Advertisement
Mudik Lebaran 2023, Akan Ada Ganjil Genap di Tol, Ini Jadwalnya
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Anda yang mudik Lebaran 2023 menggunakan kendaraan pribadi dan mengandalkan jalan tol, perlu memperhatikan aturan rekayasa lalu lintasnya. Akan ada aturan satu jalur, contra flow dan ganjil genap. Ingat dan catat lokasi serta jadwalnya.
Berdasarkan informasi dari unggahan Instagram resmi PT Jasa Marga (Persero) Tbk., jadwal pelaksanaan rekayasa lalu lintas berdasarkan Surat Keputusan Bersama Dirjen Perhubungan Darat, Kakorlantas Polri dan Dirjen Bina Marga pada 5 April 2023 tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Serta Penyeberangan selama masa arus mudik dan arus balik angkutan Lebaran 2023.
Advertisement
Rekayasa lalu lintas berupa sistem ganjil genap saat arus mudik Lebaran 2023 bakal diberlakukan di jalan tol mulai 18 April 2023 hingga 21 April 2023 dari KM 47 (Karawang Barat) sampai KM 414 (GT Kalikangkung).
Sementara itu, penerapan sistem ganjil genap di jalan tol saat arus balik bakal terbagi dua tahap, yaitu tahap pertama mulai 24 April-26 April dan tahap kedua pada 29 April-2 Mei 2023.
Berikut ini titik lokasi dan jadwal Ganjil Genap di jalan tol saat mudik Lebaran 2023:
1. Arus mudik (KM 47 Karawang Barat-KM 414 GT Kalikangkung)
- Selasa, 18 April: 14.00-24.00 WIB
- Rabu, 19 April: 08.00-24.00 WIB
- Kamis, 20 April: 08.00-24.00 WIB
- Jumat, 21 April: 08.00-24.00 WIB
2. Arus balik (KM 414 GT Kalikangkung-KM 47 Karawang Barat)
Periode pertama
- Senin, 24 April: 14.00-24.00 WIB
- Selasa, 25 April: 08.00-24.00 WIB
- Rabu, 26 April: 00.00-08.00 WIB
Periode kedua
- Sabtu, 29 April: 14.00-24.00 WIB
- Minggu, 30 April: 08.00-24.00 WIB
- Senin, 1 Mei: 08.00-24.00 WIB
- Selasa, 2 Mei: 00.00-08.00 WIB
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Sekjen PBB Kutuk Israel karena Melarang UNWRA di Palestina
- Suswono Cagub Nomor 1 Pilkada Jakarta Dilaporkan ke Polisi, Dianggap Merendahkan Nabi Muhammad
- Pengungsi Rohingya di Aceh Jadi Peristiwa Terkuaknya Kasus Perdagangan Orang
- Klarifikasi Kemenkeu soal Pernyataan Anggito Terkait Mobil Maung untuk Menteri dan Pejabat Eselon I
- Mantan Presiden Dibolehkan Jadi Juru Kampanye, Jokowi Jadi Jurkam di Pilkada?
Advertisement
Jadwal Layanan SIM Keliling Gunungkidul Rabu 30 Oktober 2024
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Hujan Guyur Sebagian Kota Besar Hari Ini
- Di Persidangan, Kuasa Hukum Guru Honorer Supriyani Ungkap Permintaan Rp50 Juta Aparat Kepolisian
- Israel Serang Iran, DK PBB Gelar Sidang Darurat
- Komisi VII Minta Menag Nasaruddin Umar Jalin Hubungan Baik dengan DPR
- Korban Tewas Akibat Serangan Israel ke Lebanon Capai 2.710 Orang
- PAFI Bitung Perkuat Sektor Kesehatan Melalui Apoteker
- Korban Tewas di Gaza Lebih dari 43.000 Orang, Joe Biden Baru Bilang Perang Harus Diakhiri
Advertisement
Advertisement