Advertisement
Pastikan THR Diterima Pekerja, Kemnaker Gelar Sidak ke Sejumlah Perusahaan
Sabtu, 15 April 2023 - 19:27 WIB
Abdul Hamied Razak
![Pastikan THR Diterima Pekerja, Kemnaker Gelar Sidak ke Sejumlah Perusahaan](https://img.harianjogja.com/posts/2023/04/15/1132348/buruh-6.jpg)
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA –Untuk memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan 2023 dibayar kepada para pekerja, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menggelar inspeksi mendadak (Sidak) ke beberapa perusahaan.
Beberapa perusahaan itu meliputi PT Dawee Printing Indonesia di Bekasi serta Mitra 10 Percetakan Negara dan PT Dunkindo Lestari di Jakarta Pusat pada Sabtu (15/4/2023).
“Sidak dilakukan untuk memastikan perusahaan membayar THR Keagamaan 2023 sesuai dengan regulasi,” kata Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Kemnaker Haiyani Rumondang di Jakarta.
Haiyani menuturkan THR Keagamaan 2023 harus diberikan sesuai regulasi yakni dibayarkan kepada pekerja paling lambat H-7 sebelum hari raya keagamaan.
Sementara dari hasil sidak yang dilakukan, Tim Pengawas Ketenagakerjaan menemukan bahwa perusahaan-perusahaan tersebut sudah membayarkan THR kepada para pekerjanya.
"Ada yang dibayar hari ini, ada yang dibayar kemarin, bahkan sudah ada yang dibayar pada tanggal 10 (April) yang lalu. Itu semua sudah sesuai dengan ketentuan THR," ujar Haiyani.
Ia mengatakan hari ini merupakan hari terakhir pembayaran THR oleh perusahaan kepada pekerjanya mengingat berdasarkan penanggalan nasional Idul Fitri 2023 jatuh pada 22 April.
Haiyani pun mengimbau perusahaan-perusahaan yang belum membayar THR untuk segera membayarnya sesuai regulasi yang berlaku. "Hari ini lah hari terakhir perusahaan wajib membayar THR pekerja/buruh," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Berikut Sejumlah Momen Spesial Saat Upacara Pembukaan Olimpiade Paris 2024
- PBNU dan PKB Masih Saja "Perang Dingin", Ini yang Jadi Biangnya
- PSI Resmi Umumkan Nama Calon Kepala Daerah yang Diusung, Ini Daftarnya
- PBNU Siapkan Panitia Khusus untuk Mengembalikan PKB ke NU, Ini Alasannya
- BPK Temukan Masalah di Sistem Keuangan Haji Terpadu
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/07/27/1182749/bus-sekolah.jpg)
Bukan September, Bus Sekolah di Bantul Dipastikan Mengaspal Mulai 17 Agustus 2024
Bantul
| Sabtu, 27 Juli 2024, 09:27 WIB
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/07/24/1182437/taman-ablekambang.jpg)
Taman Balekambang Solo Resmi Dibuka Kamis 25 Juli 2024, Segini Tarif Masuk dan Jam Operasionalnya
Wisata
| Rabu, 24 Juli 2024, 15:37 WIB
Advertisement
Berita Populer
- MUI Kaji Kemungkinan Dapat Ikut Mengelola Tambang
- Pemkab Kulonprogo Komitmen Dukung Pembentukan Kawasan Geopark Jogja
- Tito Karnavian Optimistis Indonesia Jadi Negara dengan Ekonomia Dominan di Dunia
- Penumpang Kereta Cepat Whoosh Terus Meningkat, Jumlah Perjalanan Bakal Ditambah Jadi 62 Perjalanan
- PBNU Siapkan Panitia Khusus untuk Mengembalikan PKB ke NU, Ini Alasannya
- Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono Penuhi Panggilan KPK
- PSI Resmi Umumkan Nama Calon Kepala Daerah yang Diusung, Ini Daftarnya
Advertisement
Advertisement