Advertisement
Aplikasi Signal Permudah Warga Bayar Pajak Kendaraan Bermotor

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Aplikasi Samsat Digital Nasional (Signal) garapan Polri, Kementerian Dalam Negeri dan PT. Jasa Raharja resmi diluncurkan di DIY dalam sebuah acara di Signal Weekenders di JEC, Bantul, Jumat (17/3/2023).
Dalam acara Signal Weekenders, masyarakat mengenal lebih dekat proses layanan pengesahan STNK tahunan, pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) dan pembayaran sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas angkutan jalan (SWDKLLJ) secara digital.
Dirlantas Polda DIY Komisaris Besar Polisi Alfian Nurizal mengatakan aplikasi Signal bisa memangkas birokrasi guna memudahkan masyarakat membayar kewajiban pajak mengingat selama ini mungkin masih ada yang tak bisa menuju Samsat.
“Ketika menunaikan kewajiban dipermudah, maka masyarakat akan sangat terbantu. Harapannya masyarakat makin mudah membayar pajak kendaraan tahunan,” ungkapnya, Jumat.
Aplikasi Signal yang melibatkan perbankan dan perusahaan layanan pembayaran ini jadi salah satu program unggulan Tim Pembina Samsat Nasional ini. Karena itu, masyarakat perlu mendapatkan edukasi dan sosialisasi soal Signal.
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Jogja Triadi meminta masyarakat untuk Signal, apalagi warga di Jogja tergolong sadar membayar pajak. “Samsat bertransformasi menjadi lebih baik. Mari kampanyekan Signal ke orang-orang terdekat,” tuturnya.
Signal Weekenders akan berlangsung sampai Minggu (19/3/2023). Kegiatan itu melibatkan usaha mikro kecil menengah, salah satunya yang bergerak di bidang onderdil dan aksesori kendaraan bermotor.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Kejari Bantul Serahkan Rp24 Miliar ke Negara dari Kasus Produksi Obat-obatan Ilegal
Advertisement

Ada Tenda Terapung untuk Pengalaman Berkemah yang Berbeda, Mau Coba?
Advertisement
Berita Populer
- Ada Rentetan Gempa, BMKG Imbau Warga Salatiga Tetap Tenang
- 13 Ruas Tol Baru Ditargetkan Beroperasi pada Akhir 2023
- Lewat Gardu Pintar, OMG Sebarkan Semangat Belajar
- Tak Punya Utang, Motor, Mobil, Tito Karnavian Ternyata Simpan Aset Properti Rp8,2 Miliar
- Beredar File APK Bisa Meretas Ponsel Android dan Mencuri Data Penting, Ini Cara Menghidarinya
- Diduga Mencabuli 12 Siswa MI, Kepala Sekolah dan Guru Diberhentikan Sementara
- Tidak Semua Motor dan Mobil Listrik Bisa Pajak Nol Persen, Ini Kriterianya
Advertisement
Advertisement