Advertisement
Harga Emas di Pegadaian Hari Ini, Mulai Rp567.000
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Harga emas pegadaian untuk cetakan Antam dan UBS terpantau tidak berubah pada awal pekan, Senin (3/4/2023) dibandingkan dengan harga pada sehari sebelumnya.
Berdasarkan informasi dari laman resmi Pegadaian, harga emas 24 karat Antam ukuran terkecil, yakni 0,5 gram dijual seharga Rp609.000. Harga ini stagnan dibandingkan dengan harga pada Minggu (2/4/2023) dan telah turun Rp3.000 dibandingkan dengan harga pada Sabtu (1/4/2023).
Advertisement
BACA JUGA: Harga Emas Cetakan Antam dan UBS Terpantau Turun
Sementara itu, cetakan UBS dengan ukuran yang sama dibanderol Rp567.000 atau turun Rp3.000 daripada harga kemarin lusa.
Untuk emas Antam 24 karat ukuran 1 gram, Pegadaian masih menjual seharga Rp1.115.000 atau tidak beranjak dari harga kemarin, tetapi telah turun Rp6.000 dari harga pada Sabtu pekan lalu. Sementara itu emas 24 karat UBS dengan ukuran yang sama dijual seharga Rp1.062.000.
Lebih lanjut, harga emas 24 karat Antam dengan ukuran 5 gram dibanderol Rp5.336.000, sedangkan cetakan UBS dengan berat yang sama dijual Rp5.209.000. Harga emas batangan 10 gram cetakan Antam hari ini dihargai Rp10.613.000, sementara itu harga emas batangan 10 gram cetakan UBS dihargai Rp10.361.000.
Kemudian untuk cetakan Antam 50 gram di Pegadaian dijual seharga Rp52.719.000, sedangkan ukuran 50 gram cetakan UBS dijual seharga Rp51.594.000. Untuk ukuran 100 gram, Pegadaian mematok harga emas cetakan Antam di harga Rp105.356.000, sedangkan ukuran yang sama untuk cetakan UBS sebesar Rp103.146.000.
Emas ukuran terbesar di Pegadaian, yaitu 1.000 gram bisa dibeli di harga Rp1.051.970.000 untuk cetakan Antam, sementara cetakan UBS masih belum tersedia.
Membeli emas pegadaian bisa dilakukan dengan cara datang ke outlet Pegadaian atau agen Pegadaian ataupun secara online melalui Aplikasi Pegadaian Digital yang bisa anda download di Playstore atau Appstore.
Lalu, mengisi formulir permohonan pembukaan rekening tabungan emas dan melampirkan kartu identitas diri (KTP/Paspor). Saldo emas yang ditabungkan dapat dicetak dalam bentuk emas batangan jenis Antam, UBS, Galeri 24, UBS Disney, Lotus Archi, dan Dinar dengan pilihan keping mulai dari 1, 2, 5, 10, 25, 50, 100, 250, 500, dan 1.000 gram ataupun 1/4, 1/2, dan 1 Dinar.
Berikut daftar harga emas 24 karat di Pegadaian, Senin (3/4/2023):
Harga Emas 24 Karat di Pegadaian 3 April 2023 | ||
Ukuran(gram) | Harga Antam | Harga UBS |
0,5 | Rp609.000 | Rp567.000 |
1,0 | Rp1.115.000 | Rp1.062.000 |
2,0 | Rp2.166.000 | Rp2.108.000 |
3,0 | Rp3.222.000 | - |
5,0 | Rp5.336.000 | Rp5.209.000 |
10,0 | Rp10.613.000 | Rp10.361.000 |
25,0 | Rp26.401.000 | Rp25.851.000 |
50,0 | Rp52.719.000 | Rp51.594.000 |
100,0 | Rp105.356.000 | Rp103.146.000 |
250,0 | Rp263.113.000 | Rp257.789.000 |
500,0 | Rp526.006.000 | Rp514.971.000 |
1.000,0 | Rp1.051.970.000 | - |
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis
Berita Lainnya
- Nathan Tjoe Aon Gabung Lagi, STY Yakin Kejutkan Korsel Jumat Dini Hari
- Lobi Erick Thohir Jempol, SC Heerenveen Lepas Nathan Tjoe hingga Akhir Turnamen
- Kecelakaan di Jalan Solo-Jogja Delanggu Klaten, Pemotor asal Magetan Meninggal
- Prediksi Susunan Pemain Persik Kediri Vs PSS, Misi Sleman Hindari Degradasi
Berita Pilihan
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
- Lima Polisi di Cimanggis Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba
Advertisement
Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Rabu 24 April 2024, Tiket Rp50 Ribu
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Mensos Risma Janjikan Pemasangan Alarm Bahaya Bencana di Kawasan Semeru
- Kemenlu RI Pastikan Tak Ada WNI Terdampak Gempa Magnitudo 5,5 Taiwan
- PDIP Gabung Pemerintah atau Oposisi Akan Ditentukan di Rakernas
- Dataran Tinggi Dieng Diajukan sebagai Geopark Nasional
- Jokowi dan Gibran Bukan Bagian dari PDIP, Komarudin Watubun: Orang Sudah di Sebelah Sana
- Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Presiden: Ini Penting bagi Pemerintah
- Lima Polisi Terlibat Kasus Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Juga Harus Diperiksa
Advertisement
Advertisement