Advertisement
Epidemiolog Sebut Indonesia Siap Akhiri Status Kedaruratan Covid-19
Ilustrasi status kedaruratan Covid-19 - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, ANTARA—Indonesia sudah siap mengakhiri kedaruratan kesehatan masyarakat terkait Covid-19. Hal ini diutarakan Epidemiolog dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (UI) Iwan Ariawan.
"Pemerintah sudah tidak perlu merespons darurat lagi. Meski begitu, pemerintah dan masyarakat harus tetap menjaga agar Covid-19 tidak kembali menjadi masalah darurat kesehatan masyarakat," kata Iwan Ariawan di Jakarta, Jumat.
Advertisement
Iwan mengatakan pemerintah harus memiliki rencana yang jelas agar transisi menuju endemi berjalan lancar. Salah satunya melakukan surveilans penyakit dengan gejala seperti influenza (influenza like illness).
Surveilans juga perlu diperkuat, meliputi gejala infeksi saluran pernapasan akut berat (severe acute respiratory tracct infection) yang komprehensif dan tepat waktu.
"Komunikasi risiko dan penanganan infodemik harus memadai. Harus pula dilakukan secara cepat saat ada peningkatan kasus penyakit berpotensi wabah," katanya.
Selain itu, pelayanan kesehatan yang aman dan siap untuk menghadapi lonjakan keperluan layanan kesehatan, termasuk kesiapan logistik vaksin, obat-obatan, dan oksigen.
"Proses ini perlu dibarengi edukasi ke masyarakat. Masyarakat perlu menyadari dan ikut bertanggung jawab untuk mencegah dan tidak menyebarkan Covid-19," katanya.
Caranya bisa dengan melengkapi vaksinasi Covid-19 sampai dengan booster 1 dan 2, tetap lakukan protokol kesehatan, terutama penggunaan masker di ruang tertutup dan tempat umum.
BACA JUGA: Dinkes Bantul Berharap ke Depan Akan Lebih Banyak Tenaga PPPK
"Segera melakukan tes jika ada gejala yang diduga Covid-19 atau riwayat kontak erat. Selanjutnya, melakukan isolasi jika memang terinfeksi dan memberikan informasi ke kontak eratnya agar segera melakukan tes," katanya.
Meski WHO telah mencabut status darurat Covid-19 global per 5 Mei 2023, Kementerian Kesehatan RI menyatakan ketentuan itu sedang dalam proses tindak lanjut di Indonesia.
Juru Bicara Kemenkes RI Mohammad Syahril menjelaskan pencabutan status darurat di Indonesia masih menunggu pengumuman resmi dari Presiden Joko Widodo.
Hingga saat ini, Kemenkes belum bisa memastikan kapan waktu pencabutan status tersebut dilakukan. Tim dari Kemenkes dan lintas sektor telah disiapkan untuk memberi masukan kepada Presiden.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- ASEAN Tegaskan Tak Akan Kirim Pengamat ke Pemilu Myanmar
- MK Tolak Uji Materi Aturan Batas Usia Pemuda Jadi 40 Tahun
- Proses Dekontaminasi Radioaktif 22 Pabrik di Cikande Selesai
- Imbas Shutdown, Dana Perumahan Militer AS Dialihkan untuk Gaji Tentara
- Soal Ritel Besar, Kemenko PM Susun Pemerataan Rantai Bisnis yang Adil
Advertisement
Kecam Perdagangan Daging Anjing di DIY, DMFI Desak Adanya Perda
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Viral Keluhan Layanan Puskesmas Dlingo 1, Sekda Bantul Minta Maaf
- Mensos Sebut Usulan Gelar Pahlawan Soeharto Berasal dari Bawah
- Eks Sekjen Kemenaker Tersangka Pemerasan TKA
- Prabowo Ingatkan Polisi Harus Sigap, Jangan Ego Sektoral
- Sleman Buka Trayek Baru Angkutan Umum, Ada Maguwoharjo-Pakem
- Partisipasi Pemilos Kulonprogo 2025 Naik, 25.998 Siswa Berpartisipasi
- Terima Suap Miliaran Rupiah, 3 Hakim Hanya Dituntut 12 Tahun Penjara
Advertisement
Advertisement



