Advertisement
Ridzki Kramadibrata Ditunjuk Jadi Komisaris Grab
Ilustrasi pengemudi ojek daring Grab. - Reuters/Beawiharta
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Grab Indonesia hari ini, Senin (8/5/2023) mengumumkan pengangkatan Ridzki Kramadibrata sebagai anggota Dewan Komisaris, yang secara resmi akan dijabat pada 1 Juli 2023.
Ridzki bergabung dengan Grab di Januari 2016 dan mengembangkan wilayah operasional Grab Indonesia ke 100 kota. Dalam siaran resmi Grab, saat pandemi Covid-19 melanda, Ridzki memimpin program kemanusiaan Grab untuk memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak dan menjalin kerja sama dengan Pemerintah Indonesia untuk mendistribusikan vaksin kepada kelompok masyarakat rentan.
Advertisement
BACA JUGA : Kantor Grab Jogja Digeruduk Ratusan Ojol, Ini Penyebabnya
"Dalam jabatan barunya sebagai anggota Dewan Komisaris, Ridzki akan memberikan advis terkait kebijakan bisnis dan tata kelola Grab Indonesia," dalam keterangan pers.
Adapun berdasarkan catatan JIBI/Bisnis, Ridzki sudah menjabat sebagai Presdient Grab Indonesia sejak Januari 2019 hingga saat ini sebekumnya pun dia menjabat sebagai Managing Director Indonesia selama tiga tahun.
Sebelumnya, Ridzki berkerja sebagai COO Indonesia dan Regional Direktur AirAsia selama tiga tahun tiga bulan dan EVP Marketing, Product dan CRM di Bakrie Telecom selama empat tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Simak Prosedur dan Batas Waktu Klaim Santunan Kecelakaan Kereta
- Belajar dari Tragedi Bekasi, Ini Aturan Wajib di Perlintasan Kereta
- Mitos Medan Magnet Terbantahkan, Ini Biang Mobil Mogok di Perlintasan
- Prabowo Perintahkan Investigasi Tabrakan KA di Bekasi
- KAI Tanggung Biaya Korban Kecelakaan Kereta Bekasi
Advertisement
Shelter Pengungsian di Semin Ditunda, Terkendala Anggaran
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kronologi Kecelakaan KRL vs Argo Bromo Anggrek, Korban Terjepit
- UGM Gelar CITIEA 2026, Sinergi Vokasi RI-Tiongkok
- Tabrakan KRL vs KA Argo Bromo Anggrek, Ini Penjelasan PT KAI
- Satpol PP Jogja Ungkap Modus Rokok Ilegal Berkedok Cukai Asli
- Sri Purnomo Divonis 6 Tahun, Ajukan Banding
- Kemdiktisaintek Ingatkan Kampus Tak Gegabah Jadi PTNBH
- Rocky Gerung Ngobrol dengan Prabowo di Istana, Bahas Etika
Advertisement
Advertisement








