Advertisement
Epidemiolog Sebut Indonesia Siap Akhiri Status Kedaruratan Covid-19
Ilustrasi status kedaruratan Covid-19 - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, ANTARA—Indonesia sudah siap mengakhiri kedaruratan kesehatan masyarakat terkait Covid-19. Hal ini diutarakan Epidemiolog dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (UI) Iwan Ariawan.
"Pemerintah sudah tidak perlu merespons darurat lagi. Meski begitu, pemerintah dan masyarakat harus tetap menjaga agar Covid-19 tidak kembali menjadi masalah darurat kesehatan masyarakat," kata Iwan Ariawan di Jakarta, Jumat.
Advertisement
Iwan mengatakan pemerintah harus memiliki rencana yang jelas agar transisi menuju endemi berjalan lancar. Salah satunya melakukan surveilans penyakit dengan gejala seperti influenza (influenza like illness).
Surveilans juga perlu diperkuat, meliputi gejala infeksi saluran pernapasan akut berat (severe acute respiratory tracct infection) yang komprehensif dan tepat waktu.
"Komunikasi risiko dan penanganan infodemik harus memadai. Harus pula dilakukan secara cepat saat ada peningkatan kasus penyakit berpotensi wabah," katanya.
Selain itu, pelayanan kesehatan yang aman dan siap untuk menghadapi lonjakan keperluan layanan kesehatan, termasuk kesiapan logistik vaksin, obat-obatan, dan oksigen.
"Proses ini perlu dibarengi edukasi ke masyarakat. Masyarakat perlu menyadari dan ikut bertanggung jawab untuk mencegah dan tidak menyebarkan Covid-19," katanya.
Caranya bisa dengan melengkapi vaksinasi Covid-19 sampai dengan booster 1 dan 2, tetap lakukan protokol kesehatan, terutama penggunaan masker di ruang tertutup dan tempat umum.
BACA JUGA: Dinkes Bantul Berharap ke Depan Akan Lebih Banyak Tenaga PPPK
"Segera melakukan tes jika ada gejala yang diduga Covid-19 atau riwayat kontak erat. Selanjutnya, melakukan isolasi jika memang terinfeksi dan memberikan informasi ke kontak eratnya agar segera melakukan tes," katanya.
Meski WHO telah mencabut status darurat Covid-19 global per 5 Mei 2023, Kementerian Kesehatan RI menyatakan ketentuan itu sedang dalam proses tindak lanjut di Indonesia.
Juru Bicara Kemenkes RI Mohammad Syahril menjelaskan pencabutan status darurat di Indonesia masih menunggu pengumuman resmi dari Presiden Joko Widodo.
Hingga saat ini, Kemenkes belum bisa memastikan kapan waktu pencabutan status tersebut dilakukan. Tim dari Kemenkes dan lintas sektor telah disiapkan untuk memberi masukan kepada Presiden.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pendaftaran Calon Pimpinan OJK Dibuka, Begini Tahapan dan Syaratnya
- DKPP Pecat Tiga Anggota KPU karena Pelanggaran Kode Etik
- KPK Ungkap Alasan Negara Bisa Menyuap Negara di Kasus PN Depok
- Atraksi Naik Gajah Dilarang, Warga Diminta Melapor
- Kemensos Benahi PBI BPJS Kesehatan, 54 Juta Warga Belum Terdaftar
Advertisement
Advertisement
Siap-Siap Long Weekend! Libur Awal Ramadan Jatuh pada 18-20 Februari
Advertisement
Berita Populer
- PLN Bekali Pelajar SMA Negeri 2 Keterampilan Bisnis Hampers
- Diskon Transportasi Mudik Lebaran 2026 Capai Rp911 Miliar
- Banyak Bangunan Sleman Belum Ber-PBG, Risiko Keselamatan Mengintai
- Viral Dugaan Kebocoran Data 58 Juta Siswa, Ini Kata Menko PMK
- PPATK Telusuri Aliran Dana Jaringan Etomidate di Tanjung Priok
- Mudik Lebaran 2026, Kemenhub Siapkan 50 Ribu Tiket Gratis
- Parkir Stasiun Lempuyangan Dinilai Cukup, KAI Dorong Penertiban Liar
Advertisement
Advertisement




