Advertisement
Ridzki Kramadibrata Ditunjuk Jadi Komisaris Grab
Ilustrasi pengemudi ojek daring Grab. - Reuters/Beawiharta
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Grab Indonesia hari ini, Senin (8/5/2023) mengumumkan pengangkatan Ridzki Kramadibrata sebagai anggota Dewan Komisaris, yang secara resmi akan dijabat pada 1 Juli 2023.
Ridzki bergabung dengan Grab di Januari 2016 dan mengembangkan wilayah operasional Grab Indonesia ke 100 kota. Dalam siaran resmi Grab, saat pandemi Covid-19 melanda, Ridzki memimpin program kemanusiaan Grab untuk memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak dan menjalin kerja sama dengan Pemerintah Indonesia untuk mendistribusikan vaksin kepada kelompok masyarakat rentan.
Advertisement
BACA JUGA : Kantor Grab Jogja Digeruduk Ratusan Ojol, Ini Penyebabnya
"Dalam jabatan barunya sebagai anggota Dewan Komisaris, Ridzki akan memberikan advis terkait kebijakan bisnis dan tata kelola Grab Indonesia," dalam keterangan pers.
Adapun berdasarkan catatan JIBI/Bisnis, Ridzki sudah menjabat sebagai Presdient Grab Indonesia sejak Januari 2019 hingga saat ini sebekumnya pun dia menjabat sebagai Managing Director Indonesia selama tiga tahun.
Sebelumnya, Ridzki berkerja sebagai COO Indonesia dan Regional Direktur AirAsia selama tiga tahun tiga bulan dan EVP Marketing, Product dan CRM di Bakrie Telecom selama empat tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Masuk Jepang Wajib JESTA 2026, Ini Biaya dan Cara Daftarnya
Advertisement
Berita Populer
- Biaya Korban Ledakan SAL di Teras Malioboro Ditanggung Pengelola
- Pengakuan Pedagang Nuthuk Terungkap, Wisata Pantai Depok Terimbas
- Open House, Warga Rela Antre Demi Bersalaman dengan Sultan HB X
- Isu Pertamax Naik 10 Persen 1 April, Ini Penjelasan Bahlil
- Saluran Limbah Meledak di Teras Malioboro Jogja, Tiga Orang Terluka
- Polemik Retribusi Parangtritis, Pemkab Bantul Berencana Pindah TPR
- Bos Maktour dan Ketua Kesthuri Ditetapkan Tersangka Korupsi Kuota Haji
Advertisement
Advertisement








