Investasi di IKN Dijamin oleh Kementerian Investasi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kemudahan investasi di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dijamin oleh Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
BKPM siap memberikan pelayanan terbaik kepada investor yang akan menanamkan modal di Ibu Kota Nusantara (IKN) melalui reformasi regulasi, percepatan proses perizinan, perumusan insentif, dan layanan end-to-end bagi investor.
Advertisement
“Provinsi Kalimantan Timur menduduki peringkat ke-13 sebagai tujuan investasi dari investor Singapura menyumbang 1,08 miliar dolar AS atau dua persen dari investasi Singapura selama lima tahun terakhir. Proses yang signifikan dalam pembangunan infrastruktur dan regulasi yang jelas akan mendukung kemudahan berbisnis dan investasi di IKN,” kata Deputi Pengembangan Iklim Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM Yuliot melalui keterangan di Jakarta, Kamis (1/6/2023).
BACA JUGA: Mafia Tanah Kas Desa Diduga Kelola 25 Titik Perumahan, Satpol PP: Masih Ditelusuri
Kementerian Investasi/BKPM memfasilitasi rangkaian kegiatan Singapore Business Visit to Nusantara Capital selama tiga hari pada tanggal 30 Mei-1 Juni 2023. Kegiatan ini diikuti oleh 95 delegasi yang terdiri dari 69 perusahaan asal Singapura.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyambut hangat para investor di Titik Nol IKN Rabu (31/5) siang. Tidak hanya menyambut, Menko Luhut juga menemani investor berkeliling dan menunjukkan progres kemajuan pembangunan IKN.
“Kawasan IKN dengan luas lebih dari 50.000 hektare dan terdapat sembilan area ini sangat terbuka lebar bagi para investor yang ingin bekerja sama turut memajukan Indonesia. Kami berharap kunjungan ini merupakan awal yang baik untuk bekerja sama mencapai tujuan yang saling menguntungkan,” ujar Luhut.
Mencapai 29,45%
Menyambung dengan yang disampaikan oleh Menteri Luhut, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono memaparkan informasi perkembangan pembangunan IKN kepada pemangku kepentingan, dalam hal ini investor untuk menjajaki peluang baru di IKN.
BACA JUGA: Wisata Yogyakarta, 3 Pantai di Gunungkidul Ini Punya Tebing yang Cantik
Sebagai pihak yang bertanggung jawab atas pembangunan IKN, Menteri Basuki juga turut serta mendampingi delegasi Singapura melihat langsung berbagai lokasi di IKN, seperti Titik Nol Nusantara, Sumbu Kebangsaan Barat, Hunian Pekerja Konstruksi, dan Bendungan Sepaku Semoi.
“Saat ini proses pembangunan di IKN sudah mencapai 29,45 persen. Kita tidak hanya membangun desain berdasarkan unsur keindahan saja, tapi berdasarkan perhitungan teknik yang benar dan tidak mengesampingkan estetika. Selain bangunan, fokus kami saat ini adalah pembangunan tol untuk mempermudah akses ke IKN,” ujar Basuki.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Onana Lagi Onana Lagi, Blundernya Berandil pada Kekalahan MU dari Galatasaray
- Hilang Kontak di Luar Negeri, KPK Imbau Mentan segera Kembali ke Indonesia
- Pemkab Sukoharjo Ajukan Kasasi Status Cagar Budaya Pagar Ndalem Singopuran
- Kronologi Mentan Syahrul Yahsin Limpo Dikabarkan Hilang Kontak di Luar Negeri
Berita Pilihan
- Sah! DPR RI Sahkan Revisi UU IKN, Berikut 7 Poin Pentingnya
- Dukung Pertumbuhan Rendah Karbon dan Ekonomi Hijau RI, Inggris Siapkan Rp514 Miliar
- Tambah Nyaman, Kereta Cepat Terintegrasi Angkutan Perkotaan
- Jokowi: Kereta Cepat untuk Melayani Rakyat, Bukan Soal Untung dan Rugi
- Anies Kritik Program PSN, Jokowi Tantang Balik: Tunjuk Proyek Mana, yang Nitip Siapa?
Advertisement
Advertisement

Danau Toba Dikartu Kuning UNESCO, Sandiaga: Ini Jadi Alarm
Advertisement
Berita Populer
- Viral Kebakaran Lahan di Area Bandara Kertajati, Begini Kondisi Terkini
- Proyek Kereta Cepat Baru, Jakarta-Surabaya Hanya 3,5 Jam
- Situs OJK Sempat Down, Terserang Ransomware?
- Sah! MK Tolak Gugatan Formil, Pemerintah Lanjutkan UU Cipta Kerja
- Dorong ASN Pindah ke IKN, Jokowi: Ada yang Senang dan Ada yang Tidak
- Isu Reshuffle Kabinet Jokowi, Mentan Syahrul dan Menpora Dito Masuk Daftar?
- Sah! DPR RI Sahkan Revisi UU IKN, Berikut 7 Poin Pentingnya
Advertisement
Advertisement