Advertisement
Apkasi Gelar Anugerah Jurnalistik 2023

Advertisement
JAKARTA—Acara tahunan Anugerah Jurnalistik Apkasi (AJA) kembali digelar oleh Asosiasi Pemerintahan Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi). Acara yang dipersembahkan untuk wartawan/media ini, dibuat dalam bentuk perlombaan karya tulis dalam mengapresiasi media massa ,yang selalu turut serta mewujudkan dukungan bagi pembangunan di daerah-daerah melalui publikasi yang aktual, akurat, kritis dan konstruktif, baik di media cetak ataupun media online.
Sarman Simandjorang selaku Direktur Eksekutif Apkasi menjelaskan, peran media di Indonesia saat ini memberikan banyak andil dalam menyampaikan program pembangunan dari satu daerah ke daerah yang lain, sehingga memunculkan semangat bagi masyarakat di daerah lainnya untuk terus meningkatkan pembangunan di daerahnya
Advertisement
“APKASI menyadari kemitraan yang strategis antara Pemerintahan Kabupaten, Pemerintah pusat ,media dan masyarakat harus selalu dijaga. Karena hal itulah kami ingin memberikan apresiasi tertinggi kepada Media selaku penyedia informasi dalam bentuk AJA. Setelah sukses diselenggarakan selama dua tahun kemarin, pada tahun ketiga ini kami mengharapkan kembali karya-karya terbaik dari para jurnalis untuk memperkenalkan daerahnya masing-masing.” tutur Sarman Simandjorang.
Tema lomba AJA 2023 adalah "Strategi Daerah Mengelola Sumber daya Ekonomi Memanfaatkan Potensi Pasar Global dalam Mendukung Pembangunan Nasional". Tema tahun ini berdasarkan dengan arah APKASI yang sedang menggiatkan peran Pemkab dalam memulihkan ekonomi di daerah melalui jejaring pasar global.
"Melalui AJA ini kami berharap rekan-rekan media bisa menghasilkan karya-karya jurnalistik yang lebih berkualitas, dan membantu potensi daerah dengan inovasi-inovasinya, berbagai masalah yang dihadapi, membuka wawasan publik, serta kemungkinan solusi pemulihan ekonomi dan pembangunan di daerah masing-masing" tutup Sarman.
Lomba tulis AJA ini dibuat dalam 2 kategori yaitu penulisan artikel (indepth) di media massa cetak dan media online. Masing-masing pemengan terbagi untuk juara I, II dan III, dengan total hadiah belasan juta rupiah. Lomba ini berlaku bagi seluruh media nasional dan lokal cetak/online yang sudah terdaftar di Dewan Pers.
Berikut ketentuan dan persyaratan umum lomba AJA 2023:
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja di media massa nasional atau lokal di Indonesia baik media cetak dan online
- Karya yang didaftarkan harus pernah dipublikasikan atau disiarkan di media massa pada rentang waktu 1 Januari 2023 sampai dengan 25 Juni 2023.
- Batas waktu pendaftaran dan penyerahan karya jurnalistik terakhir pada tanggal 25 Juni 2023 via Google Form yang bisa diakses di https://bit.ly/SubmitAJA2023 .
- Semua karya yang dikirimkan ke panitia harus orisinal bukan terjemahan, saduran atau rangkuman. Jika ada ralat atau koreksi harus disertakan untuk menjaga akurasi karya. Seluruh peserta harus menyatakan bahwa karya jurnalistik yang didaftarkan benar–benar karya orisinal.
- Jumlah karya yang dikirimkan bersifat tidak terbatas.
- Peserta melampirkan fotokopi Kartu Pers dan KTP/SIM yang masih berlaku.
- Karya jurnalistik yang memenangkan lomba jurnalistik ini akan menjadi hak milik Apkasi, dengan tetap menyebutkan nama media dan penulis/jurnalis di dalam publikasi yang dilakukan oleh Apkasi.
- Keputusan dewan juri tidak bisa diganggu gugat. Juri berhak untuk menolak suatu karya yang didaftarkan yang dianggap tidak memenuhi persyaratan. Juri berhak menarik kembali penghargaan yang diberikan bila karya yang memenangkan penghargaan ternyata terbukti hasil plagiat dan tidak orisinal.
- Karya jurnalistik yang diikutkan dalam lomba ini adalah karya jurnalistik berbahasa Indonesia maupun bahasa Inggris.
- Karya yang dikirimkan murni merupakan tulisan jurnalistik dan memiliki nilai berita, bukan tulisan iklan atau advertorial.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Pecas Ndahe Bakal Rilis Single Baru dalam Konser 30 Tahun di TBJT Solo
- Breaking News: 6 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Tol Ungaran-Semarang
- Tersangkut Kasus Korupsi, Segini Harta Kekayaan Menteri Syahrul Yasin Limpo
- Peserta Seleksi PPPK 2022 Mundur, Pemkot Solo Beri Sanksi Blacklist 3 Tahun
Berita Pilihan
- Selain Bangun Infrastruktur Transportasi, Pemerintah juga Bangun Ini
- Kasus Pengaturan Skor Liga 2 Indonesia, Klub Suap Wasit hingga Rp1 Miliar
- Sederet Artis yang Raup Cuan dari TikTok Shop
- Ini Modus Tersangka Pengaturan Skor Liga 2 Indonesia
- TikTok Dilarang Jualan, 6 Juta Penjual dan 7 Juta Kreator Bisa Gulung Tikar
Advertisement

Jelang Pemilu 2024, Bupati Bantul Ajak Tokoh Agama Dinginkan Suasana
Advertisement

Di Coober Pedy, Penduduk Tinggal dan Beribadah di Bawah Tanah
Advertisement
Berita Populer
- Jenderal Dudung Menilai Alutsista TNI AD Perlu Modernisasi
- Luhut Bantah Temuan Ombudsman Soal Maladministrasi Dalam Relokasi Warga Pulau Rempang
- Jalan Tol Solo-Jogja-YIA Tersambung Sepenuhnya 2026
- Kejagung Dalami Keterlibatan Menteri Dito Ariotedjo di Kasus Korupsi BTS Kominfo
- KPK Geledah Rumah Mentan Syahrul, Begini Respon NasDem
- Bumi Pesisir Cilacap Dihijaukan, Embrio Eduwisata Alam Terintegrasi
- Mendag Zulhas Sambangi Pasar Asemka, Dicurhati Pedagang soal Omzet Anjlok
Advertisement
Advertisement