Advertisement
Harga Emas di Pegadaian Hari Ini, Mulai Rp567.000
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Harga emas pegadaian untuk cetakan Antam dan UBS terpantau tidak berubah pada awal pekan, Senin (3/4/2023) dibandingkan dengan harga pada sehari sebelumnya.
Berdasarkan informasi dari laman resmi Pegadaian, harga emas 24 karat Antam ukuran terkecil, yakni 0,5 gram dijual seharga Rp609.000. Harga ini stagnan dibandingkan dengan harga pada Minggu (2/4/2023) dan telah turun Rp3.000 dibandingkan dengan harga pada Sabtu (1/4/2023).
Advertisement
BACA JUGA: Harga Emas Cetakan Antam dan UBS Terpantau Turun
Sementara itu, cetakan UBS dengan ukuran yang sama dibanderol Rp567.000 atau turun Rp3.000 daripada harga kemarin lusa.
Untuk emas Antam 24 karat ukuran 1 gram, Pegadaian masih menjual seharga Rp1.115.000 atau tidak beranjak dari harga kemarin, tetapi telah turun Rp6.000 dari harga pada Sabtu pekan lalu. Sementara itu emas 24 karat UBS dengan ukuran yang sama dijual seharga Rp1.062.000.
Lebih lanjut, harga emas 24 karat Antam dengan ukuran 5 gram dibanderol Rp5.336.000, sedangkan cetakan UBS dengan berat yang sama dijual Rp5.209.000. Harga emas batangan 10 gram cetakan Antam hari ini dihargai Rp10.613.000, sementara itu harga emas batangan 10 gram cetakan UBS dihargai Rp10.361.000.
Kemudian untuk cetakan Antam 50 gram di Pegadaian dijual seharga Rp52.719.000, sedangkan ukuran 50 gram cetakan UBS dijual seharga Rp51.594.000. Untuk ukuran 100 gram, Pegadaian mematok harga emas cetakan Antam di harga Rp105.356.000, sedangkan ukuran yang sama untuk cetakan UBS sebesar Rp103.146.000.
Emas ukuran terbesar di Pegadaian, yaitu 1.000 gram bisa dibeli di harga Rp1.051.970.000 untuk cetakan Antam, sementara cetakan UBS masih belum tersedia.
Membeli emas pegadaian bisa dilakukan dengan cara datang ke outlet Pegadaian atau agen Pegadaian ataupun secara online melalui Aplikasi Pegadaian Digital yang bisa anda download di Playstore atau Appstore.
Lalu, mengisi formulir permohonan pembukaan rekening tabungan emas dan melampirkan kartu identitas diri (KTP/Paspor). Saldo emas yang ditabungkan dapat dicetak dalam bentuk emas batangan jenis Antam, UBS, Galeri 24, UBS Disney, Lotus Archi, dan Dinar dengan pilihan keping mulai dari 1, 2, 5, 10, 25, 50, 100, 250, 500, dan 1.000 gram ataupun 1/4, 1/2, dan 1 Dinar.
Berikut daftar harga emas 24 karat di Pegadaian, Senin (3/4/2023):
Harga Emas 24 Karat di Pegadaian 3 April 2023 | ||
Ukuran(gram) | Harga Antam | Harga UBS |
0,5 | Rp609.000 | Rp567.000 |
1,0 | Rp1.115.000 | Rp1.062.000 |
2,0 | Rp2.166.000 | Rp2.108.000 |
3,0 | Rp3.222.000 | - |
5,0 | Rp5.336.000 | Rp5.209.000 |
10,0 | Rp10.613.000 | Rp10.361.000 |
25,0 | Rp26.401.000 | Rp25.851.000 |
50,0 | Rp52.719.000 | Rp51.594.000 |
100,0 | Rp105.356.000 | Rp103.146.000 |
250,0 | Rp263.113.000 | Rp257.789.000 |
500,0 | Rp526.006.000 | Rp514.971.000 |
1.000,0 | Rp1.051.970.000 | - |
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kecelakaan Pesawat Azerbaijan Airlines yang Tewaskan 39 Orang Disebut Jatuh karena Ditembak
- Israel Gempur Gaza Utara, 50 Warga Palestina Tewas
- Profil Eko Aryanto, Hakim yang Vonis Harvey Moeis 6,5 Tahun
- Cak Imin: Yang Miskin Jangan Khawatir, Semua Dapat Bantuan
- Selama 2024 Jutaan WNA Masuk ke Indonesia lewat Imigrasi Bandara
Advertisement
Libur Natal, Destinasi Wisata Sleman Ramai Dipadati Pengunjung, Candi Prambanan Paling Favori7
Advertisement
Wisata Air Panorama Boyolali Jadi Favorit di Musim Libur Natal
Advertisement
Berita Populer
- Jatuhnya Pesawat Azerbaijan Airlines, Kemenlu Pastikan Tak Ada Penumpang WNI
- Bansos Beras Akan Disalurkan di 2025 untuk 16 Juta Penerima Manfaat
- DPP PDIP Siapkan Langkah Hukum untuk Dampingi Hasto Kristiyanto
- Sekretariat Negara Terbitkan Kebijakan Baru Perjalanan Dinas Luar Negeri
- Kasus Perundungan PPDS Undip, DPR RI Minta Kampus Lain Berbenah
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Buka Suara Terkait Penetapan Tersangka, Siap Hadapi Kasus Hukum dengan Kepala Tegak
- Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Hasto Kristiyanto: Kami Tidak Menyerah dengan Intimidasi Formal
Advertisement
Advertisement