Advertisement
Unggahan Anak Ferdy Sambo setelah Sang Ayah Divonis Mati dan Ibunya Dihukum 20 Tahun
Advertisement
Harianjogja.com, SOLO— Anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Trisha Eungelica, menjadi sorotan setelah kedua orang tuanya dijatuhi hukuman oleh majelis hakim.
Trisha Eungelica sempat mengunggah foto orang tuanya itu berpelukan erat di akun Instagramnya. Keterangan yang menyertai foto tersebut pun tak kalah menyentuh.
Advertisement
"iloveuboth," tulisnya.
Foto yang diunggah sebelum vonis Sambo dan Putri dibacakan tersebut langsung banjir komentar netizen.
Namun unggahan tak berhenti sampai di situ. Trisha Eungelica kembali mengunggah foto di Instagram Storynya setelah Ferdy Sambo divonis mati dan Putri Candrawathi dihukum 20 tahun.
BACA JUGA: Simak Deretan Link Twibbon Ucapan Hari Valentine
Kali ini, foto yang diunggah putri Ferdy Sambo tersebut penuh teka-teki. Trisha Eungelica mengunggah foto bangunan yang dikelilingi oleh pepohonan.
Meski demikian, langit dalam foto tersebut tampak sedikit gelap dengan awan abu-abu yang menutupi langit yang sedikit biru.
Kemudian, Trisha Eungelica kembali mengunggah foto di Storynya pada Selasa, 14 Februari 2023 pagi WIB.
Dalam postingan terbarunya, Trisha Eungelica berharap akan menjadi manusia paling bahagia dalam waktu dekat.
"You will be the happiest person, soon," tulisnya.
"I hope we all will, happy val's day," tambahnya.
Seperti diketahui, Ferdy Sambo telah divonis mati oleh majelis hakim pada Senin, 13 Februari 2023.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut dengan pidana mati," kata Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso membacakan vonis.
Sambo terbukti sah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Selain itu, ia juga telah mencoreng nama baik institusi Polri dengan menciptakan kegaduhan ini.
Sementara itu, Putri Candarwathi divonis hukuman 20 tahun penjara.
Putri dinyatakan bersalah usai terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Vonis terhadap Putri Candrawathi diputuskan dalam sidang yang digelar di PN Jaksel, Senin (13/2/2023) sore WIB.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Pengemudi Arogan Mengaku Adik Jenderal Kini Diusut Bareskrim
- Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Ditutup Sementara
- Tol Jogja Solo Dilewati 109 Ribu Kendaraan Selama Libur Lebaran 2024
- Megawati Ajukan Diri Sebagai Amicus Curiae di Sidang Sengketa Pilpres, Ini Artinya
- Iran Serang Israel, Amerika Serikat Bakal Pangkas Kuota Ekspor Minyak
Advertisement
Tunggu Pemberangkatan, Begini Persiapan Ibadah Haji asal Sleman
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pendeta Gilbert Dilaporkan Polisi karena Dugaan Penistaan Agama, Begini Kata Polisi
- Israel Sebut Akan Bereaksi, Mengincar Instalasi Militer Iran
- Bus dengan Puluhan Penumpang Terbakar di Tol Jombang-Mojokerto, Begini Kronologinya
- Marak Pengguna Mobil Dinas TNI Arogan di Jalan, Puspom: Jangan Langsung Percaya, Laporkan!
- Gunung Ruang Meletus, Warga Pesisir Pantai Diungsikan Hindari Potensi Tsunami
- KPU Jogja Koordinasi dengan Disdukcapil untuk Susun Data Pemilih Pilkada 2024
- Tol Jogja Solo Dilewati 109 Ribu Kendaraan Selama Libur Lebaran 2024
Advertisement
Advertisement