Advertisement
Unggahan Anak Ferdy Sambo setelah Sang Ayah Divonis Mati dan Ibunya Dihukum 20 Tahun

Advertisement
Harianjogja.com, SOLO— Anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Trisha Eungelica, menjadi sorotan setelah kedua orang tuanya dijatuhi hukuman oleh majelis hakim.
Trisha Eungelica sempat mengunggah foto orang tuanya itu berpelukan erat di akun Instagramnya. Keterangan yang menyertai foto tersebut pun tak kalah menyentuh.
Advertisement
"iloveuboth," tulisnya.
Foto yang diunggah sebelum vonis Sambo dan Putri dibacakan tersebut langsung banjir komentar netizen.
Namun unggahan tak berhenti sampai di situ. Trisha Eungelica kembali mengunggah foto di Instagram Storynya setelah Ferdy Sambo divonis mati dan Putri Candrawathi dihukum 20 tahun.
BACA JUGA: Simak Deretan Link Twibbon Ucapan Hari Valentine
Kali ini, foto yang diunggah putri Ferdy Sambo tersebut penuh teka-teki. Trisha Eungelica mengunggah foto bangunan yang dikelilingi oleh pepohonan.
Meski demikian, langit dalam foto tersebut tampak sedikit gelap dengan awan abu-abu yang menutupi langit yang sedikit biru.
Kemudian, Trisha Eungelica kembali mengunggah foto di Storynya pada Selasa, 14 Februari 2023 pagi WIB.
Dalam postingan terbarunya, Trisha Eungelica berharap akan menjadi manusia paling bahagia dalam waktu dekat.
"You will be the happiest person, soon," tulisnya.
"I hope we all will, happy val's day," tambahnya.
Seperti diketahui, Ferdy Sambo telah divonis mati oleh majelis hakim pada Senin, 13 Februari 2023.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut dengan pidana mati," kata Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso membacakan vonis.
Sambo terbukti sah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Selain itu, ia juga telah mencoreng nama baik institusi Polri dengan menciptakan kegaduhan ini.
Sementara itu, Putri Candarwathi divonis hukuman 20 tahun penjara.
Putri dinyatakan bersalah usai terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Vonis terhadap Putri Candrawathi diputuskan dalam sidang yang digelar di PN Jaksel, Senin (13/2/2023) sore WIB.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jelang Libur Waisak, 368.470 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek
- Menteri HAM Natalius Pigai Menilai Bagus Rencana Gubernur Jabar Mengirim Siswa Nakal ke Barak Militer
- Satgas Koperasi Merah Putih Resmi Dibentuk, Zulkifli Hasan Jabat Ketua
- Selain GBK, Hotel Sultan hingga TMII Juga Bakal Dikelola Danantara
- Puluhan Warga Badui Digigit Ular Berbisa, 2 Meninggal Dunia
Advertisement

Diduga Edarkan Psikotropika, Tiga Warga Dlingo Bantul Ditangkap Polisi
Advertisement

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam
Advertisement
Berita Populer
- Gencatan Senjata India dan Pakistan Resmi Dimulai
- Polisi Turunkan Paksa Atribut Bendera dan Spanduk Ormas
- Stok Beras Capai 3,6 Juta Ton, Pemerintah Akan Bangun 25 Ribu Gudang Darurat
- Kemenkopolkam: Berantas Premanisme Berkedok Ormas Lewat Penindakan Hukum
- Viral Pengamen Rusak Bus Primajasa, 1 Pelaku Diringkus dan 1 Orang Buron
- Sekjen PBB Sambut Positif Gencatan Senjata India-Pakistan
- Ratusan Preman Ditangkap dalam Operasi Serentak di Jawa Tengah
Advertisement