Advertisement
Tunggu Keputusan Jokowi, Kemenkes: Status Darurat Pandemi Indonesia Belum Dicabut

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyampaikan status darurat Covid-19 di Indonesia belum dicabut meski Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah mengakhiri status kedaruratan global untuk virus Corona.
Hal ini terjadi lantaran Kemenkes masih harus menunggu putusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai pihak berwenang untuk mencabut status darurat Covid-19 di Indonesia. "Karena kedaruratan Covid-19 di Indonesia berdasarkan Keppres Nomor 12/2022, maka untuk mencabut itu perlu ada pengumuman resmi dari Presiden. Diharap teman-teman bisa sabar menunggu Bapak Presiden mengumumkan secara resmi Bapak Presiden,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (10/5/2023).
Advertisement
BACA JUGA : Kabar Baik! WHO Umumkan Pandemi Covid-19 Berakhir
Adapun, Jubir Kemenkes ini menyebut keputusan terkait pencabutan status darurat Covid-19 di Indonesia ini juga perlu diatur dalam sebuah Keputusan Presiden (Keppres) agar kedepannya pemerintah dapat menyesuaikan aturan yang sebelumnya berlaku di Indonesia selama masa status darurat Covid-19 berlangsung.
Salah satunya adalah terkait penggunaan masker di ruangan tertutup maupun terbuka di Indonesia. Syahril mengatakan tidak ada batasan yang jelas terkait kapan selesainya pandemi Covid-19. Hal ini membuat stakeholders kesehatan sulit untuk memperkirakan atau menentukan kapan pandemi ini akan berakhir.
Kendati demikian, meski akhir dari pandemi Covid-19 belum dapat dipastikan, namun dia menegaskan bahwa yang terpenting ialah Indonesia sukses melewati masa berat pandemi COVID-19 dalam 3 tahun belakangan ini. Dan kini sedang melakukan masa transisi emergensi dan terus melakukan pemantauan serta upaya lainnya.
BACA JUGA : WHO Isyaratkan Pandemi Berakhir, Ini Update Capaian
Seperti diketahui, WHO mengumumkan bauwa Virus Corona tak lagi menjadi darurat kesehatan masyarakat global per Sabtu (6/5/2023). Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus mengatakan dia membuat keputusan tersebut menyusul rekomendasi dari komite darurat WHO, yang bertemu pada Kamis (4/5/2023) untuk ke-15 kalinya.
"Saya telah menerima saran itu. Oleh karena itu, dengan harapan besar saya menyatakan Covid-19 berakhir sebagai darurat kesehatan global." ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kapal Tanker Federal II Terbakar, 13 Orang Meninggal Dunia
- Unjuk Rasa Pemuda Maroko, Tuntut Pembebasan Demonstran Gerakan GenZ
- Kawasan Gunung Lawu Tak Masuk WKP Panas Bumi, Ini Alasannya
- Polisi Tetapkan Lisa Mariana sebagai Tersangka Pencemaran Nama Baik
- Museum Louvre Dirampok, Sembilan Perhiasan Dibawa Kabur
Advertisement

Seorang Anak Meninggal Dunia Tertimpa Kentongan di Kedai Kopi
Advertisement

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Gunung Ibu Meletus, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 600 Meter
- Glagah Tropicolorun Sukses, Dispar Catat Peningkatan Kunjungan
- Buruh DIY Desak Revisi UU Ketenagakerjaan Berperspektif Gender
- Pengembangan Daerah Transmigrasi, Kementrans Anggarkan Rp300 Miliar
- BLT Kesra Cair Besok, Cek Penerimanya di Sini!
- Status Sentra Salak Sleman Terancam Hilang, Produksinya Tak Berkembang
- PSM Makassar vs Arema FC: Duel Tim Terluka
Advertisement
Advertisement