Advertisement
Tunggu Keputusan Jokowi, Kemenkes: Status Darurat Pandemi Indonesia Belum Dicabut

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyampaikan status darurat Covid-19 di Indonesia belum dicabut meski Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah mengakhiri status kedaruratan global untuk virus Corona.
Hal ini terjadi lantaran Kemenkes masih harus menunggu putusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai pihak berwenang untuk mencabut status darurat Covid-19 di Indonesia. "Karena kedaruratan Covid-19 di Indonesia berdasarkan Keppres Nomor 12/2022, maka untuk mencabut itu perlu ada pengumuman resmi dari Presiden. Diharap teman-teman bisa sabar menunggu Bapak Presiden mengumumkan secara resmi Bapak Presiden,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (10/5/2023).
Advertisement
BACA JUGA : Kabar Baik! WHO Umumkan Pandemi Covid-19 Berakhir
Adapun, Jubir Kemenkes ini menyebut keputusan terkait pencabutan status darurat Covid-19 di Indonesia ini juga perlu diatur dalam sebuah Keputusan Presiden (Keppres) agar kedepannya pemerintah dapat menyesuaikan aturan yang sebelumnya berlaku di Indonesia selama masa status darurat Covid-19 berlangsung.
Salah satunya adalah terkait penggunaan masker di ruangan tertutup maupun terbuka di Indonesia. Syahril mengatakan tidak ada batasan yang jelas terkait kapan selesainya pandemi Covid-19. Hal ini membuat stakeholders kesehatan sulit untuk memperkirakan atau menentukan kapan pandemi ini akan berakhir.
Kendati demikian, meski akhir dari pandemi Covid-19 belum dapat dipastikan, namun dia menegaskan bahwa yang terpenting ialah Indonesia sukses melewati masa berat pandemi COVID-19 dalam 3 tahun belakangan ini. Dan kini sedang melakukan masa transisi emergensi dan terus melakukan pemantauan serta upaya lainnya.
BACA JUGA : WHO Isyaratkan Pandemi Berakhir, Ini Update Capaian
Seperti diketahui, WHO mengumumkan bauwa Virus Corona tak lagi menjadi darurat kesehatan masyarakat global per Sabtu (6/5/2023). Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus mengatakan dia membuat keputusan tersebut menyusul rekomendasi dari komite darurat WHO, yang bertemu pada Kamis (4/5/2023) untuk ke-15 kalinya.
"Saya telah menerima saran itu. Oleh karena itu, dengan harapan besar saya menyatakan Covid-19 berakhir sebagai darurat kesehatan global." ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

Jalan Trisik Penghubung Jembatan Pandansimo di Kulonprogo Rusak Berat Akibat Truk Tambang
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement