Advertisement
Unggahan Anak Ferdy Sambo setelah Sang Ayah Divonis Mati dan Ibunya Dihukum 20 Tahun

Advertisement
Harianjogja.com, SOLO— Anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Trisha Eungelica, menjadi sorotan setelah kedua orang tuanya dijatuhi hukuman oleh majelis hakim.
Trisha Eungelica sempat mengunggah foto orang tuanya itu berpelukan erat di akun Instagramnya. Keterangan yang menyertai foto tersebut pun tak kalah menyentuh.
Advertisement
"iloveuboth," tulisnya.
Foto yang diunggah sebelum vonis Sambo dan Putri dibacakan tersebut langsung banjir komentar netizen.
Namun unggahan tak berhenti sampai di situ. Trisha Eungelica kembali mengunggah foto di Instagram Storynya setelah Ferdy Sambo divonis mati dan Putri Candrawathi dihukum 20 tahun.
BACA JUGA: Simak Deretan Link Twibbon Ucapan Hari Valentine
Kali ini, foto yang diunggah putri Ferdy Sambo tersebut penuh teka-teki. Trisha Eungelica mengunggah foto bangunan yang dikelilingi oleh pepohonan.
Meski demikian, langit dalam foto tersebut tampak sedikit gelap dengan awan abu-abu yang menutupi langit yang sedikit biru.
Kemudian, Trisha Eungelica kembali mengunggah foto di Storynya pada Selasa, 14 Februari 2023 pagi WIB.
Dalam postingan terbarunya, Trisha Eungelica berharap akan menjadi manusia paling bahagia dalam waktu dekat.
"You will be the happiest person, soon," tulisnya.
"I hope we all will, happy val's day," tambahnya.
Seperti diketahui, Ferdy Sambo telah divonis mati oleh majelis hakim pada Senin, 13 Februari 2023.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut dengan pidana mati," kata Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso membacakan vonis.
Sambo terbukti sah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Selain itu, ia juga telah mencoreng nama baik institusi Polri dengan menciptakan kegaduhan ini.
Sementara itu, Putri Candarwathi divonis hukuman 20 tahun penjara.
Putri dinyatakan bersalah usai terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Vonis terhadap Putri Candrawathi diputuskan dalam sidang yang digelar di PN Jaksel, Senin (13/2/2023) sore WIB.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Cerita Soebronto Laras dan Kecintaannya pada Otomotif
- Soebronto Laras Meninggal Dunia, Ini Sepak Terjang Tokoh Otomotif Nasional
- Nasabah Diteror DC AdaKami hingga Bunuh Diri, Berikut Sikap OJK
- Diintimidasi Alat Negara, Anies Sebut Taipan Takut Bantu Dirinya
- Dikaitkan Kasus Rempang Eco City, Ini Perjalanan Karier Konglomerat Tomy Winata
Advertisement

Digelontor Danais Rp1,6 Miliar, Pembangunan Balai Budaya di Tuksono Dimulai
Advertisement

Wisata Jogja Dekat Malioboro: Ada Pameran, Museum Vredeburg Buka Sampai Malam Akhir Pekan Ini
Advertisement
Berita Populer
- Tegas Jalankan Program Subsidi Tepat BBM MyPertamina, SPBU di Sleman Dapat Penghargaan
- Kemenparekraf Salurkan Bantuan Pengembangan bagi 18 Desa Wisata di 11 Provinsi
- Isu Prabowo Cekik Wamentan, Pelaku Penyebar Hoax Dilaporkan ke Bareskrim Hari ini
- Heboh Isu Kaesang Jadi Kader, Begini Respons PSI
- Cerita Soebronto Laras dan Kecintaannya pada Otomotif
- Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 via Portal SSCASN BKN Resmi Dibuka, Berikut Jadwalnya
- Kejagung Periksa Pegawai Kemenko Perekonomian Terkait Dugaan Korupsi Dana Sawit Biodiesel
Advertisement
Advertisement