Advertisement
Catat! Penumpang KRL Masih Wajib Memakai Masker

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—PT Kereta Commuter Indonesia (KAI Commuter) masih mewajibkan penumpang KRL menggunakan masker setelah terbitnya Surat Edaran (SE) Satgas Covid-19 No 1/2023 tentang Protokol Kesehatan pada Masa Transisi Endemi Covid-19.
External Relation & Corporate Image Care Manager KAI Commuter Leza Arlan menjelaskan, pihaknya masih mengikuti peraturan dari surat edaran sebelumnya. Dia mengatakan, persyaratan perjalanan dengan KRL Jabodetabek akan berubah setelah Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengeluarkan regulasi turunan dari surat Satgas Covid-19 tersebut. “Saat ini kami masih menunggu surat edaran dari Kemenhub,” kata Leza saat dikonfirmasi, Minggu (11/6/2023).
Advertisement
Leza menuturkan pihaknya belum dapat memastikan kapan regulasi terbaru tersebut akan diterapkan. Meski demikian, KAI Commuter terus berkoordinasi dengan Kemenhub terkait surat edaran terbaru tersebut.
BACA JUGA: Terbaru! Jadwal KRL Jogja Solo Sabtu 10 Juni 2023, Terakhir Pukul 22.42 WIB!
Sebelumnya, melalui SE No 1/2023, Satgas Covid-19 tidak lagi mewajibkan penggunaan masker sebagai syarat perjalanan di dalam dan luar negeri.
Dalam surat edaran tersebut, masyarakat diperbolehkan tidak menggunakan masker bagi masyarakat dalam keadaan sehat dan tidak berisiko penularan Covid-19, serta dianjurkan tetap menggunakan masker dengan baik apabila dalam keadaan tidak sehat atau beresiko penularan Covid-19.
Selain itu, Satgas Covid-19 juga tidak lagi mewajibkan vaksinasi Covid-19 sebagai syarat perjalananan. Melalui surat edaran teranyar, vaksinasi Covid-19 hanya sebatas anjuran, dan bukan lagi kewajiban.
Masyarakat dianjurkan tetap melakukan vaksinasi Covid-19 sampai dengan booster kedua atau dosis keempat, terutama bagi masyarakat yang memiliki risiko tinggi penularan Covid-19.
Sumber: Bisnis.com
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Top Ten News Harianjogja.com, Jumat 11 Juli 2025: Dari Polda Jateng Grebek Pabrik Pupuk Palsu sampai Penemuan Mayat Pegawai Kemendagri
Advertisement

Pembangunan Tol Jogja-Solo Segmen Prambanan-Purwomartani Sesuai Rencana, Target 2026 Sampai Gerbang Tol Kalasan
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Sertipikat Elektronik Diterapkan Bertahap, Sertipikat Tanah Lama Tetap Berlaku
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
Advertisement
Advertisement