Advertisement
Investasi di IKN Dijamin oleh Kementerian Investasi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kemudahan investasi di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dijamin oleh Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
BKPM siap memberikan pelayanan terbaik kepada investor yang akan menanamkan modal di Ibu Kota Nusantara (IKN) melalui reformasi regulasi, percepatan proses perizinan, perumusan insentif, dan layanan end-to-end bagi investor.
Advertisement
“Provinsi Kalimantan Timur menduduki peringkat ke-13 sebagai tujuan investasi dari investor Singapura menyumbang 1,08 miliar dolar AS atau dua persen dari investasi Singapura selama lima tahun terakhir. Proses yang signifikan dalam pembangunan infrastruktur dan regulasi yang jelas akan mendukung kemudahan berbisnis dan investasi di IKN,” kata Deputi Pengembangan Iklim Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM Yuliot melalui keterangan di Jakarta, Kamis (1/6/2023).
BACA JUGA: Mafia Tanah Kas Desa Diduga Kelola 25 Titik Perumahan, Satpol PP: Masih Ditelusuri
Kementerian Investasi/BKPM memfasilitasi rangkaian kegiatan Singapore Business Visit to Nusantara Capital selama tiga hari pada tanggal 30 Mei-1 Juni 2023. Kegiatan ini diikuti oleh 95 delegasi yang terdiri dari 69 perusahaan asal Singapura.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyambut hangat para investor di Titik Nol IKN Rabu (31/5) siang. Tidak hanya menyambut, Menko Luhut juga menemani investor berkeliling dan menunjukkan progres kemajuan pembangunan IKN.
“Kawasan IKN dengan luas lebih dari 50.000 hektare dan terdapat sembilan area ini sangat terbuka lebar bagi para investor yang ingin bekerja sama turut memajukan Indonesia. Kami berharap kunjungan ini merupakan awal yang baik untuk bekerja sama mencapai tujuan yang saling menguntungkan,” ujar Luhut.
Mencapai 29,45%
Menyambung dengan yang disampaikan oleh Menteri Luhut, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono memaparkan informasi perkembangan pembangunan IKN kepada pemangku kepentingan, dalam hal ini investor untuk menjajaki peluang baru di IKN.
BACA JUGA: Wisata Yogyakarta, 3 Pantai di Gunungkidul Ini Punya Tebing yang Cantik
Sebagai pihak yang bertanggung jawab atas pembangunan IKN, Menteri Basuki juga turut serta mendampingi delegasi Singapura melihat langsung berbagai lokasi di IKN, seperti Titik Nol Nusantara, Sumbu Kebangsaan Barat, Hunian Pekerja Konstruksi, dan Bendungan Sepaku Semoi.
“Saat ini proses pembangunan di IKN sudah mencapai 29,45 persen. Kita tidak hanya membangun desain berdasarkan unsur keindahan saja, tapi berdasarkan perhitungan teknik yang benar dan tidak mengesampingkan estetika. Selain bangunan, fokus kami saat ini adalah pembangunan tol untuk mempermudah akses ke IKN,” ujar Basuki.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 3 Orang Meninggal Dunia di Pesta Rakyat Garut, Dedi Mulyadi Minta Maaf dan Janji Berikan Santunan Rp150 juta per Keluarga
- Rangkaian Kegiatan Pernikahan Anak Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Ricuh, 3 Orang Dilaporkan Meninggal Dunia di Pesta Rakyat Garut
- Ada Tambang Ilegal di IKN, Menteri ESDM Serahkan Kasus kepada Penegak Hukum
- Maurene Comey Tak Terima Dipecat oleh Donald Trump Tanpa Alasan yang Jelas
- Permintaan Bebas Bos Pabrik Narkoba Asal Ukraina Ditolak oleh Majelis Hakim PN Denpasar
Advertisement

Becak Kayuh Bertenaga Listrik Resmi Mengaspal di Malioboro, Bentor Akan Dibatasi
Advertisement

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang
Advertisement
Berita Populer
- Harga Pangan Hari Ini, Cabai Rawit Merah dan Bawang Merah Turun
- Cegah Praktik Pungli dan ODOL, Kemenhub Bangun Sistem Elektronik
- Permintaan Bebas Bos Pabrik Narkoba Asal Ukraina Ditolak oleh Majelis Hakim PN Denpasar
- Ini Cara Bedakan Beras Oplosan, Medium dan Premium Versi Bapanas
- Maurene Comey Tak Terima Dipecat oleh Donald Trump Tanpa Alasan yang Jelas
- Puluhan Tersangka Sindikat Judi Online Jaringan China dan Kamboja Ditangkap Bareskrim Polri
- Sampaikan Dupik, Hasto Kritiyanto Tuding KPK Melakukan Rekayasa Hukum
Advertisement
Advertisement