rest Area di Jalur Tol Jateng Siap Layani Arus Nataru
- Krisis Air Melanda Iran, Presiden Akui Situasi Kritis
- BMKG Ingatkan Potensi Gelombang Tinggi di Pesisir Selatan Indonesia
Advertisement
Cegah Nuthuk Saat Nataru, Dispar Bantul Wajibkan Pajang Harga
Advertisement
Jogja Puncaki Urutan Destinasi Favorit Liburan Keluarga Akhir Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Busana Hitam dan Wajah Datar di Foto Natal Donald Trump
- Pekerja Proyek di Sewon Bantul Tewas Tersengat Listrik
- PO Cahaya Trans Setop Operasional Bus AKAP Usai Kecelakaan Maut
- Jelang Natal, Gegana Polda DIY Sterilisasi 8 Gereja di Kota Jogja
- Natal 2025 Aman, Polisi Sterilisasi Gereja-Gereja Besar di Bantul
- UMP Jateng 2026 Naik 7 Persen Lebih, Tembus Rp2.327.000
- Polda DIY Sterilisasi 40 Gereja di Seluruh DIY
Advertisement
Advertisement



