Advertisement
Resmi Dibuka! Ini Cara Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 53
Tampilan situs resmi Kartu Prakerja www.prakerja.go.id
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 53 menerapkan skema normal telah dibuka mulai Sabtu (20/5/2023). Program insentif pemerintah ini menawarkan beragam manfaat untuk penerimanya.
“Gelombang 53 dibuka! Udah klik 'gabung gelombang' belum nih Sob di dashboard Kartu Prakerja kamu?” unggah @prakerja.go.id, akun media sosial resmi Kartu Prakerja, dikutip Minggu (21/5/2023).
Advertisement
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp2,67 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023 untuk program Kartu Prakerja skema normal.
Hingga April 2023, tercatat Menteri Keuangan Sri Mulyani telah menyalurkan Rp221,21 miliar unutk 60.000 penerima Kartu Prakerja. Untuk tahun ini, pemerintah merencanakan target sebanyak 1 juta penerima manfaat Kartu Prakerja. Artinya, masih banyak kuota yang tersedia untuk setiap gelombangnya sepanjang 2023.
Bagi Anda yang dinyatakan lulus mendapatkan Kartu Prakerja, wajib membeli pelatihan maksimal 15 hari setelah pengumuman. Bila tidak, kepesertaan atas Kartu Prakerja akan dicabut.
Peserta akan menerima subsidi Rp4,2 juta yang mencakup biaya pelatihan sebesar Rp3,5 juta, insentif pascapelatihan Rp600.000 untuk mendukung biaya transportasi dan internet yang diberikan sebanyak satu kali, dan insentif survei sebesar Rp100.000.
Program ini akan fokus pada skilling, reskilling dan upskilling bagi penerima manfaat program melalui berbagai pelatihan yang berkualitas dengan standar yang semakin meningkat.
Cara dan Link Daftar Program Kartu Prakerja:
- Buka laman https://dashboard.prakerja.go.id/daftar
- Masukkan nama lengkap, email dan kata sandi. Klik 'Daftar'
- Lakukan verifikasi dengan membuka notifikasi pada email
- Jika sudah terverifikasi, login menggunakan alamat email dan password yang telah didaftarkan pada laman dashboard.prakerja.go.id
- Masuk ke dashboard, kemudian verifikasi KTP dan KK
- Lengkapi data diri dan unggah foto KTP dan swafoto Anda
- Verifikasi nomor telepon, lalu klik 'kirim'
- Isi deklarasi survei
- Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar untuk bisa mengikuti seleksi gelombang
- Daftar gelombang dan tunggu pengumuman hasilnya.
Berikut syarat dan cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 53:
- Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 18 tahun ke atas
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal
- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja. Seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil
- Bukan pejabat negara, pimpinan atau anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD
- Maksimal Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam satu Kartu Keluarga (KK) yang menjadi peserta Kartu Prakerja
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Rusun ASN Kejati DIY Disebut Jadi Contoh Hunian Vertikal Berkualitas
Advertisement
5 Air Terjun Terindah dari Jawa hingga Sumatra, Pesonanya Bikin Takjub
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal DAMRI Jogja Hari Ini, Cek Tarifnya di Sini
- Jadwal SIM Keliling di Kulonprogo Hari Ini, Sabtu 8 Nov 2025
- Jadwal KA Prameks Hari Ini, Sabtu 8 November 2025
- Jadwal SIM Keliling di Sleman Hari Ini, Sabtu 8 Nov 2025
- Prakiraan Cuaca di Jogja Hari Ini, Sabtu 8 November 2025, Hujan Sedang
- Jadwal SIM Keliling di Kota Jogja Hari Ini, Sabtu 8 Nov 2025
- SPPG Margomulyo Terapkan Dapur Ramah Lingkungan di Sleman
Advertisement
Advertisement



