Advertisement
Erick Thohir Optimistis Kontribusi Dividen BUMN pada 2024 Bisa Capai Rp 80,2 Triliun
Advertisement
JAKARTA–Menteri BUMN Erick Thohir optimis dapat mempertahankan kontribusi badan–badan usaha milik negara pada tahun 2024 tetap setinggi tahun 2023. Salah satu indikatornya adalah target setoran dividen pada tahun 2024 akan mencapai Rp 80,2 triliun atau sama dengan setoran dividen BUMN pada 2023.
Menurut Erick, perolehan dividen tahun 2023 yang disetorkan ke kas negara sebesar Rp 80,2 triliun merupakan pencapaian bersejarah karena tidak pernah setinggi itu sebelumnya. Hal tersebut merupakan prestasi semua pihak, selain Kementerian BUMN sebagai pengawas dan pengelola, ada peran parlemen yang mendukung kebijakan pengembangan BUMN, serta kontribusi pada direksi dan komisaris ada BUMN yang memperoleh laba.
Advertisement
“Sekarang adalah prestasi bersama, sehingga bisa memberikan dividen Rp80,2 triliun. Oleh karena itu pada tahun 2024, kami memberanikan diri menjaga dividen Rp80,2 triliun karena kinerja BUMN yang pada saat ini kian membaik,” ujar Erick dalam Rapat Kerja Bersama Komisi VI DPR RI di Jakarta, Senin (5/6/2023).
BACA JUGA: Polres Klaten Tangkap 30 Orang yang Konvoi Kendaraan ke Arah Jogja
Kinerja BUMN yang membaik tersebut, menurut Erick, sudah merata. Dari 41 perusahaan, hanya ada sekitar lima hingga delapan BUMN yang belum menghasilkan profit. Selebihnya sudah mencetak laba.
Erick mengatakan, perolehan laba pada sebagian besar BUMN tersebut merupakan buah dari transformasi dan efisiensi yang dilakukan. Perolehan tersebut akan terus dijaga dengan mempertimbangkan kondisi geopolitik hingga persaingan ekonomi yang cukup berat di antara negara-negara di dunia saat ini, sehingga menyebabkan rantai pasok terganggu.
“Termasuk di antaranya adalah perkembangan digital dan peraturan di berbagai negara yang bisa memberikan efek sehingga patut diantisipasi,” ungkap Erick. (BC)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
- Lima Polisi di Cimanggis Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba
Advertisement
Danais Rp2,7 Miliar Dikucurkan untuk Program Padat Karya di Bantul
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pengerahan ASN Dukung Prabowo-Gibran Tak Cukup Bukti, Berikut Putusan MK
- Jokowi Panen Jagung di Tengah Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres di MK
- Selain Kubu AMIN, Putusan MK juga Tolak Permohonan Kubu GAMA
- Terima Penghargaan Baznas RI, Pj Gubernur: Pemprov Jateng Targetkan Penuntasan Kemiskinan
- Usai Putusan MK, KPU Bakal Tetapkan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden-Wapres Terpilih
- Surya Paloh Hormati Politikus lain yang Memperjuangkan Hak Angket
- Gibran Tetap Selesaikan Tugas di Balai Kota Surakarta Seusai Putusan MK
Advertisement
Advertisement