Tunggu Keputusan Jokowi, Kemenkes: Status Darurat Pandemi Indonesia Belum Dicabut
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyampaikan status darurat Covid-19 di Indonesia belum dicabut meski Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah mengakhiri status kedaruratan global untuk virus Corona.
Hal ini terjadi lantaran Kemenkes masih harus menunggu putusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai pihak berwenang untuk mencabut status darurat Covid-19 di Indonesia. "Karena kedaruratan Covid-19 di Indonesia berdasarkan Keppres Nomor 12/2022, maka untuk mencabut itu perlu ada pengumuman resmi dari Presiden. Diharap teman-teman bisa sabar menunggu Bapak Presiden mengumumkan secara resmi Bapak Presiden,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (10/5/2023).
Advertisement
BACA JUGA : Kabar Baik! WHO Umumkan Pandemi Covid-19 Berakhir
Adapun, Jubir Kemenkes ini menyebut keputusan terkait pencabutan status darurat Covid-19 di Indonesia ini juga perlu diatur dalam sebuah Keputusan Presiden (Keppres) agar kedepannya pemerintah dapat menyesuaikan aturan yang sebelumnya berlaku di Indonesia selama masa status darurat Covid-19 berlangsung.
Salah satunya adalah terkait penggunaan masker di ruangan tertutup maupun terbuka di Indonesia. Syahril mengatakan tidak ada batasan yang jelas terkait kapan selesainya pandemi Covid-19. Hal ini membuat stakeholders kesehatan sulit untuk memperkirakan atau menentukan kapan pandemi ini akan berakhir.
Kendati demikian, meski akhir dari pandemi Covid-19 belum dapat dipastikan, namun dia menegaskan bahwa yang terpenting ialah Indonesia sukses melewati masa berat pandemi COVID-19 dalam 3 tahun belakangan ini. Dan kini sedang melakukan masa transisi emergensi dan terus melakukan pemantauan serta upaya lainnya.
BACA JUGA : WHO Isyaratkan Pandemi Berakhir, Ini Update Capaian
Seperti diketahui, WHO mengumumkan bauwa Virus Corona tak lagi menjadi darurat kesehatan masyarakat global per Sabtu (6/5/2023). Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus mengatakan dia membuat keputusan tersebut menyusul rekomendasi dari komite darurat WHO, yang bertemu pada Kamis (4/5/2023) untuk ke-15 kalinya.
"Saya telah menerima saran itu. Oleh karena itu, dengan harapan besar saya menyatakan Covid-19 berakhir sebagai darurat kesehatan global." ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- RUU Tax Amnesty Tiba-tiba Masuk Prolegnas, Pengamat: Prioritas Saat Ini Justru RUU Perampasan Aset
- Bareskrim Polri Pulangkan DPO Judi Online Situs W88 dari Filipina
- KJRI Hamburg Jerman Resmi Melayani Permohonan Paspor Elektronik
- Koperasi Diminta Bergerak Ikut Bantu Pelaku UMKM dan Perangi Rentenir
- Pembangunan Kesehatan di Indonesia Berkembang, Hanya Saja Masih Menghadapi Kesenjangan dengan Negara Maju
- Berani ke Italia, Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant Bisa Ditangkap
- Pemerintah Inggris Dukung Program Makan Bergizi Gratis Prabowo-Gibran
Advertisement
Advertisement