Advertisement
Pastikan THR Diterima Pekerja, Kemnaker Gelar Sidak ke Sejumlah Perusahaan
Sabtu, 15 April 2023 - 19:27 WIB
Abdul Hamied Razak
Ilustrasi. - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA –Untuk memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan 2023 dibayar kepada para pekerja, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menggelar inspeksi mendadak (Sidak) ke beberapa perusahaan.
Beberapa perusahaan itu meliputi PT Dawee Printing Indonesia di Bekasi serta Mitra 10 Percetakan Negara dan PT Dunkindo Lestari di Jakarta Pusat pada Sabtu (15/4/2023).
“Sidak dilakukan untuk memastikan perusahaan membayar THR Keagamaan 2023 sesuai dengan regulasi,” kata Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Kemnaker Haiyani Rumondang di Jakarta.
Haiyani menuturkan THR Keagamaan 2023 harus diberikan sesuai regulasi yakni dibayarkan kepada pekerja paling lambat H-7 sebelum hari raya keagamaan.
Sementara dari hasil sidak yang dilakukan, Tim Pengawas Ketenagakerjaan menemukan bahwa perusahaan-perusahaan tersebut sudah membayarkan THR kepada para pekerjanya.
"Ada yang dibayar hari ini, ada yang dibayar kemarin, bahkan sudah ada yang dibayar pada tanggal 10 (April) yang lalu. Itu semua sudah sesuai dengan ketentuan THR," ujar Haiyani.
Ia mengatakan hari ini merupakan hari terakhir pembayaran THR oleh perusahaan kepada pekerjanya mengingat berdasarkan penanggalan nasional Idul Fitri 2023 jatuh pada 22 April.
Haiyani pun mengimbau perusahaan-perusahaan yang belum membayar THR untuk segera membayarnya sesuai regulasi yang berlaku. "Hari ini lah hari terakhir perusahaan wajib membayar THR pekerja/buruh," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Mencicipi Jaja Bendu dan Lawar Klungah, Ikon Kuliner Jembrana
Wisata
| Rabu, 24 Desember 2025, 19:07 WIB
Advertisement
Berita Populer
- Volume Lalu Lintas Tol Jogja-Solo Naik 37 Persen Jelang Natal
- Jelang Natal, Tim Jibom Sterilisasi Gereja di Sleman
- Menkeu Purbaya Dorong Permintaan untuk Cegah Gelombang PHK
- Libur Nataru, Puskesmas Rawat Inap Bantul Siaga 24 Jam
- Lurik, Makin Dilirik Makin Menarik
- BMKG Peringatkan Hujan Lebat Nataru di Jawa hingga NTT
- Ridwan Kamil Akui Khilaf dan Sampaikan Permohonan Maaf Publik
Advertisement
Advertisement




